ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Serba-Serbi

Penyesuaian Tarif Air Minum Pada Sebagian Kelompok Pelanggan PDAM Pemalang

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Mei 2023
in Serba-Serbi
A A
0
168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JATENG-Zonadinamikanews.com – Tidak ada kenaikan pada pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah [MBR]. Berdasarkan regulasi, Permendagri [Peraturan Menteri Dalam Negeri] Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, dimana secara hukum harus diikuti peraturan dibawahnya.

Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Air Minum Perumda [Perusahaan Umum Daerah] Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

BacaJuga ...

Panggung Pembinaan Talenta Remaja Toba Berusia 13‑17 Tahun Oleh GAMKI

Panggung Pembinaan Talenta Remaja Toba Berusia 13‑17 Tahun Oleh GAMKI

3 hari ago
Festival Ulos dan Fashion 2026 Pemkab Taput Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

Festival Ulos dan Fashion 2026 Pemkab Taput Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

5 hari ago
Pengolahan Pupuk Organik Jadi Peluang Usaha di Taput

Pengolahan Pupuk Organik Jadi Peluang Usaha di Taput

7 hari ago

Perusahan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang akan melakukan penyesuaian tarif air minum, pada sebagian kelompok pelanggan, pada tagihan rekening air bulan Juni 2023 yang dibayarkan pada bulan Juli 2023.

Sudah lima tahun, sejak tahun 2018 belum pernah dilakukan penyesuaian. Sedangkan perusahaan membutuhkan investasi sangat besar, untuk dapat mengembangkan cakupan dan meningkatkan pelayanan serta untuk memenuhi keseimbangan biaya investasi, biaya depresiasi dan biaya operasional terhadap kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun.

Apalagi di tahun 2022 lalu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik. Hal tersebut berkontribusi besar terhadap kenaikan komponen biaya operasional termasuk pembelanjaan modal dasar.

“Penyesuaian tarif ini sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan Perumda air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang sudah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen, sebelum penyesuaian tarif diberlakukan pada semester II tahun 2023. Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang telah meminta umpan balik dari publik melalui konsultasi Publik yang dilaksanakan pada awal Desember 2022,” Papar Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia, Slamet Efendi, SE., MM., melalui manager pelayanan.

Sesuai regulasi, besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar (10 M3 per bulan) dibandingkan dengan besaran UMK [Upah Minimum Kota] tidak boleh melewati 4% dari pendapatan (UMK), sehingga penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang hanya berkisar 2,3%. Prosentase itu setara kurang lebih Rp. 700 per meter kubiknya. Hasil dari formulasi penyesuaian tarif ini juga sudah melalui pertimbangan bersama Dewan Pengawas Perumda air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

“Sebelumnya untuk tarif dasar (golongan rumah tangga 2) harga per 10 meter kubik pertama Rp. 29.700, penyesuaian tarif baru menjadi Rp. 37.000 per 10 meter kubik pertama. Penyesuaian tarif air ini masih dibawah dari tarif batas bawah, hasil perhitungan formula tarif air minum sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, yaitu Rp. 4.423 per meter kubik.

Penyesuaian tarif tahun 2023 juga sudah melalui beberapa kajian akademis, kemampuan untuk membayar selain itu juga pertimbangan dari riil cost. Dari beberapa pertimbangan dan perhitungan tersebut maka muncul tarif yang disesuaikan dengan keadaan terkini.”, Jelas manager pelayanan.

Berdasarkan tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan itu akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi dan tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda. Sebagai gambaran, untuk kelompok 1 (Kelompok Sosial dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah), yaitu golongan sosial khusus blok pemakaian 0 – 10m3, tidak mengalami penyesuaian tarif. Golongan Sosial Umum blok pemakaian 0 – 10m3 dan 11 – 20m3, tidak mengalami penyesuaian tarif. Serta, golongan Rumah Tangga 1, semua blok pemakaian tidak mengalami penyesuaian tarif.

Peningkatan pelayanan dan juga pembenahan infrastruktur, serta kenaikan PAD [Pendapatan Asli Daerah] menjadi tuntutan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang ke depan, setelah adanya penyesuaian tarif yang harus dipenuhi.

Melalui penyesuaian tarif baru ini juga diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air. Semoga masyarakat Kabupaten Pemalang bisa mengerti dan menerimanya, utamanya pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

[SA.1\SM\ALAN\HmsPDAM]

Previous Post

Diduga, Pembangunan Penguatan Tebing Batang Tingkarang Gunakan Material Galian C Ilegal

Next Post

Bupati Oku Selatan Popo Ali Martopo Lantik 82 Kepala Desa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Panggung Pembinaan Talenta Remaja Toba Berusia 13‑17 Tahun Oleh GAMKI
Serba-Serbi

Panggung Pembinaan Talenta Remaja Toba Berusia 13‑17 Tahun Oleh GAMKI

31 Oktober 2026
Festival Ulos dan Fashion 2026 Pemkab Taput Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
Serba-Serbi

Festival Ulos dan Fashion 2026 Pemkab Taput Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif

29 Oktober 2026
Pengolahan Pupuk Organik Jadi Peluang Usaha di Taput
Serba-Serbi

Pengolahan Pupuk Organik Jadi Peluang Usaha di Taput

27 Oktober 2026
Keagungan Gondang Sipitu Lili Buka Rangkaian Tradisi Luhur di Pantai Pakkodian
Serba-Serbi

Keagungan Gondang Sipitu Lili Buka Rangkaian Tradisi Luhur di Pantai Pakkodian

25 Oktober 2026
LPK Mori Silangit Dan Chika Bakery Tetap Turun Ke Jalan Bagikan 5.000 Masker Dan Air Mineral
Serba-Serbi

LPK Mori Silangit Dan Chika Bakery Tetap Turun Ke Jalan Bagikan 5.000 Masker Dan Air Mineral

20 Oktober 2026
2.251 Anggota BPD Terpilih se-Kabupaten Karawang Resmi di Lantik
Serba-Serbi

2.251 Anggota BPD Terpilih se-Kabupaten Karawang Resmi di Lantik

5 Oktober 2026
Next Post
Bupati Oku Selatan Popo Ali Martopo Lantik 82 Kepala Desa

Bupati Oku Selatan Popo Ali Martopo Lantik 82 Kepala Desa

LSM GPRI DPD Sumut Akan Laporkan Sejumlah Kepsek ke Kajari Deliserdang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!