ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Pengacara Jubileum dan Berto Praperadilkan Polres Toba

zonadinamikanews by zonadinamikanews
15 November 2024
in Hukum & Kriminal
A A
0
tim Pengacara Jubeleum Panjaitan, Dr. Manotar Tampubolon S.H., M.H, membuat laporan ke Divisi Propam Poldasu Jumat, (25/10/2024)

tim Pengacara Jubeleum Panjaitan, Dr. Manotar Tampubolon S.H., M.H, membuat laporan ke Divisi Propam Poldasu Jumat, (25/10/2024)

155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga ...

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

5 jam ago
Data Siswa Penerima Dana BOS di SMKN Pertanian Karawang,  Diduga Ada Yang Fiktif

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN Pertanian, Kejaksaan Turun Tangan

15 jam ago
Seorang Residivis Dibekuk Kembali Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat

Seorang Residivis Dibekuk Kembali Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat

3 hari ago

JAKARTA-Zonadinamikanews.com.Karena tidak ada niat baik dari polres Toba untuk menerbitkan SP3, kuasa hukum JB dan Berto melakukan perlawanan dengan menempuh praperadilkan, dan sudah di daftarkan di PN Balige 12/11 kemarin.

Pengacara yang tergabung di TEAM PEMBELA KEADILAN dua tersangka kasus kematian Dollar Hutajulu meminta Penyidik Polres Toba untuk segera terbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Kita mintakan penyidik untuk segera menghentikan penyidikan atas kasus tersebut, karena itu sudah diatur dalam hukum acara pidana kita, ketika Penyidik tidak cukup bukti untuk membuktikan sangkaannya atau Petunjuk JPU tidak dapat dipenuhi Penyidik, Karena berkas dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban DH tidak terbukti sama sekali dilakukan oleh klien kami Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga” tutur Agustinus Darmanto Panjaitan, S.H., M.H. kepada PERS di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (12/11/2024).

Pernyataan tersebut juga pernah disampaikan Penasehat Hukum lainnya, salah satunya DR. Manotar Tampubolon, S.H., M.H. supaya Polres Toba segera mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), permintaan SP3 ini dinyatakan Dr Manotar Tampubolon, karena selama 120 hari penahan klien kami, Polres Toba tidak dapat memenuhi Petunjuk Jaksa Kejari Toba, belum lagi ditambah hasil visum dokter Rumah Sakit Porsea, bahwa sesuai hasil Assesment dan Visum kematian Dollar Hutajulu beberapa bulan yang lalu meninggal dunia karena minum racun dan hal tersebut juga diakui sang isteri beserta adik ipar korban.

“Kemudian, dua orang yang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Toba, Jubeleum dan Berto yang sudah mendekam selama 120 hari sudah dikeluarkan dari tahanan Polres Toba dengan alasan perbuatannya tidak bisa dibuktikan.” tambah Manotar Tampubolon

Bersama rekannya Rensus Silalahi SH, Jefferson Hutagalung SH., MH, dan Agustinus Darmanto Panjaitan, SH., MH. mengungkapkan adanya indikasi permainan yang dipertontonkan para pihak dalam kasus kematian Dollar, sehingga kedua tersangka sempat ditahan empat bulan (120 hari kalender).

Dilanjutkan Manotar, untuk mengedepankan keadilan hukum, Polres sudah patut segera menerbitkan SP3 agar pihak yang sempat ditetapkan tersangka dan keluarga merasa nyaman dan tidak tercederai oleh hukum.

“Bayangkanlah ketika Klien kami dijadikan tersangka Oleh Polres Toba, mereka dimasukkan kedalam tahanan Sel Mapolres Toba Selama 120 Hari, keluarga tersangka dan anak-anaknya menangis dan psikologinya terganggu dan rasa kecewanya melihat hukum yang tidak benar ini. Makanya menurut PH, keadilan harus benar-benar ditegakkan apalagi menyangkut masyarakat kecil. Dan ke depan hal seperti ini tidak boleh terulang lagi di Republik yang kita cintai ini,” ucap Manotar.

Saat ini kedua tersangka yang diduga melanggar pasal 170 (2) dan 351 (3) Jo Pasal 55,56 KUHPidana, Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga sudah dapat menghirup udara segar setelah Jumat kemarin (1/11/2024), dikeluarkan dari tahanan Polres Toba setelah menjalani masa penahanan 120 hari. (BS)

Previous Post

Calon Bupati Toba dan Wakil Bupati Toba No Urut 02 Kunjungi Pusat Pasar Silaen

Next Post

Miliyar Dana Nagari yang Dikucurkan Pemerintah, Tapi Infrastruktur Tidak Terealisasikan.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang
Hukum & Kriminal

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

10 Juli 2025
Data Siswa Penerima Dana BOS di SMKN Pertanian Karawang,  Diduga Ada Yang Fiktif
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN Pertanian, Kejaksaan Turun Tangan

10 Juli 2025
Seorang Residivis Dibekuk Kembali Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat
Hukum & Kriminal

Seorang Residivis Dibekuk Kembali Oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat

7 Juli 2025
Oknum Wartawan di Padang Lakukan Pengancaman dan Pemerasan?
Hukum & Kriminal

Oknum Wartawan di Padang Lakukan Pengancaman dan Pemerasan?

2 Juli 2025
Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum
Hukum & Kriminal

Korban Kasus Persetubuhan Dengan Paksa di Padang Pariaman Minta Penegakan Hukum

2 Juli 2025
Aksi Premanisme di Desa Sukorejo Meresahkan Warga
Hukum & Kriminal

Aksi Premanisme di Desa Sukorejo Meresahkan Warga

30 Juni 2025
Next Post
Miliyar Dana Nagari yang Dikucurkan Pemerintah, Tapi Infrastruktur Tidak Terealisasikan.

Miliyar Dana Nagari yang Dikucurkan Pemerintah, Tapi Infrastruktur Tidak Terealisasikan.

tim Divisi Hukum dan Advokasi Law Firm Alexa

Habis Kesabaran, Mantan Bupati Karawang Cellica Tempuh Jalur Hukum atas Serangan AS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

10 Juli 2025
Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

Menguap Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Saragi Barat Tapteng

10 Juli 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!