ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Oknum Pemdes Sri Menanti Okus Berhati Iblis? Diduga “Tipu” Warga Penerima BLT

Setelah di foto sebagai penerima BLT, pihak desa ambil kembali uangnya

zonadinamikanews by zonadinamikanews
12 Juli 2025
in Bidik
A A
0
Herianto penerima BLT yang di tipu oknum pemdes Sri Menanti

Herianto penerima BLT yang di tipu oknum pemdes Sri Menanti

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

OKUS-Zonadinamikanews.com. Dugaan kejahatan oknum pemerintahan Desa Sri Menanti, Kecamatan Buay Pembaca, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, di bongkar Herianto yang tercatat sebagai penerima BLT dari Dana Desa tahun 2024.

Namun dalam penerimaan tersebut, dirinya merasa di peralat bahkan di “tipu” oleh pihak pemdes, bahwa seakan-akan dana BLT tersebut sudah di serahkan kepada saya, karena dokumen foto saat penyerahan.

BacaJuga ...

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

9 jam ago
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

17 jam ago
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

2 hari ago

Namun oknum pemdes berhati iblis dan penipu tersebut, bukanya murni memberikan,namun mengambil kembali uang tersebut, dan sampai saat ini tidak di serahkan kembali ke dirinya.

” Ya tahun 2024, mula-mula saya di beri tahu oleh perangkat desa bahwa pada tanggal 19/04/2024 Bantuan Langsung Tunai akan di cairkan, sebesar Rp 1.800,000 untuk bulan Januari-Juni, saat ambil dokumentasi penyerahan dan dilakukan sesi foto, dan setelah itu uang itu di ambil oknum pemdes, katanya perintah dari kepala desa, dan hingga sampai sekarang BLT tersebut tidak di kembalikan lagi ke saya” terang Herianto pada media ini.

Kelakuan jahat bak iblis yang di perankan oleh pihak pemdes Sri Menanti juga di alami sejumlah penerima BLT, dan mengutuk keras akan kejahatan pihak pemdes yang nekat mengambil hak orang miskin.

“Kami yakin oknum tersebut akan mendapat karma, karena sudah menipu kami sebagai orang miskin, Allah tidak tidur, Allah maha tau, kejadian ini sudah perna juga terjadi pada tahun 2023” ucapnya.

Ditempat terpisah, “Jumar Hadi” Ketua JPKP DPD Oku Selatan, Mengecam keras Perbuatan Oknum Pemdes Srimenanti yang terlibat dalam kegiatan melawan Hukum tersebut, menurutnya Program Bantuan Langsung Tunai tersebut Iyalah salah satu Program Prioritas Pemerintah pusat, tentu Program Prioritas tersebut di atur melalui proses tahapan dan di tuangkan dalam Lembaran Negara sehingga menjadi sebuah Produk Hukum untuk menjadi acuan dalam penyaluran serta perealisasian di setiap Anggaran,

jika Oknum Pemdes Srimenanti dengan secara sengaja melakukan manipulasi sebuah program yang bersifat prioritas tentu Perbuatan tersebut bertentangan dengan Norma-norma Hukum yang di atur dalam penyelenggaraan anggaran tersebut.

Dengan itu kami secara Tegas meminta Pihak yang Berwenang dalam Hal ini Pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan Atau Pihak Kepolisian bidang Tipikor untuk menindak tegas oknum tersebut.

Selain dugaan penipuan oknum pemdes tersebut, mencuat juga dugaan Mark up dan kegiatan fiktif dalam penyerapan dana desa Sri Menanti tahun 2024.

Dugaan Mark up alokasi dana desa tersebut diantaranya Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 115.357.000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll) Rp 4.000.000O, perasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 1.698.000O, operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 6.000.000 Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 4.500.000.

Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa) Rp 2.000.000, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 5.000.000, Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Desa/Pembahasan APBDes (Musdes, Musrenbangdes/Pra-Musrenbangdes, dll., bersifat reguler) Rp 3.000.000.

Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait)Rp 7.500.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 1.500.000, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 15.980.000.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.900.000, Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 128.195.400, Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 19.200.000, Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp 6.517.000, Keadaan MendesakRp 54.000.000.(tim)

Previous Post

Kades Muara Sibuntuon Tapteng Diduga Keras Manipulasi Data Stafnya

Next Post

Begini Modus Kades Aek Libung Tapsel Lancarkan Dugaan Korupsinya

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?
Bidik

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kepsek SMPN 2 Tarutung Bungkam Saat di Konfirmasi Soal Dana BOS

15 April 2026
Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?
Bidik

Lahan PT. PSU Dikuasai Mafia Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal?

14 April 2026
Bidik

Penyerapan Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Mark Up

14 April 2026
Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.
Bidik

Kerusakan 4 Tahun Pintu Air Dilaporkan Hilang, Tanpa Pemeliharaan.

13 April 2026
KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal
Bidik

KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal

10 April 2026
Next Post
Dugaan Korupsi Oknum Kades Aek Libung Sayurmatinggi Tapsel Makin Terbongkar

Begini Modus Kades Aek Libung Tapsel Lancarkan Dugaan Korupsinya

DPRD Padang Pariaman  Kecewa Terkait Pembatalan Pekan Kebudayaan Daerah Ke- I.

DPRD Padang Pariaman Kecewa Terkait Pembatalan Pekan Kebudayaan Daerah Ke- I.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

33 Murid SMAN 1 Ampek Angkek Lulus SNBP dan 9 Orang SPAN PTKIN

15 April 2026
Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

Kasudin Tamhut Jaktim Dwi Saridati Ponangsea Tidak Becus Kerja?

15 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!