ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Lurah Cemengkalang Sidoarjo Tidak Mau Layani Warga Gogol Terkait Legalisir Tanah

zonadinamikanews by zonadinamikanews
25 November 2023
in Nasional
A A
0
173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO-Zonadinamikanews
com. Karena tidak dilayaninya permintaan surat legalisir tanah warga Gogol yang lurah Cemengkalang Sidoarjo, maka warga kembali mengadu ke wakil rakyat di DPRD Sidoarjo dan menggelar Rapat Hearing ke 3 di gedung DPRD kabupaten Sidoarjo lantai 2.

Dalam rapat tersebut bersama Anggota komisi A beserta warga Gogol Cemengkalang perihal penyampaiannya ke Dewan DPRD tentang tidak dilayaninya permintaan surat legalisir tanah warga Gogol yang “ogah” melayani dan memberikan pelayanan oleh Lurah Cemengkalang,sulastri pada hari Rabu 22/11/23 di mulai pukul 13.00 wib hingga selesai.

BacaJuga ...

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

1 hari ago
Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

2 minggu ago
DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

2 minggu ago

Hearing tersebut dihadiri anggota Komisi A antara lain H.M Dhamroni Chudlori, Hj. Nurhendryati Ningsih, Choirul Hidayat, Warih Andono, Samsul hadi, Sekda Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto , Camat Sidoarjo Kota Gundari, Kepala Kelurahan Cemengkalang Sulastri, diana dari BKD,inggit dari organisai pemerintahan serta puluhan warga Cemengkalang.

Ketua anggota DPRD Sidoarjo Komisi A Damroni Cudlori membuka rapat hearing, “dalam hearing kali ini hanya saya hanya akan menyampaikan dua perihal permasalahan warga masyarakat Gogol yang terdampak aset lahan tanah Pemkab Sidoarjo, serta yang terakhir Lurah Cemengkalang yang tidak mau memberi surat legalisir letter C /petok nya”, ucapnya.

Lanjut suara komentar dari Inggit biro organisasi, disini kami berbicara perihal pasal UU perbup no 30 tentang hal dan kewenangan suatu ASN, maka disitulah susunan tugas pejabat yang ia lakukan, dan tidak menutup kemungkinan tugas lain yang tidak ia jalankan, jadi sebetulnya tugas Lurah Cemengkalang sudah sesuai kriterianya, imbuhnya

“Disitulah bila dalam hearing sering bergonta ganti pejabat yang hadir, akhirnya tidak jelas dan tidak tahu menahu duduk permasalahan yang akan diselesaikannya.

Lanjut Komentar suara dari Camat Cemengkalang Drs Gundari, disini saya membawahi area wilayah Kecamatan Sidoarjo kota, bahwa yang dilakukan oleh Bu Lurah Cemengkalang menurut saya sudah benar dan baik, karena sejauh yang disampaikan oleh Kabid Aset Pemkab Sidoarjo bahwa lahan tanah sebesar 1.2 hektar kami disini masih menyatakan milik Pemkab Sidoarjo.

“Dan bila warga masyarakat Gogol Cemengkalang mau minta tanda tangan dan legalisir perihal surat surat tanahnya terus mau dibuat apa, imbuh Camat.

Terpantau oleh tim awak media disampaikan, sekelas publik figur dan pemimpin wilayah Kelurahan/Pedesaan kok gak paham dengan surat tanda legalisir buat warga masyarakatnya, dan berbalik arah seolah olah enggan membantu warga masyarakat yang lemah, dan dia tunjukkan kewenangan dia sebagai pejabat yang seolah olah tiada tandingannya.

Lanjut Komentar suara dari BKD kabupaten Sidoarjo Diana menjelaskan, sejauh BKD tidak menemukan bukti bukti pelanggaran yang dilakukan oleh ASN tersebut kita BKD belum bisa menindak lanjuti personil tersebut, dan bila juga kita temukan pelanggan tentang pelayanan publik bagi masyarakatnya juga perlu kita evaluasi kembali, imbuhnya.

“Pantauan tim awak media melihat sistem birokrasi yang bobrok saling mendukung dalam kedzoliman dan tidak adanya niat dalam memperbaiki layanan terhadap masyarkat. Dan disinilah Marwah dan reputasi wakil rakyat DPRD Kabupaten Sidoarjo dipertaruhkan direndahkan serendah rendahnya, Oleh dan hanya sekelas seorang Lurah.

Dan kehadiran Sekda kabupaten Sidoarjo Andjar didalam kegiatan hearing DPRD Sidoarjo juga tidak bisa membantu permasalahan warga masyarakat Gogol Cemengkalang, Sekda kabupaten Sidoarjo cenderung membela jajaran ASN nya agar supaya tidak tampak kesalahannya dalam kinerja tugasnya.​​

Sementara itu heriyaman sumantri atau biasa di panggil bro heri salah satu pendamping warga gogol cemengkalang saat di temui awak media mengatakan ‘ Sangat disesalkan pada ruang publik yang disaksikan para anggota dewan,warga dan awak media diperlihatkan arogansi pejabat di kalangan pemerintahan Kabupaten sidoarjo, sampai kami serasa risih mendengar keterangan dari pejabat sekelas Camat yang membenarkan sikap arogan dari Lurah Cemengkalang yg tidak mau memberikan pelayanan legalisir surat tanah, juga tidak bisa membedakan fungsi dari legalisir dan peralihan hak, mana mungkin setelah dilegalisir secara otomatis beralih status.

Dan apabila di legalisir akan banyak aset aset pemkab berasal dari tanah gogol yang di “asetkan” artinya ada beberapa kasus yg di jabarkan camat kota sidoarjo pada saat hearing berlangsung. Duduk persoalan tanah gogol cemengkalang harusnya mudah di selesaikan siapa oknum pejabat yang mendaftarkan di panggil , atas dasar apa di daftarkan sebagai aset ke BPKAD dan apakah BPKAD kabupaten sidoarjo waktu menerima pendaftaran aset sudah memenuhi syarat dan ketentuan dan apabila semua itu tidak terpenuhi maka di sini ada mal administrasi dalam artian aset ini tidak sah untuk di kuasai Pemkab Sidoarjo,seyogjanya oknum pejabat yang meng KIB kan (kartu inventaris barang) aset warga gogol cemengkalang di panggil dan di mintai pertanggung jawaban karena akibat tindakan tersebut membuat susah warga gogol Cemengkalang.
Dari pantauan tim awak media disampaikan.

Derita warga masyarakat Gogol Cemengkalang yang patut kita sesali serta merasa iba tidak adanya titik temu dan tidak dipenuhinya rasa keadilan dan lebih parahnya lagi warga masyarakat disuruh lapor sendiri ke pihak Ombudsman, padahal yang hadir pada saat hearing ada BKD , inspektorat dan setda kabupaten sidoarjo.

Ini insiden buruk yang diperlihatkan aparat pemerintahan Kabupaten sidoarjo dan membuat malu, semoga bapak bupati atau bapak wakil bupati atau siapapun pemangku jabatan turun tangan langsung mau membantu memberikan rasa keadilan untuk warga masyarakat Gogol Cemengkalang ini.(zdn/h)

Previous Post

Aroma Korupsi dan Jual Beli Proyek Rp 11 Miliar di Kepulauan Mentawai.Ini Transaksinya

Next Post

Panwaslu Batujaya Dalam Press Release Bersama Wartawan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung
Nasional

Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (P) Dr Maruli Siahaan SH MH Kunker Ke Istana Gedung Agung

12 Februari 2026
Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU
Nasional

Pemkot Jakarta Timur Bongkar Rumah Warga di Kawasan TPU

28 Januari 2026
DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang RDP Dengan LSM GMBI Terkait SLF & PBG

27 Januari 2026
Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah
Nasional

Ketua Laskar Gibran Sumut: Karang Taruna Tapteng Jangan Jadi “Tameng” Pemerintah

14 Januari 2026
Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI
Nasional

Pengacara & Aktivis SejaTI (PASTI) Resmi Terdaftar di Menkum RI

30 Desember 2025
Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok  Inkonstitusional.
Nasional

Pelarangan Misa Natal WSY Kota Depok Inkonstitusional.

26 Desember 2025
Next Post
Panwaslu Batujaya Dalam  Press Release Bersama Wartawan

Panwaslu Batujaya Dalam Press Release Bersama Wartawan

Raimondo Direktur H2o Racing, Pengamanan Aquabike Jetski 2023 Luar Biasa

Raimondo Direktur H2o Racing, Pengamanan Aquabike Jetski 2023 Luar Biasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

Kapolres Mandailing Natal Tindak Lokasi PETI, Jangan Hanya Gertak Sambal

13 Februari 2026
Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

Diduga Takut Boroknya Terungkap ke Publik, Kepsek SMPN 1 Sipahutar Bilang Begini

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!