TARUTUNG – Zonadinamikanews. Citra Kabupaten Tapanuli Utara sebagai destinasi wisata rohani terkemuka di Sumatera Utara kini berada di titik kritis. Maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian menjamur memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama terkait ancaman degradasi moral di wilayah berjuluk “Kota Wisata Iman” tersebut.
Kritik tajam dilontarkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara, Piter Sinaga. Ia menilai kehadiran THM yang tidak terkendali telah mencoreng marwah daerah dan berpotensi merusak tatanan sosial generasi muda secara sistematis.
Poin Utama Desakan KNPI Taput:
Pelanggaran Jam Operasional: KNPI menerima banyak laporan warga mengenai THM yang nekat beroperasi hingga pukul 03.00 atau 04.00 WIB dini hari.
Ancaman Moralitas: Sebagai daerah religius, aktivitas hiburan malam yang berlebihan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Taput.
Kurangnya Pengawasan: Piter menyoroti lemahnya tindakan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap operasional tempat hiburan yang diduga menyalahi izin.
Lokasi yang Menjadi Sorotan
Berdasarkan pantauan tim KNPI, terdapat beberapa titik yang menjadi perhatian khusus karena lokasinya yang strategis namun kerap luput dari pengawasan ketat:
Cafe Amor Star: Berlokasi di perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Toba.
Cafe Lute: Terletak di kawasan perkotaan Tarutung.
Beberapa titik THM lainnya yang tersebar di wilayah hukum Taput.
“Ini bukan sekadar hiburan biasa, tapi sudah menyentuh persoalan marwah daerah. Jika pemerintah dan aparat tetap menutup mata terhadap potensi kerusakan sosial ini, kami dari KNPI siap turun langsung ke lapangan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Piter dalam keterangannya, Kamis (09/04/2026).
Tuntutan Terhadap Pemerintah Daerah
KNPI mempertanyakan dasar pemberian izin serta lemahnya fungsi kontrol dari dinas terkait. Piter menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya pembiaran yang disengaja terhadap operasional THM yang melanggar aturan.
“Masyarakat sudah resah. Kami menuntut transparansi: siapa yang memberi izin dan mengapa operasionalnya bisa sampai subuh? Ini harus segera diusut tuntas demi menjaga masa depan generasi muda Tapanuli Utara,” pungkasnya.KNPI Taput Desak Penutupan Tempat Hiburan Malam Nakal
TARUTUNG – Citra Kabupaten Tapanuli Utara sebagai destinasi wisata rohani terkemuka di Sumatera Utara kini berada di titik kritis. Maraknya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) yang kian menjamur memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, terutama terkait ancaman degradasi moral di wilayah berjuluk “Kota Wisata Iman” tersebut.
Kritik tajam dilontarkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tapanuli Utara, Piter Sinaga. Ia menilai kehadiran THM yang tidak terkendali telah mencoreng marwah daerah dan berpotensi merusak tatanan sosial generasi muda secara sistematis.
Poin Utama Desakan KNPI Taput:
Pelanggaran Jam Operasional: KNPI menerima banyak laporan warga mengenai THM yang nekat beroperasi hingga pukul 03.00 atau 04.00 WIB dini hari.
Ancaman Moralitas: Sebagai daerah religius, aktivitas hiburan malam yang berlebihan dianggap bertolak belakang dengan nilai-nilai kearifan lokal yang dijunjung tinggi masyarakat Taput.
Kurangnya Pengawasan: Piter menyoroti lemahnya tindakan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap operasional tempat hiburan yang diduga menyalahi izin.
Lokasi yang Menjadi Sorotan
Berdasarkan pantauan tim KNPI, terdapat beberapa titik yang menjadi perhatian khusus karena lokasinya yang strategis namun kerap luput dari pengawasan ketat:
Cafe Amor Star: Berlokasi di perbatasan Kabupaten Tapanuli Utara dan Toba.
Cafe Lute: Terletak di kawasan perkotaan Tarutung.
Beberapa titik THM lainnya yang tersebar di wilayah hukum Taput.
“Ini bukan sekadar hiburan biasa, tapi sudah menyentuh persoalan marwah daerah. Jika pemerintah dan aparat tetap menutup mata terhadap potensi kerusakan sosial ini, kami dari KNPI siap turun langsung ke lapangan untuk mengambil tindakan tegas,” ujar Piter dalam keterangannya, Kamis (09/04/2026).
Tuntutan Terhadap Pemerintah Daerah
KNPI mempertanyakan dasar pemberian izin serta lemahnya fungsi kontrol dari dinas terkait. Piter menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya pembiaran yang disengaja terhadap operasional THM yang melanggar aturan.
“Masyarakat sudah resah. Kami menuntut transparansi: siapa yang memberi izin dan mengapa operasionalnya bisa sampai subuh? Ini harus segera diusut tuntas demi menjaga masa depan generasi muda Tapanuli Utara,” pungkasnya.(hendra k siregar)












