Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Ketua Penjara Kutuk Kelakuan Kepsek SMPN 7 Dalam Dugaan Pungli dan Mark Dana BOS

Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Ketua LSM Penjara Pariaman mengutuk keras atas tingkah laku kepsek SMPN 7 Pariaman selaku pendidik, yang berusaha keras melegalkan dugaan pungli dan Mark up alokasi dana bos di sekolah.

Bahkan praktek pungli tersebut diduga demi memperkaya diri dan keluarganya, walau pun hasilnya dari dugaan pembodohan dari sejumlah orang tua murid, dengan dalih yang macam-macam, hal di tegaskan oleh oleh Endra Yulita selaku ketua LSM Penjara Kota Pariaman.

Menurut Endra Yulita, ada beberapa fakta yang mencurigakan dalam realisasi pelaporan penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut sehingga ada dugaan unsur kesengajaan melakukan Mark Up Anggaran oleh Kepala Sekolah, seperti pembayaran honor, biaya masuk sekolah serta seragam sekolah dengan jumlah 5 stel tetapi mencapai satu juta lebih, denda keterlambatan pengembalian buku perpustakaan, hal seperti ini termasuk tidak wajar, kenapa harus sebesar ini.

Oleh karena itu, Endra Yulita mengatakan pihaknya segera akan melaporkan secara resmi Kepala sekolah selaku pengguna dan penanggung jawab Anggaran BOS tersebut.

“Kita sudah melakukan Investigasi dan Observasi bahkan data sudah Full Paket, masalah ini segera akan kita laporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ” Pungkas Endra Yulita.

Kami mengutuk perbuatan itu, ada kesan melakukan pembodohan pada orang tua murid, termasuk kewajiban yang di buat dan jadi aroma pungutan liar.

Dugaan pungli di SMPN 7 Pariaman Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman oleh oknum kepala sekolah dengan dalih uang kenang-kenangan, dan uang denda keterlambatan mengembalikan buku sebesar Rp. 15.000/siswa. Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari berbagai sumber dengan adanya pungutan dana kepada wali murid sebesar Rp 150.000/persiswa untuk jalan-jalan, sudah di DP sebesar Rp.100.000/siswa, tetapi di kembalikan hanya Rp. 40.000, sisanya dimasukan ke uang kenang-kenangan. Uang masuk dan seragam untuk Perempuan RP 1.082.000 untuk seragam Baju Putih biru, pramuka,olahraga,muslim,baju batik, dan RP 1.000.000 untuk Laki-laki. Baju yang disediakan sekolah hanya 5 macam, tetapi kenapa bisa mencapai satu jutaan, sedangkan di pasaran baju sekolah per stel tidak lebih dari 200.000.

Melalui via WhatsApp kepada kepsek SMPN 7 Pariaman mengatakan “Bukan 200 tapi 150, dan sudah dirapatkan dengan wali murid dan setuju untuk uang kenang-kenangan. Mengenai uang denda perpustakaan, saya klarifikasi sama petugas perpus dulu.” Ungkapnya

Dugaan Mark Up dana BOS di Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran Tahap I Rp. 28.440.000 Tahap II Rp. 28.440.000, Tahap I Rp. 68.926.750 + tahap II Rp. 68.926.750, Pengembangan Perpustakaan Tahap I Rp. 63.784.400 Tahap II Rp. 63.784.400, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Tahun 2023 Tahap I Rp. 15.270.000 + Tahap II Rp. 15.270.000.

Setelah berita pertama ditayangkan Kepala Sekolah SMPN 7 Pariaman mngirim pesan Melalui WhatsApp kepada Wartawan Zonadinamika, bilau mengatakan “Maaf pak, saya tidak melakukan MARK UP seperti yang bapak tuduhkan
1. Pengembangan perpustakaan adalah pembelian buku pegangan siswa, guru dan sebanyak mapel dan buku referensi, sesuai juknis bos dan belanja SIPLAH harga ditentukan pemerintah
2. Pembelajaran dan ekskul adalah kegiatan seluruh lomba-lomba dan beberapa kegiatan ekskul yang diadakan di sekolah. Olahraga, seni dan pramuka
3. Assesmen, itu mencakup penggandaan soal dan jasa pelaksana sesuai juknis BOS dan Perwako.
4. Adm kegiatan sekolah berapa ATK, FC. Terima kasih untuk hadiah juara kelas.
5. Pemgembangan profesi guru, transportasi guru dan PTK mengikuti kegiatan sesuai juknid BOS dan perwako.
6. Langganan daya, pembayaran listrik.
7. Honor Sesuai dengan jumlah kekurangan guru dan PTK besarannya sesuai dengan perwako.
Masalah uang jalan-jalan siswa sudah dirapatkan dengan orang tua siswa. (Z)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page