ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Pungli dan Mark Up Dana BOS di SMAN 1 Ampek Angkek Agam

zonadinamikanews by zonadinamikanews
13 November 2024
in Bidik
A A
0
216
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbar-Zonadinamiaknews.com,- Praktek dugaan pungutan liar ke siswa dengan dalih uang komite terus menjadi momok yang merugikan anak didik dan orang tua murid, dugaan persekongkolan jahat yang di lancarkan oleh oknum kepsek bekerjasama dengan komite, dianggap sebagai hal yang halal.

Maka dugaan kejahatan pun kerap terjadi di lingkungan dunia pendidikan demi melancarkan misi untuk bagaimana cara menarik uang dari orang tua murid,mesti di sadari, bahwa dana tersebut tidak tersalurkan sesuai dengan apa yang di rencanakan, lalu kemana uang komite tersebut? diduga mengalir pada kantong kantong yang merasa punya hak.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Dugaan pungli ini terjadi di sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ampek Angkek, Kabupaten Agam diduga melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli), dan mengabaikan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Sangat disayangi aturan tersebut diduga dilanggar oleh di pihak sekolah dari SMA Negeri 1 Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Dengan mengakibatkan keresahan orang tua siswa dengan adanya kewajiban untuk membayar Uang Komite.

Tidak hanya itu kepala Sekolah SMAN 1 Ampek Angkek juga melakukan pungutan liar (pungli) berupa uang komite sebesar Rp. 125.000/siswa pada setiap bulan.

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Pungli diduga masih berlaku di SMAN 1 Ampek Angkek oleh oknum kepala sekolah dengan dalih uang komite, Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi dari berbagai sumber dengan adanya pungutan dana kepada wali murid sebesar Rp 125.000/persiswa pada setiap bulannya.

Berdasarkan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, berikut aturan, larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.

1. Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau wali murid yang tidak mampu secara ekonomis
2. Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik, dan/atau kelulusan peserta didik.
3. Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
4. Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Selain dugaan pungli, dugaan mark up alokasi dana BOS pun terjadi di
SMAN 1 AMPEK ANGKEK, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Tahun ajaran 2023 SMAN 1 Ampek Angkek pada tahap satu mendapatkan dana BOS Rp 735.750.000 yang dipergunakan Pengembangan perpustakaan Rp 152.237.700, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 89.387.501, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 103.890.699, administrasi kegiatan sekolah Rp 138.037.260.

Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 12.545.000, langganan daya dan jasa Rp 44.119.392, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 37.337.893, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 68.107.000, pembayaran honor Rp 43.500.000
Total Dana Rp 689.162.445

Penerimaan Peserta Didik baru Rp 44.822.000, pengembangan perpustakaan Rp 164.920.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 89.403.80, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 61.374.475, administrasi kegiatan sekolah Rp 165.944.170, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 14.554.000.

langganan daya dan jasa Rp 43.352.745, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 149.376.365, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 1.010.000, pembayaran honor Rp 47.580.000. Total Dana Rp 782.337.555

Dugaan Mark Up pada Pelaksanana Kegiatan Pengembangan Perpustakaan Tahap I Rp. Rp 152.237.700 + tahap II Rp 164.920.00, Pelaksanaan Kegiatan Pemiliharaan Sarana Dan Prasarana tahap I Rp 37.337.893 + Tahap II Rp 149.376.365, Pelaksanan Kegiatan Pembayaran Honor Rp 43.500.000 + Rp 47.580.000, Pelaksanana Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakulikuler Rp. Rp 89.387.501 + Rp 89.403.800, Pelaksanaan kegiatan Asesmen dan Evaluasi Pembelajaran Rp. 61.189.200

Dikonfirmasi Via WhatsApp dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Ampek Angkek mengatakan,” Waalaikumsalam Wr Wb pak Berkenaan dengan dana sekolah sudah dipergunakan sesuai dengan Juknis yang ada dan sudah diperiksa pada saat Rekon dengan Dinas Pendidikan Terima kasih”. Ucapnya.

“Untuk dana komite tahun 2023 semasa pak Syafrizal juga sudah sesuai RKAS yang disusun oleh pengurus komite dan sudah dilaporkan ke Pengurus dan anggota Komite”. Sambungnya.
(Z)

Previous Post

Tim Asesor BAN- S/M Vasitasi Akreditasi SDN 38 Sungai Limau.

Next Post

Menteri Agama Akan Bersihkan Kementerian Agama dari praktik Koruptif.

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Menteri Agama Akan Bersihkan Kementerian Agama dari praktik Koruptif.

Menteri Agama Akan Bersihkan Kementerian Agama dari praktik Koruptif.

Plt Sekda  Sumbar Terima Kunjungan Ketua Pencab Lemkari Padang Pariaman

Plt Sekda Sumbar Terima Kunjungan Ketua Pencab Lemkari Padang Pariaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!