ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Serba-Serbi

Kepala Kemenag Kabupaten Padang Pariaman Persulit Masyarakat Dapatkan Hak

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Juli 2024
in Serba-Serbi
A A
0
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu Kantor Urusan Agama (KUA) Nan Sabari, Kabupaten Padang Pariaman Bernama Syamsunar,A.Ma yang meminta kepada Kepala Kementrian Agama (Kemenag) H. Syarizal,S.Ag.,MM, supaya memberikan izin untuk melakukan Perceraian, akan tetapi tidak diberikan izin tanpa alasan yang jelas.

PNS merupakan tokoh pelayanan publik yang lumayan menjadi sorotan masyarakat. Menjadi PNS memiliki hak dan kewajiban serta hukum yang mengikat, begitu pula dengan masalah menggugat perceraian baik itu dari pihak suami maupun istri yang menggugat. Dari tahun ketahun PNS masih banyak yang menggugat perceraian dan berkonsultasi mencari informasi mengenai pendaftaran persidangan gugat cerai.

BacaJuga ...

Kepsek SDN Pucung lll Bersinergi  Bersama IWOI Korwil 5 Karawang

Kepsek SDN Pucung lll Bersinergi Bersama IWOI Korwil 5 Karawang

1 hari ago
Kunjungan IWOI ke Dewan Pers, “Komitmen  Membangun Ekosistem Pers yang Sehat

Kunjungan IWOI ke Dewan Pers, “Komitmen Membangun Ekosistem Pers yang Sehat

2 hari ago
Tim Penggerak PKK Desa Jambe Tangerang Latihan Digitalisasi UMKM

Tim Penggerak PKK Desa Jambe Tangerang Latihan Digitalisasi UMKM

3 hari ago

Ada beberapa kewajiban bagi PNS sebelum ingin menggugat yaitu melaporkan perceraian tersebut ke atasan. Secara lebih detail, izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil telah diatur dalam peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1990. Peraturan ini tentunya menjadi pedoman bagi setiap PNS apabila yang bersangkutan akan atau sedang menjalani perceraian. Dalam Pasal 3 ayat 1 telah disebutkan bahwa PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau mendapat surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. Bagi PNS yang bertindak sebagai penggugat, maka wajib memperoleh izin melakukan perceraian terlebih dahulu, sedangkan bagi PNS yang berkedudukan sebagai tergugat, maka wajib memperoleh surat keterangan untuk melakukan perceraian.

Pengajuan izin melakukan perceraian dilakukan dengan permohonan secara tertulis yang di tujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian melalui surat hierarkis atasan PNS yang bersangkutan. Bagi PNS yang bekedudukan sebagai suami/istri yang menerima gugatan perceraian dari pasangannya, wajib memberitahukan adanya gugatan tercebut dalam jangka waktu selambat-lambatnya eman hari kerja setelah menerima gugatan perceraian yang sudah dijelaskan pada PP No. 45 tahun 1990 pasal 3 ayat 2.

Semua persyaratan yang tertera dalam undang-undang sudah dipenuhi oleh Syamsunar,A.Ma, dengan jabatan Pengadministrasi Pada KUA Nan Sabaris, tetapi tidak dikabulkan oleh Kepala Kemenag Padang Pariaman tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya Syamsunar telah mengajukan surat Permintaan Izin Unruk melakukan Perceraian Ke Kepala KUA Nan Sabaris, dengan alasan perceraian yakni Di saat saya Sakit Stroke, istri tidak mau merawat dan mengurus, dan melepas tanggung jawab sebagai seorang istri. Surat tersbut diterima dan telah di kabulkan oleh Kepala KUA Nan Sabaris.

Sedangkan disaat pengajuan ke Kepala Kamenag tidak mengabulkan tanpa alasan yang jelas.

Dengan ini maka dilakukan konfirmasi kepada Syamsunar terkait masalah yang dialaminya” saya minta kepada Kepala Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman, untuk mengabulkan Permintaan yang saya ajukan”. Ucapnya
(Z)

Previous Post

Judi Dadu Putar dan Kopiok di Warung Pak Kulit di Patumbak APH Tutup Mata

Next Post

Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan ke DKPP di Jakarta,Kasusnya Berat

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Kepsek SDN Pucung lll Bersinergi  Bersama IWOI Korwil 5 Karawang
Serba-Serbi

Kepsek SDN Pucung lll Bersinergi Bersama IWOI Korwil 5 Karawang

9 Juli 2025
Kunjungan IWOI ke Dewan Pers, “Komitmen  Membangun Ekosistem Pers yang Sehat
Serba-Serbi

Kunjungan IWOI ke Dewan Pers, “Komitmen Membangun Ekosistem Pers yang Sehat

9 Juli 2025
Tim Penggerak PKK Desa Jambe Tangerang Latihan Digitalisasi UMKM
Serba-Serbi

Tim Penggerak PKK Desa Jambe Tangerang Latihan Digitalisasi UMKM

8 Juli 2025
Apa Benar Gubernur Jabar Tidak Butuh  Media?
Serba-Serbi

Apa Benar Gubernur Jabar Tidak Butuh Media?

7 Juli 2025
IWO Indonesia Korwil 5 Karawang Masuki  Kantor Baru
Serba-Serbi

IWO Indonesia Korwil 5 Karawang Masuki Kantor Baru

6 Juli 2025
Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi
Serba-Serbi

Kades Dolok Pantis Sorkam Bungkam, Terkait Dana Desa

3 Juli 2025
Next Post
Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan ke DKPP di Jakarta,Kasusnya Berat

Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan ke DKPP di Jakarta,Kasusnya Berat

Begini Himbauan Polresta Deli Serdang  Kepada Warga Masyarakat

Begini Himbauan Polresta Deli Serdang Kepada Warga Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

AMPI Karawang Sikapi Dugaan Korupsi di SMKN 3 dan SMKN Pertanian Karawang

10 Juli 2025
Alokasi Dana Nagari Sungai Buluah Batang Anai Diduga Rawan Korupsi

Menguap Dugaan Korupsi Dana Desa di Desa Saragi Barat Tapteng

10 Juli 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!