SIDOARJO-Zonadinamikanews.com.
Pelaksanaan pembangunan paving dan saluran RT08 /RW04, Pemdes Betro, Kecamatan Sedati dengan anggaran BK (Bantuan Keuangan), senilai Rp329.571.750 (PPn & PPh) tahun anggaran 2025, menjadi tranding topik dikalangan warga sekitar, dan beberapa tokoh masyarakat, mereka menuuding proyek jadi ajang cari untung oknum pejabat desa.
Yoscan salah satu pemerhati lingkungan antikorupsi, menjabarkan kegiatan tersebut,” Bila kita kalkulasi berdasarkan harga satuan pemkab Sidoarjo Rp130.000/m² X 1086,8m², Rp 141.284.000 (PPN & PPh 12,5%), sedang kalkulasi pasangan U-ditch ukuran panjang 1.20m dengan tutup 250m¹ X 2 berdimensi 30 X 30 X 120, panjang 250m/1,20 m/pcs = 208,33 pcs (kebulatan 209), dengan harga satuan U Ditch dan tutup Rp 525.000/pcs beserta pajak = Rp 109.725.000 + Rp13.715.625 (Ppn & Pph 12,5%) =Rp123.440.625.” jelasnya.
Masih Yoscan,” bila biaya paving Rp141.284, ditambah biaya Uditch dan tutup Rp123.440.625, dan anggaran Rp329.571.750, maka ada kelebihan anggaran senilai Rp64.847.125, seperti pada umumnya, hal ini biasanya sudah direncanakan, nanti bila ketahuan mark up oleh BPK mereka hanya di tuntut mengembalikan tanpa ada pembinaan kepatuhan prosedural, dan efektivitas.” ungkap Yoscan.
Sebagai keseimbangan pemberitaan, konfirmasi ke Aniyu selaku Kepala Desa Betro beralasan,” Saya tidak tahu menahu, dan tidak ambil untung sesenpun, kegiatan proses berjalan dan belum di LPJ kan, untuk untung rugi belum ditemukan, sedang TPK saya instruksikan untuk memberikan jawaban konfirmasi pada Wartawan.” Ujar Aniyu.
(dr)












