MANDAILING NATAL-Zonadinamikanews.Kepala Kepolisian (Kapolres) Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy di dampingi Kasat Reskrim, AKP Ikhwanudin, SH MH, serta anggotanya dari Polsek Lingga Bayu, Serta Koramil mendatangi sejumlah lokasi penambangan emas tanpa izin ( PETI) di Kecamatan Lingga Bayu.
Kunjungan tersebut sebagai jawaban akan kritikan sejumlah media yang selama ini menyoroti maraknya PETI di Mandailing Natal, bahkan beredar rumor bahwa lancarnya aksi PETI karena ada peran oknum polisi bahkan memiliki alat berat di lokasi penambangan.
Dalam kunjungan Kapolres pada hari kamis tanggal 12 Februari 2026 menghimbau dan tidak boleh melakukan tambang ilegal Tanpa ijin di wilayah hukum polres Mandailing Natal. Karena perbuatan itu melanggar hukum, dan pastinya tidak akan ada pembiaran.
Semua ada tahapan yang harus di lakukan agar semua para penambang bisa mendapatkan hak legal, karena di dalam pekerjaan itu banyak yang menggantungkan ekonomi nya disitu, Namun sekalipun sebahagian masyarakat bergantung mencari nafkah di dalam perkerjaan itu, kalau itu di mata hukum ilegal tetaplah salah dan di anggap per buatan melawan hukum, akan pasti nya bisa berujung pidana, tegas Kapolres.
Penegak hukum inipun membakar gubuk penambang dan memasang himbauan larangan melakukan penambangan.
Masyarakat sangat mendukung akan tindakan Kapolres Mandailing Natal untuk menindak para pemilik PETI, namun tindakan ini jangan hanya sesaat atau hanya gertak sambal tanpa dilakukan pengawasan yang ketat dilapangan.
“Semoga tindakan dari kepolisian dalam menutup PETI ini jangan hanya sesaat atau gertak sambal doang, kami berharap tidak hanya saat ini, tapi tetap di lakukan pengawasan yang ketat di lapangan” harap salah seorang warga. (MHS)













