ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Pungli Dan Mark Up Alokasi Dana BOS SMAN 2 Bayang Pesisir Selatan Sumbar

zonadinamikanews by zonadinamikanews
2 September 2026
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

227
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMBAR-Zonadinamikanews.Indikasi  pungutan melalui dengan mengatasnamakan komite sekolah di SMA Negeri 2 Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi sorotan.

Selain dugaan pungutan, indikasi penahanan ijazah siswa juga mencuat, ijazah di tahan karena siswa belum mampu membayar uang komite yang di wajibkan.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Setelah dugaan pungli dan penahanan ijazah, lagi-lagi mencuat akan dugaan Mark up alokasi dana BOS tahun ajaran 2025 di SMAN 2  Bayang.

Hasil pengakuan yang di rangkum media ini dari sejumlah siswa di SMAN 2 Bayang, yang komandoi oleh Hulta Muhammadi, S.Pd., sebagai kepala sekolah,siswa kelas X dikenakan Rp 60 ribu, kelas XI Rp 70 ribu, dan kelas XII Rp 75 ribu.

Pengakuan siswa tersebut juga di benarkan oleh pihak sekolah, bahwa uang komite tersebut digunakan untuk menunjang berbagai kegiatan sekolah, antara lain drumband, kegiatan ekstrakurikuler dan lomba silat, serta pembangunan mushola.

Muncul pertanyaan, kenapa pihak sekolah menwajibkan siswa membayar kegiatan eskul sementara dana BOS untuk kegiatan eskul di SMAN 2 Bayang tahun ajaran 2025 menghabiskan anggaran dana BOS Rp.57.304.000? dan kegiatan drumband,lomba silat  adalah termasuk kegiatan eskul?

Lalu dana BOS Rp.57.304.000 digunakan untuk apa, bila siswa masih di bebankan untuk membayar?.

Ironisnya, ada sekitar 80 siswa mengaku Pernah Terkendala Ujian  kenaikan kelas karena masih memiliki tunggakan pembayaran komite. Dan satu minggu kemudian, para wali murid disebut mulai mengangsur tunggakan. Peserta didik kemudian mengikuti ujian susulan.

Indikasi penahanan ijazah di SMAN 2 Bayang bertentangan denganPeraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 1 Tahun 2022: Pasal 9 ayat (2) menyatakan satuan pendidikan dan dinas pendidikan tidak diperkenankan menahan atau tidak memberikan ijazah kepada pemilik sah dengan alasan apa pun.

Ada alumni  2025 itu mengaku hingga saat ini belum menerima ijazah karena masih terdapat tunggakan uang komite sekitar Rp.500 ribu. Siswa beberapa kali mendatangi pihak sekolah untuk meminta ijazah. Namun, tidak berikan dan diminta menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu.

Operator sekolah, Lina, menunjukkan dokumen ijazah seorang siswa yang merupakan alumni tahun 2025.’Ijazah tersebut ternyata masih tersimpan di sekolah dan belum diambil oleh yang bersangkutan.”jelasnya.

Terkait uang Komite Sekolah yang juga Jadi Sorotan bila mengacu pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah membedakan secara tegas antara pungutan dan sumbangan.

Pungutan merupakan penarikan uang kepada peserta didik atau orang tua/wali yang bersifat wajib, mengikat, dengan jumlah dan jangka waktu tertentu.

Sementara sumbangan bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan nominal maupun batas waktunya.

Dalam aturan tersebut, komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan, tetapi tidak diperbolehkan melakukan pungutan.

Karena itu, apabila pembayaran komite ditetapkan dengan nominal tertentu, dilakukan secara rutin dan bersifat wajib, maka substansi pembayaran tersebut perlu diuji apakah memenuhi karakteristik pungutan, terlepas dari istilah yang digunakan.

Setelah dugaan pungli, indikasi Mark up alokasi dana BOS tahun ajaran 2025 mencuat.SMAN Bayang di ketahui mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 651.750.000 untuk Jumlah dana yang diterima  869, Tanggal Pencairan 22 Januari 2025. untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 139.680.600, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 50.911.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 97.095.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 128.372.300, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 10.695.000, langganan daya dan jasa Rp 31.875.970, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 136.384.660, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 17.900.000, pembayaran honor Rp 38.700.000. Total Dana. Rp 651.615.030

Tahap dua Rp 651.750.000 Tanggal Pencairan 08 Agustus 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 12.315.000, pengembangan perpustakaan Rp 184.121.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.393.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 142.937.500, administrasi kegiatan sekolah
Rp 126.031.020, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 42.489.000, langganan daya dan jasa Rp 30.391.350, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 55.927.100, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 40.800.000, pembayaran honor Rp 10.480.000. Total Dana Rp 651.884.970.

Dari sejumlah kegiatan sekolah yang di danai oleh BOS tersebut diduga keras tidak terlepas dari indikasi penggelembungan anggaran dan berpotensi merugikan keuangan negara. (Tim)

Previous Post

Sabam Sinaga Usulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Next Post

Revitalisasi SMPN 1 Porsea APBN 2026, Rp516 Juta Diduga Asal Jadi

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Revitalisasi SMPN 1 Porsea APBN 2026, Rp516 Juta Diduga Asal Jadi

Revitalisasi SMPN 1 Porsea APBN 2026, Rp516 Juta Diduga Asal Jadi

PT.INTAN Laksanakan Proyek Galian Utilitas Karawang Segment 2 Penuh Integritas

PT.INTAN Laksanakan Proyek Galian Utilitas Karawang Segment 2 Penuh Integritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!