TOBA — Zonadinamikanews.DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P‑APBD) Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Toba, Senin (31/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Toba Tomson Manurung, didampingi Wakil Ketua DPRD Toba Henry Tambunan. Agenda ini menjadi langkah penting dalam penyempurnaan arah kebijakan anggaran daerah guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Hasil Pembahasan: Pendapatan dan Belanja Sama‑sama Bertambah Rp500 Juta
Juru Bicara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba, Robinson Sibarani, menyampaikan hasil kesepakatan pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh pimpinan perangkat daerah Kabupaten Toba.
“Selama proses pembahasan, Badan Anggaran telah mendengarkan paparan dan penjelasan dari TAPD serta pimpinan perangkat daerah demi kesempurnaan rancangan perubahan APBD ini,” ujar Robinson.
Dari hasil pembahasan, pendapatan daerah mengalami penambahan sebesar Rp500 juta, dari semula Rp1.185.527.833.982,74 menjadi Rp1.186.027.833.982,74.
Sementara itu, belanja daerah juga naik Rp500 juta, dari Rp1.218.200.987.872,43 menjadi Rp1.218.700.987.872,43. Angka pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, tetap di Rp32.673.153.889,69.
Fokus pada Kegiatan Mendesak dan Bermanfaat Langsung bagi Masyarakat
Robinson menegaskan, setiap penambahan maupun pergeseran program dan kegiatan diarahkan pada kebutuhan yang benar‑benar mendesak dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
“Penambahan atau pergeseran program diprioritaskan untuk kegiatan yang sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat, dengan tetap memperhatikan batas waktu akhir tahun serta mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan saat ini,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya hasil pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba diharapkan memegang teguh komitmen bersama dan merealisasikan seluruh program dan kegiatan secara optimal hingga akhir tahun anggaran. Pada akhirnya, perubahan ini bukan sekadar soal angka dalam dokumen, melainkan bagaimana setiap rupiah anggaran dapat kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang nyata.(JP).





















