SIDOARJO-Zonadinamikanews.
Kegiatan Pemeliharaan saluran Afv. Kedungan Desa Jenggot, Kecamatan Krembung, yang di laksanakan CV Dhana Pratama dengan nilai penawaran Rp423.555.863,48, dan di awasi jasa konsultan pengawas CV Multi Karya Teknik dengan nilai HPS Rp24.941.000, satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Saluran dan Air, tahun anggaran 2026, pekerjaan utama meliputi, galian, bongkar pasang kisdam, pengeringan, penyediaan pemancangan, pasangan batu belah mortar, plesteran acian, suling air, dan waterstop, terindikasi menggunakan jasa konsultan bayangan, sehingga penyimpangan yang berpotensi merugikan negara tetap berlangsung.
Hal ini di sampaikan, Yoscan pemerhati lingkungan yang berlembaga antikorupsi,” Berdasarkan pengamatan sejak awal, pemeliharaan ini banyak penyimpangan, seperti tdak ada lantai kerja pada pasangan batu yang sebagian menggunakan batu bulat, serta mortar berongga tidak padat, bekisting menggunakan material bambu (non SNI), pencurian volume pasangan batu, yang seharusnya atas 40cm, bawah 60cm, ini atas dan bawah sama sama 40cm, tidak trapisium, pipa suling tidak ada.” Ungkapnya.
Di lokasi Mat yang mengaku pelaksana, dalam pengakuanya tidak memiliki sertifikat ahli, dan hanya berijazah SMA, sebagai perwakilan kepala menegemen proyek,” Saya di tugaskan perusahaan, terkait petugas konsultan pengawas, selama saya bekerja di sini tidak melihat, dan tidak tahu.” Ujar Mat.
Terkait temuan fakta di lokasi kegiatan, awak media ini, berkonfirmasi ke Kepala Bidang Pengairan Dinas PUBM dan SDA Pemkab Sidoarjo, Prayitno serta mengirimkan beberapa dokumen photo, melalui aplikasi selulernya, hingga lewat beberapa waktu, Prayitno belum memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)























