Karawang-Zonadinamikanews— DRPD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat (11/9/2026). Dalam rapat paripurna tersebut, beberapa agenda penting yang dilaksanakan meliputi persetujuan Rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2026, Pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), serta penyampaian Nota Pengantar tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dan APBD Tahun 2027.
Rapat Paripurna ini menjadi penting dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran DPRD sekaligus memastikan setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah dapat dibahas secara transparan, terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang.
Setiap pembahasan adalah ikhtiar untuk menghadirkan kebijakan yang lebih terarah, anggaran yang lebih tepat sasaran serta pembangunan yang memberikan mamfaat nyata bagi masyarakat.Mengawal kebijakan hari ini, menata masa depan Karawang, DPRD Kabupaten Karawang bekerja, mengabdi dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Luhut)























