KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Pelaksanaan Penurapan saluran Ciherang RT.003/001 Desa Pangulah utara , Kecamatan Kotabaru kab.karawang dari CV.Hababstar terkesan semaunya saja. Pada pekerjaan pasangan batu belah di proyek ini, untuk pondasi Turap Penahan Tanah (TPT) terindikasi melenceng dari standar RAB yang dikeluarkan 027.2/…./022000272/KPA- SDA/ PUPR.189030.000.00 (Seratus delapan puluh sembilan juta tiga puluh ribu rupiah ) 60 hari kerja
Pemasangan batu belah pondasi TPT , menurut beberapa warga langsung saja dicelupkan atau dibebeskan ke dalam air; Tidak terlihat galian pondasi dan pasangan pasir urug di landasan dasar pondasi tersebut.
Padahal proyek TPT yang dikerjakan tersebut memiliki volume panjang = 121.00 meter, tingginya = 1.10.meter x 2 seperti tercantum pada papan informasi proyek di lokasi. Hanya saja, kontraktor tidak mencantumkan lebar pasangan batu belah pada proyek ini.
Salah seorang warga setempat yang minta tidak disebutkan namanya kepada wartawan membenarkan, bahwa pasangan pondasi batu belah di di lokasi tidak ada galian sebagai landasan pondasi.
“Batu belah diredam dalam air saluran, dan tidak dikeringkan lebih dulu. Apalagi urugan pasir yang mestinya ditebar di dasar galian untuk pondasi, ini tidak ada juga,” kata warga itu, saat dikonfirmasi di kediamannya Desa Pangulah utara , Rabu (09/7/25).
Salah seorang tukang batu dari pelaksana pekerjaan proyek TPT yang juga tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa proyek ini Mandor nya Asep katanya menjawab pertanyaan wartawan.
“Saya hanya pekerja jadi bekerja sesuai perintah. Kalau untuk pengawas dari Dinas PUPR Karawang saya tidak tahu.
Hingga berita ini diterbitkan ,pihak penyedia atau pelaksana di lapangan belum memberikan keterangan.
(G.GARENG)










