ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Bupati Padang Pariaman Akan Tertibkan Hiburan Malam

seperti orgen tunggal, band, disjoki

zonadinamikanews by zonadinamikanews
6 Mei 2025
in Daerah
A A
0
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,-Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan penyelenggaraan hiburan malam di wilayahnya.

Penegasan itu disampaikan dalam momentum Rapat Koordinasi Wali Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang digelar di Hall IKK Parit Malintang Selasa, 6/5/25.

BacaJuga ...

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

5 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

6 hari ago
Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

1 minggu ago

Dalam forum tersebut, Bupati secara tegas meminta para camat dan wali nagari untuk mendukung dan mensosialisasikan kesepakatan lintas sektoral mengenai pembatasan kegiatan keramaian, terutama yang melibatkan hiburan malam seperti orgen tunggal, band, disjoki (DJ), dan kesenian daerah lainnya.

“Mulai hari ini, saya tidak ingin lagi mendengar ada orgen tunggal ataupun hiburan malam lainnya yang masih berlangsung lewat pukul 23.30 WIB,” tegas Bupati John Kenedy Azis dalam arahannya.

Bupati menyampaikan bahwa pembatasan waktu ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban umum akibat kegiatan hiburan malam yang berlangsung hingga larut malam.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak negatif dari kegiatan tersebut sangat signifikan terhadap kehidupan sosial masyarakat, terutama generasi muda.

“Melalui forum ini, saya meminta kepada para Camat dan Wali Nagari se-Padang Pariaman untuk menjalankan kesepakatan bersama ini. Ini bukan hanya imbauan, tetapi bagian dari komitmen kita bersama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Bupati juga menekankan pentingnya kesatuan langkah seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat nagari dalam menyosialisasikan dan mengawal penerapan kebijakan ini.

Ia meminta agar para pemangku kepentingan tidak hanya menjalankan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

“Saya minta kesanggupan Saudara semua untuk menjalankan dan mensosialisasikan kesepakatan ini bersama-sama. Ini adalah upaya kita bersama untuk menjaga ketertiban, nilai-nilai sosial, dan memberikan kenyamanan bagi warga Padang Pariaman,” ujarnya.

Menurut Bupati, kegiatan hiburan malam seperti orgen tunggal sering kali menjadi pemicu munculnya konflik sosial, konsumsi minuman keras, serta pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat. Oleh karena itu, ia meyakini bahwa pembatasan hingga pukul 23.30 malam bukan hanya wajar, tapi sangat penting demi kebaikan bersama.

Kebijakan ini akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran dan instruksi resmi yang disosialisasikan ke seluruh kecamatan dan nagari di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

“Tidak hanya melakukan sosialisasi pernagari, akan tetapi buat Peraturan Nagari (Perna) yang dapat menindak tegas pelanggar tindak sosial atau melakukan pesta hingga lewat tengah malam, serta memberikan sanksi berat bagi yang melanggar”.ucap salah satu Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

(Z)

Previous Post

Anggaran Pemeliharaan Sapras di SMKN 1 Barus Utara Diduga Rekayasa

Next Post

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba
Daerah

PN Balige Jalin Kerja Sama Dengan Dinas Kominfo Kabupaten Toba

7 Mei 2025
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna
Daerah

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Sidang Paripurna

6 Mei 2025
Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan
Daerah

Pemkab Toba Harapkan Ruko Warga Terdampak Pembangunan Venue Segera Didistribusikan

5 Mei 2025
Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras
Daerah

Tokoh Masyarakat Naras Minta Camat Tindak Tegas Kades Balai Naras

1 Mei 2025
Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.
Daerah

Kades Balai Naras Diduga Lakukan Kecurangan Dalam Pemilihan Kepala Dusun.

30 April 2025
Bupati Padang Pariaman di Minta Segera Membuat Perda Terkait Larangan Tegas Orgen Tunggal
Daerah

Bupati Padang Pariaman di Minta Segera Membuat Perda Terkait Larangan Tegas Orgen Tunggal

29 April 2025
Next Post
Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

Terkait Dana Desa, Kades Paya Bakung Deli Serdang Siap Kaki Di Penjara

Success Fee Advokat  Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?

Success Fee Advokat Rp.12 M di PTPN II Tanjung Morawa Bermasalah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

Kejagung Minta Para Jaksa Bongkar Kasus Korupsi di Wilayah Kerja Masing-Masing

11 Mei 2025
Dugaan Korupsi Dana BOS dan Pungli di SMKN 2 Lubuk Basung Agam Sumbar, Kepsek Bungkam

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS dan BOPD di SLBN Karawang

11 Mei 2025
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!