ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Natal Madina Diduga Penuh Permainan Anggaran Oleh Oknum Kepsek

zonadinamikanews by zonadinamikanews
22 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MADINA-Zonadinamikanews.com. Dugaan praktek korupsi dana Pendidikan di SMAN 1 Natal, kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara, yang dilancarkan oleh oknum kepala sekolah dengan kroni-kroninya dan berpotensi telah merugikan keuangan negara.

Modus yang dilancarkan oleh oknum adalah dengan dugaan penggelembungan anggaran dalam setiap kegiatan sekolah yang di danai oleh BOS.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Menurut informasi yang di terima wartawan media di madina mengatakan, dalam penggunaan dana BOS, kepala sekolah SMAN 1 Natal di tuding bertindak sendiri  dengan bendahara tanpa melibatkan pihak-pihak lain, seperti komite dan dewan guru.

“Dalam rencana penyerapan dana BOS di SMAN 1 Natal, tidak perna melibatkan komite Sekolah dan Dewan Pendidikan,  dana BOS hanya dikelola oleh Kepala Sekolah dan Bendahara. Kepsek membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), menggunakan, dan mempertanggungjawabkannya tanpa sepengetahuan komite sekolah, juga sengaja tidak memasang papan informasi tentang dana BOS sehingga peluang penyelewengan dana BOS menjadi sangat terbuka” beberpanya.

Kami juga menduga keras, banyak alat peraga tidak dibeli oleh sekolah, tetapi di SPJ-nya ada. Begitu juga pengadaan buku perpustakaan. SPJ-nya ada tapi tidak ada penambahan buku baru, serta pembayaran honor para guru yang, yang diduga kerap keluar kwintasi tanda tangan palsu.tambah sumber.

Dugaan mark up lainya, juga terjadi pada Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, karena perlengkapan eskul, kerap di suruh bayar oleh siswa dan kegiatan eskul di sekolah sangat minim. Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, karena besaran anggaran yang di gelontorkan tidak sesuai dengan fisik perbaikan di sekolah, di tambah lagi dugaan penggelembungan anggaran di berbagai kegiatan lainya, ucap sumber.

Muhammad Arif Lubis yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMAN 1 Natal, setiap hendak di temui di sekolah selalu tidak ada, surat konfirmasi tertulis yang di kirim ke sekolah juga tidak ada jawaban.

Berikut data alokasi dana BOS SMAN 1 Natal, kabupaten Mandailing Natal (MADINA) tahun 2023 yang diduga mark up anggaran. Tahap Satu Rp 530.760.980 untuk biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik baru Rp 18.515.000, Pengembangan perpustakaan Rp 69.338.400, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 78.500.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 54.221.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 83.959.400, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 23.510.000, Langganan daya dan jasa Rp 14.074.040, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 94.685.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 2.000.000, Pembayaran honor Rp 81.540.000. Total Dana Rp 520.342.840

Tahap Dua 530.765.000 untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan Rp 164.002.400, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 27.658.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 22.456.800, Administrasi kegiatan sekolah Rp 135.704.000, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.250.000, Langganan daya dan jasa Rp 11.393.312, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 77.000.000, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 16.500.000, Pembayaran honor Rp 81.540.000. Total Dana Rp 538.504.512. (MH SIREGAR)

Previous Post

Faruq-Ashim, Siap Bawa Kota Tegal ke Era Baru dan Layak di Menangkan

Next Post

Habiskan Dana Rp10,8 Miliar, Masjid Sirah Pasie Tiku Tanjung Mutiara Bocor dan Sebabkan Genangan Air

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
Habiskan Dana Rp10,8 Miliar, Masjid Sirah Pasie Tiku Tanjung Mutiara Bocor dan Sebabkan Genangan Air

Habiskan Dana Rp10,8 Miliar, Masjid Sirah Pasie Tiku Tanjung Mutiara Bocor dan Sebabkan Genangan Air

Serobot Tanah Orang, Seorang PNS BPBD Agam Bakal Dipidanakan

Serobot Tanah Orang, Seorang PNS BPBD Agam Bakal Dipidanakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!