ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Serobot Tanah Orang, Seorang PNS BPBD Agam Bakal Dipidanakan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam-Zonadinamikanews.com,-
Salah seorang oknum PNS/ASN yang bekerja di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berinisial Cie diduga keras telah nelakukan penyerobotan Tanah Yedis seluas 4 Hektar.Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam tersebut bakal dipidanakan.

Lahan tersebut merupakan milik Mariamal dengan luas total mencapai 6 Hektar, dengan surat serta sertifikat lengkap dan di tanda tangani oleh kepala desa.

BacaJuga ...

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

1 hari ago
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

3 hari ago
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

5 hari ago

Oknum PNS ini Berdomisili Sago Mangopoh yang mana tidak ada dasarnya dia meniliki tanah di Jorong Labuhan nagari tiku limo jorong kecamatan tanjung mutiara.

Yedis sebagai warga jorong labuhan yang punya tanah dengan surat lengkap merasa dizalimin dan diserobot oleh oknum PNS carlie yang bertugas di BPBD agam.

Kepemilikan tanah sangat jelas sesuai dengan surat pernyataan Kepemilikan Sebidang Tanah atas nama Mariamal.

Oknum PNS Carlie ini pernah membawa segrombolan preman kelokasi tanah yang bukan haknya dan mengatakan”kenapa dipagar tanah ini,
Lalu dijawab oleh yang memagar dotor, “saya disuruh oleh yedis sebab tanah ini milik kaum suku piliang”. Lalu Carli ini menjawab tidak ada tanah suku piliang disini, dan dia tetap masuk ke lahan tanah bukan haknya.

Oknum PNS berinisial Cie ini akan membawa masyarakat manggopoh ke lokasi, dan Cie mengancam lagi bahwa ada adiknya onknum PAM di PT AMP 3 PLANTATION.

Mantan Wali jorong Labuhan Erfizal mengatakan “Cie mengambil tanah yang disini sudah ada pemillik semuanya, terlalu jauh saudara Cie ambil ke jorong labuhan sementara saudara Cie berdomisili dimanggopoh”. Ungkapnya.

Penyerobotan tanah melanggar hukum dan dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Pasal 385 KUHP mengatur tentang sanksi pidana terhadap tindak pidana penyerobotan tanah, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 51 Tahun 1960 juga mengatur tentang larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak.

(Z)

Previous Post

Habiskan Dana Rp10,8 Miliar, Masjid Sirah Pasie Tiku Tanjung Mutiara Bocor dan Sebabkan Genangan Air

Next Post

Dugaan Praktek Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli SMAN 2 Koto XI Tarusan Pesisir Selatan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal
Bidik

Tambang Batu di Desa Siregar Aek Nalas di Toba Diduga Ilegal

10 Mei 2026
Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?
Bidik

Bank Apa Dibalik Perumahan MPS Mojoruntut ?

8 Mei 2026
Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.
Bidik

Bila Ijin Tower Terbit DPMPTSP Sidoarjo Masuk Angin.

6 Mei 2026
Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.
Bidik

Dugaan Konspirasi Rehab Gedung Kelurahan Urangagung, Camat Sidoarjo Tutup Mata.

6 Mei 2026
Terbongkar Bukti Transaksi Dari Pemilik Tambang Ilegal di Madina ke Oknum TNI
Bidik

Dapat Setoran Rp.10 Juta? Oknum TNI Jadi “DPO” Para Wartawan di Mandailing Natal

6 Mei 2026
Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap
Bidik

Dugaan Korupsi Anggaran APBN di MTsN 1 Tapteng Menguap

5 Mei 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Dugaan Praktek Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli SMAN 2 Koto XI Tarusan Pesisir Selatan

Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Tumbur Hutasoit S.Pd,M.Pd: Taput Butuh Pejuang Desa, Bukan Sekedar Pejabat

Tumbur Hutasoit S.Pd,M.Pd: Taput Butuh Pejuang Desa, Bukan Sekedar Pejabat

11 Mei 2026
ASIAFI Taput Siap Jadi Ikon Daerah Sehat di Sumut

ASIAFI Taput Siap Jadi Ikon Daerah Sehat di Sumut

11 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!