ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Serobot Tanah Orang, Seorang PNS BPBD Agam Bakal Dipidanakan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
183
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Agam-Zonadinamikanews.com,-
Salah seorang oknum PNS/ASN yang bekerja di Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berinisial Cie diduga keras telah nelakukan penyerobotan Tanah Yedis seluas 4 Hektar.Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam tersebut bakal dipidanakan.

Lahan tersebut merupakan milik Mariamal dengan luas total mencapai 6 Hektar, dengan surat serta sertifikat lengkap dan di tanda tangani oleh kepala desa.

BacaJuga ...

Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?

Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?

4 hari ago

Rp1,14 Miliar Dana BOS di SMP Negeri 1 Sibolga Jadi Sorotan.

5 hari ago
Gerai Miras Outlet 23 Jadi Keresahan Warga

Gerai Miras Outlet 23 Jadi Keresahan Warga

6 hari ago

Oknum PNS ini Berdomisili Sago Mangopoh yang mana tidak ada dasarnya dia meniliki tanah di Jorong Labuhan nagari tiku limo jorong kecamatan tanjung mutiara.

Yedis sebagai warga jorong labuhan yang punya tanah dengan surat lengkap merasa dizalimin dan diserobot oleh oknum PNS carlie yang bertugas di BPBD agam.

Kepemilikan tanah sangat jelas sesuai dengan surat pernyataan Kepemilikan Sebidang Tanah atas nama Mariamal.

Oknum PNS Carlie ini pernah membawa segrombolan preman kelokasi tanah yang bukan haknya dan mengatakan”kenapa dipagar tanah ini,
Lalu dijawab oleh yang memagar dotor, “saya disuruh oleh yedis sebab tanah ini milik kaum suku piliang”. Lalu Carli ini menjawab tidak ada tanah suku piliang disini, dan dia tetap masuk ke lahan tanah bukan haknya.

Oknum PNS berinisial Cie ini akan membawa masyarakat manggopoh ke lokasi, dan Cie mengancam lagi bahwa ada adiknya onknum PAM di PT AMP 3 PLANTATION.

Mantan Wali jorong Labuhan Erfizal mengatakan “Cie mengambil tanah yang disini sudah ada pemillik semuanya, terlalu jauh saudara Cie ambil ke jorong labuhan sementara saudara Cie berdomisili dimanggopoh”. Ungkapnya.

Penyerobotan tanah melanggar hukum dan dapat digolongkan sebagai tindak pidana. Pasal 385 KUHP mengatur tentang sanksi pidana terhadap tindak pidana penyerobotan tanah, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 51 Tahun 1960 juga mengatur tentang larangan memakai tanah tanpa izin yang berhak.

(Z)

Previous Post

Habiskan Dana Rp10,8 Miliar, Masjid Sirah Pasie Tiku Tanjung Mutiara Bocor dan Sebabkan Genangan Air

Next Post

Dugaan Praktek Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli SMAN 2 Koto XI Tarusan Pesisir Selatan

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?
Bidik

Biaya Daftar Ke Sekolah Tujuan, Siswa SMPN 2 Tambelang di Pungli?

23 Juni 2026
Bidik

Rp1,14 Miliar Dana BOS di SMP Negeri 1 Sibolga Jadi Sorotan.

22 Juni 2026
Gerai Miras Outlet 23 Jadi Keresahan Warga
Bidik

Gerai Miras Outlet 23 Jadi Keresahan Warga

20 Juni 2026
Judi Sabung Ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu Medan
Bidik

Judi Sabung Ayam di Gang Sejati, Ladang Bambu Medan

18 Juni 2026
Kegiatan Fisik Saluran afv Kalialo Penatarsewu Dilaksanakan, & Di Awasi Asal Jadi
Bidik

Inspektorat Pemkab Sidoarjo Masuk Angin?

18 Juni 2026
Kegiatan Fisik Saluran afv Kalialo Penatarsewu Dilaksanakan, & Di Awasi Asal Jadi
Bidik

Kegiatan Fisik Saluran afv Kalialo Penatarsewu Dilaksanakan, & Di Awasi Asal Jadi

17 Juni 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Dugaan Praktek Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli SMAN 2 Koto XI Tarusan Pesisir Selatan

Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Pemkab Sergai Akan Jadikan Alun-Alun Ruang Publik Aman dan Tertib

Pemkab Sergai Akan Jadikan Alun-Alun Ruang Publik Aman dan Tertib

26 Juni 2026
Polda Banten Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga

Polda Banten Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga

24 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!