ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Praktek Mark Up Alokasi Dana BOS dan Pungli SMAN 2 Koto XI Tarusan Pesisir Selatan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
24 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
ilustrasi

ilustrasi

172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL- Zonadinamikanews.com. Tidak sedikit sekolah harus masuk penjara karena melakukan korupsi dana BOS, karena penggunaan dana BOS paling rawan terjadinya praktek korupsi, banyak modus yang lakukan oleh oknum kepala sekolah, guna memuluskan penggelembungan alokasi dana BOS.

Saat ini penggunaan Dana BOS tahun 2023 pada SMAN 2 Koto XI Tarusan, Provinsi Sumatera Barat menjadi sorotan, mulai dari mekanisme pembayaran, dan sejumlah belanja diduga terjadi Fiktif, penggelembungan anggaran dan tabrak aturan. Dan diduga melakukan pungutan uang komite serta perjualbelikan LKS serta pemotongan dana PIP.

BacaJuga ...

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

16 jam ago
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

3 hari ago
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

4 hari ago

Dugaan pungutan Uang Komite Rp. 140.000/3 bulan kepada siswa, Pungutan Pembangunan Mushalla Rp. 40.000/siswa, dan potongan Dana PIP serta perjual belikan LKS. Tindakan tersebut bertentangan dengan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan dasar. Dalam UU dan aturan Mentri tersebut dijelaskan larangan dilakukan pungutan apapun disekolah negeri saat lulus, ataupun penerimaan siswa baru.

Sementara dugaan mark up alokasi dana BOS tahun 2023, pada tahun 2023 SMAN 2 Koto XI Tarusan

Mendapatkan dana BOS pada tahap satu Rp 562.159.114 dan Tahap dua Rp 570.000.000 dan dugaan Mark Up, yaitu pada Kegiatan Pengembangan  Perpustakaan Tahap I Rp.92.550.000+ Tahap II Rp. Rp 31.919.500, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler  Tahap I Rp.42.422.800 + tahap II Rp. 65.829.200, Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran Tahap I Rp. 137.320.000 Tahap II Rp. 114.349.113, kegiatan pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah Tahap I Rp. 180.360.123 + Tahap II Rp. 138.335.430,

Kepala sekolah SMAN 2 Koto XI Tarusan Pesisir Selatan saat di konfirmas via pesan WhatsApp terkait Pungutan Uang Komite, pemotongan Dana PIP dan perjualbelian LKS mengatakan” Itu salah Uang komite 40.000 dan Tidak ada jual LKS. Sebelumnya sudah ada dirapatkan dengan guru, ada notula rapatnya. Yang 40.000 bukan iuran mushalla saja terapi biaya administrasi pengurusan secara kolektif ke bank. Karana Bank BNI hanya 1 (satu) di Painan.

Uraian penggunaan dana BOS  itu sudah sesuai juknis, dan pelaporanya sudah dilakukan tahap 1 rekond di keuangan dinas Provinsi sudah selesai tidak ada masalah, Rekond tahap 2 sudah dilakukan november 2024, tidak ada masalah. Bulan april 2024, sebagai sampel pemeriksaan inspektorat provinsi Sumatera Barat sudah selesai tindak lanjutnya.

Jadi semua bapak konfirmasi sehubungan dana bos, komite, dan PIP tidak ada masalah. Kalau bapak ingin bukti silahkan minta izin ke atasan saya di dinas pendidikan dan inspektorat provinsi jika ingin bukti. Saya siap dipanggil untuk penjelasan semua tudingan ini. Karena semua keuangan dan pertanggung jawab sudah sesuai dengan prosedur yang saya lakukan.jawabnya.

Via Telfon dengan kepala Sekolah mengatakan”Saya baru masuk pak, jadi tidak tahu saya pak, tapi Rekan-rekan tidak ada yang melapor dan tidak ada di meja saya letaknya, memang masalah apa pak, apa konfirmasinya pak. Sebelumnya sudah ada konfirmasi sumbar.com itu tidak ada temuannya dan tidak ada satupun yang dilaporkan, saya baru siap dikonfirmasi sama Sumbar.com.

Kalau yang tahun 2023 sehubungan dengan keuangan sekolah kami menjadi sampel pemeriksaan inspektorat, itu sudah selesai tindak lanjut semuanya,tidak ada temuan dalam penggunaan dana bos. Jadi kalau bapak ingin tau tentu kami beritahu tetapi sesuai dengan apa yang telah terjadi. Terkait dana bos semua pengeluaran sesuai dengan juknis dan tindak lanjut pemeriksaan inspektorat.

Bisa bapak buktikan kalau kami memang menyalahgunakan dana bos, kalau ada bukti bapak bisa laporkan. Silahkan keluarkan berita saya kalau memang itu benar, kalau tidak pak, saya bukan orang sembarang pak suami saya mantan penyidik di polda. Silahkan bapak laporkan kalau konfirmasi bapak tidak ada bukti maka saya akan laporkan balik”. Ucapnya  (z)

Previous Post

Serobot Tanah Orang, Seorang PNS BPBD Agam Bakal Dipidanakan

Next Post

Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak
Bidik

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot
Bidik

Dana Revitalisasi Rp.2 Miliar di SMPS NU Pasar Sorkam Disorot

7 Juni 2026
Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi
Bidik

Program Sandes di Taput Gagal Fungsi, Diduga Akibat Korupsi

7 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Penggunaan APBD di RSUD dr. Husni Thamrin Madina Berbau Korupsi

4 Juni 2026
De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba
Bidik

De Laguna Almero Hotel di Kota Padang Diduga Tempat Prostitusi dan Transaksi Narkoba

4 Juni 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Indikasi Korupsi Dana Pendidikan dan Pungli di SMKN 1 Siatas Barita Taput

3 Juni 2026
Next Post
Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

Posyandu Remaja BMI 2 Dawuan Barat Hadir Untuk Hadapi Fase Krusial Dalam Hidup Remaja

Anggaran DPRD Sumut TA 2023 Diduga Mark Up dan Dikorupsi

Anggaran DPRD Sumut TA 2023 Diduga Mark Up dan Dikorupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Kepsek Bungkam, Pengelolaan Dana BOS di SMAN 1 Sinunukan Jadi Sorotan

10 Juni 2026
Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

Modus Nambah PAD, Badan Sempadan Sungai Jimbaran Wetan Beralih Hak

10 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!