ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Ada Mulut Oknum Wartawan Koar-Koar Bela Dugaan Kejahatan Oknum Dinas PMD Tapteng

Oknum Tersebut Diduga Kerja Sama Untuk” rampok”Dana Desa, dengan Dalih dana Publikasi

zonadinamikanews by zonadinamikanews
27 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
578
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPTENG-Zonadinamikanews.com. Ada oknum wartawan yang bekerja sama dengan oknum pejabat Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng, untuk melakukan dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa, dengan dalih biaya publikasi, yang di ambil dari dana desa.

Oknum wartawan ini di kerahkan oknum pejabat Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk melakukan penagihan, kesejumlah kepala desa, nilai yang terkumpul  dari dana dugaan pemerasan tersbut mencapai Rp. 1.272 miliar, nah angka ini cukup fantastis kan?.

BacaJuga ...

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

2 jam ago
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

23 jam ago
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

3 hari ago

Akibat ulah oknum tersebut, sejumlah wartawan akhirnya melakukan aksi protes ke oknum pejabat tersebut, dengan menggelar aksi damai Kamis 26/06/2025 di kantor Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah.

Unjuk rasa yang digelar sekelompok wartawan dari sibolga dan Tapanuli tengah(AWSTT SEPAKAT)di depan Kantor Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Kamis (26/06/2025).aksi unjuk rasa itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Dinas PMD Tapteng.Unjuk rasa damai yang dijaga Polsek Pandan Polres Tapteng Polda Sumut dan Satpol PP Tapteng yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Harrys PT Sihombing S.Sos.,M.M., berjalan dengan kondusif,walaupun sempat ada teriakan seperti anjing mengonggong.

Adapun materi tuntutan dan pernyataan sikap yng d isampaikan para pengunjung rasa sebagai berikut,Pengunaan Dana Desa (DD) sesuai Kemendes memang harus di publikasikan. Tetapi tidak ada mematok harga antara Rp. 2 juta sampai Rp. 2,5 juta per Desa.

Salah satu orator unjuk rasa Rijal Boestak Zalukhu dari media SOKSI mengatakan ada Dugaan pada tahun 2024 Dinas PMD mengeluarkan Surat Sakti untuk Wartawan yang ditunjuk untuk delapan orang untuk menguasai Dana Publikasi yang diduga per tahap Rp.2 juta x 159 Desa = Rp.318 juta x 4 Tahap = Rp. 1.272 miliar,

ini jumlah angka yng sangat fantastis, Pantesan mulut yang menerima surat sakti tersebut koar-koar membuat pembelaan kpd Dinas PMDP Kab Tapanuli tengah.

Masih kata Rijal Boestak,mengenai Ketua Dewan Etik IWO SIBOLG-TAPANULI Dzlfafli Tambunan yang terbit di Media Smart News Tapanuli sangat tidak etis wartawan mendemo sebuah lembaga pemerintah, hanya gara-gara persoalan anggaran.

Namun Rijal boestak melontarkan perkataan,trs apakah selama ini Lsm dan wartawan tdk pernah mendemo lembaga pemerintahan,kyk btl x supermi ini, Nanti di rebus lembek. (Cijes)

Previous Post

LAMI DPD Sumbar Minta Kejaksaan Padang Pariaman Usut Dugaan Korupsi di RSUD

Next Post

Pelantikan Perangkat Nagari Sungai Buluah Selatan Menyisahkan Cerita Pelanggaran?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Hukum & Kriminal

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

20 April 2026
Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar

19 April 2026
Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian
Hukum & Kriminal

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kekerasan dan Penghalangan Tugas Pers di Polisikan

17 April 2026
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

16 April 2026
Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.
Hukum & Kriminal

Hotbin Simaremare Bersama Erni Hutauruk Laporkan Oknum Polisi ke Propam.

12 April 2026
Next Post
Pelantikan Perangkat Nagari Sungai Buluah Selatan Menyisahkan Cerita Pelanggaran?

Pelantikan Perangkat Nagari Sungai Buluah Selatan Menyisahkan Cerita Pelanggaran?

Mad Toni Gaungkan Semangat Tahun Baru Islam Lewat Majelis Dzikir KZB

Mad Toni Gaungkan Semangat Tahun Baru Islam Lewat Majelis Dzikir KZB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Indikasi Mark Up Alokasi Dana BOS di SMK Insan Tazakka Karawang

20 April 2026
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

19 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!