SURABAYA-Zonadinamikanews.com.Dugaan permainan kotor dalam proses pengangkatan calon kepala sekolah di lingkungan dinas pendidikan kota Surabaya, menjadi sorotan banyak pihak.
Permainan tersebut nampak jelas dengan diangkatnya calon kepala sekolah dari SMPN 52 Surabaya yang kini menempati posisi kepala sekolah SDN Manyar Sabrangan 2.
Sebab untuk memenuhi syarat administrasi cakep (calon kepala sekolah) yaitu pernah menjabat Waka minimal 2 tahun, maka patut diduga kepsek dan guru yang lolos kepala sekolah melakukan Mark Up SK menjadi 2 tahun, padahal 2 yang bersangkutan baru menjabat Waka baru 1 juli 2024.
Dari 14 point persyaratan kepala sekolah yang harus di penuhi namun terdapat salah satu point yang tidak dipenuhi yaitu pernah menjabat sebagai manajerial / wakil kepala sekolah minimal 2 tahun. media menduga SK wakil kepala sekolah yang berusia 6 bulan sejak mendaftar cakep diduga di Mark up menjadi 2 tahun.
Berdasarkan investigasi tim media calon kepala sekolah SMPN 52 yang sudah mendapatkan SK penempatan di SDN Manyar sabrangan 2 ini baru 6 bulan menjabat sebagai Waka sarpras . Dinas pendidikan terkesan tutup mata dalam hal ini. Pers dan publik mencurigai ada permainan rekrutmen kepala sekolah ini.
Yusuf masruh saat di konfirmasi awak media untuk meminta data calon tersebut serta terkait hal ini tidak berani memberikan jawaban .
Kimi Guru SMPN 52 yang diangkat jadi kepsek di SDN Manyar sabrangan diduga keras cacat administrasi. (B)











