Nias – Zonadinamikanews.Com. Aktivitas penambangan ilegal berkedok galian C yang ditemukan di Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias mendadak terhenti. Satu unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya digunakan untuk mengeruk tanah telah menghilang meninggalkan lokasi.
Pantauan dilapangan, Kemarin sore terlihat alat berat tersebut dijemput oleh mobil tronton di lokasi dan diturunkan di Desa Lasara Idanoi.
Seorang warga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan di lokasi meskipun aktivitas penambangan sudah berhenti. “Meski sudah tidak ada aktivitas, tetap kami pantau, “Tegasnya.
Sebelumnya, Galian C diduga tanpa memiliki izin bebas beroperasi di Desa Lolozasai, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Di sana tampak alat berat excavator digunakan untuk membuat tanah urug ke mobil Colt Diesel yang antri menunggu muatan. Tidak tanggung tanggung, galian C tersebut beroperasi tidak jauh dari Kantor Desa setempat.
Kegiatan galian C itupun sudah meresahkan dan diprotes sejumlah pengguna jalan dan warga sekitar. Sebab, jalan menjadi rusak dan berdebu akibat tanah yang jatuh dari truk yang mengangkut tanah urug.
“Selain menimbulkan debu yang cukup pekat, pada musim hujan, tanah yang berjatuhan dari truk membuat jalan menjadi licin dan berlumpur, “Ungkap Warga berinisial OL kepada wartawan. Kamis (17/04/2025).
Dikatannya, abu yang mengepul sepanjang jalan itu dan jika saat hujan gerimis bahu jalan licin dan kendaraan bermotor sangat terganggu dan begitu juga jika musim kemarau polusinya sangat membahayakan.
Pasalnya, aktivitas tersebut telah berlangsung lama dan coba diperhatikan sendiri dampak dari galian C tersebut, lingkungan dan tanah bekas galian berubah jalan jadi rusak dan dan dipenuhi lumpur.
“Seakan mengabaikan hukum, para pelaku Galian C tersebut terkesan tidak peduli atau tidak takut akan dampak aktivitas pengrusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C tersebut, “jelasnya.
Data yang dihimpun, diduga kuat aktivitas Galian C tersebut milik Ama Arjuna Ndraha dan jelas tidak ada memiliki izin resmi dari pemerintah serta merupakan tindakan sangat merusak lingkungan.
“Selain merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, aktifitas tersebut juga berdampak pada kesehatan warga, “bebernya.
Oleh karena itu, dirinya sebagai masyarakat sangat memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat menghentikan aktivitas tersebut, karena dampaknya yang sangat merusak lingkungan.
“Bila aktivitas galian C di biarkan terus menerus, mengapa aparat penegak hukum terkesan tidak mengambil tindakan. Kami khawatir kondisi ini akan semakin parah jika tidak segera ditangani, “harap lelaki parah baya itu. @ Tim