ACEH TIMUR-Zonadinamikanews.com. Pengalokasian dana BOS di SMAN 1 Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, diduga keras terjadi mark up di sejumlah alokasi anggaran di kegiatan sekolah, selain dugaan mark up, pihak sekolah guna menabrak pentunjuk teknis (Juknis).
Dalam juknin megaskan, dalam penggunaan dana BOS dari total yang diterima hanya bisa mengalokasikan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar 20%, namun faktanya, SMAN 1 Indra Makmur mengalokasikan hingga mencapai hampi mencapai 40%, artinya ini sudah tidak sesuai dengan juknis.
Tahun 2024 SMAN 1 Indra Makmu mendapatkan dana BOS Rp. 754.905.000 total keseluruhan dana BOS, pihak sekolah mengalokasikan dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana tahap satu Rp.146.613.000 dan tahap Rp.173.343.000 total Rp. 319.956.000.
Patut diduga, besaran anggaran yang dialokasikan pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana di pertanyakan akan kondisi fisik yang di perbaiki, dan menurut informasi yang di dapatkan media ini, bahwa dugaan mark up alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana , bahwa fisik perbaikan diduag keras tidak sesuai dengan fakta di lapangan atau bertolak belangan dengan besaran anggaran yang dikucurkan.
Sesuai data yang di dapatkan media ini, SMAN 1 Indra Makmu pada tahun 2024 mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat pada tahap satu Rp 377.200.000 untuk 460 siswa penerima yang dicairkan 15 Januari 2024, serta untuk biaya kegiatan, penerimaan Peserta Didik baru Rp 6.098.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 33.200.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 37.552.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 40.727.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 87.540.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 350.000, langganan daya dan jasa Rp 1.200.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 146.613.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 18.400.000, pembayaran honor Rp 5.520.000. Total Dana Rp 377.200.000
Tahap dua Rp 377.050.000 yang dicairkan 12 Agustus 2024 dan untuk biaya kegiatan , penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.248.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 1.900.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 33.112.000, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 41.665.000, pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 97.816.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 876.000, langganan daya dan jasa Rp 4.200.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 173.343.000, penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 5.400.000, pembayaran honor Rp 17.640.000. Total Dana Rp 377.200.000
Dugaan angka-angka tersebut tidak terlepas dari penggelembungan anggaran. (MF)