KOTA SIBOLGA-Zonadinamikanews.com. Pada tahun 2024 SMP Negeri 3 Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) berkisar Rp. 393.890.000 untuk tahap satu, dana BOS tersebut di alokasikan untuk biaya Penerimaan Peserta Didik Baru 5.078.000, Pengembangan Perpustakaan Dan/Atau Layanan Pojok Baca 151.853.800, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Bermain 29.697.000, Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran Dan Bermain 54.128.100, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan 51.915.660, Langganan Daya Dan Jasa 20.819.440, Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana 13.098.000, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran 2.600.000, Pembayaran Honor 64.700.000. Total Dana 393.890.000
Untuk tahap dua biaya kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru 581.700, Pengembangan Perpustakaan Dan/Atau Layanan Pojok Baca 129.072.000, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Dan Bermain 42.315.200, Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi/Asesmen Pembelajaran Dan Bermain 63.592.500, Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan 45.579.600, Langganan Daya Dan Jasa 19.293.000, Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana 31.456.000, Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran 3.200.000, Pembayaran Honor 58.800.000. Total Dana 393.890.000.
Namun dalam realisasinya diduga penuh permainan spekulan oleh oknum kepala sekolah, dengan dugaan mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah tersebut, Sehingga sangat berpotensi merugikan keuangan negara.
Sumatera Utara yang salah satu provinsi terkorup dalam penggunaan dana BOS dari hasil riset KPK tahun 2024, membuat dunia Pendidikan semakin tercoreng oleh oknum pendidik itu sendiri, sehingga masyarakat berharap, agar penegak hukum semakin proaktif memplototin akan alokasi dana BOS di sejumlah sekolah, guna menurunkan pelaku korupsi di lingkungan sekolah. Karena alokasi dana BOS di sejumlah sekolah kerap sekali terjadi mark up anggaran di sejumlah kegiatan yang danai oleh BOS.
Media ini berusahan melakukan klarifikasi terkait realisasi dana BOS tersebut ke kepala sekolah SMPN 3 Kota Sibolga, namun oknum kepala sekolah berusaha menghindar atau tidak memberikan jawaban, bahkan media ini mencoba melakukan klarifikasi via pesan whatsapp, oknum kepala sekolah ini tetap ngumpet alias menghindar. (NNP)