ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Mulai Tahun 2026,Hukum Pidana di Indonesia Terapkan KUHP Baru

zonadinamikanews by zonadinamikanews
7 Februari 2025
in Nasional
A A
0
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA-Zonadinamikanews.com. Pengadilan Negeri Balige menggelar
Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Menyongsong Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis (6/2/2025) di Kantor PN Balige.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tersebut ditetapkan pada 2 Januari 2023 dan akan mulai diterapkan tiga tahun kemudian sejak diundangkan, atau pada tahun 2026 mendatang. Terdapat 624 pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

BacaJuga ...

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

1 minggu ago
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

2 minggu ago
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

2 minggu ago

DR. Herlina Manullang, SH. MH, Kepala Prodi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat sejumlah perubahan dan penambahan ketentuan-ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegak hukum pidana di Indonesia. Misalnya terdapat penambahan beberapa jenis tindak pidana baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang dihadapi.
“Selain itu terdapat perubahan dalam sistem hukuman, yaitu sistem hukuman pidana yang lebih mengutamakan pemidanaan dan rehabilitasi menjadi sistem hukuman yang lebih mengedepankan restoratif justice,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang terdapat sistem hukum yang hidup, yaitu bila mana terdapat hukum yang tidak diatur dalam KUHP, maka dapat menerapkan hukum yang hidup yang terlebih dahulu diatur dalam Perda. “Nah, jadi nanti Bapak-Ibu yang dari Pemkab harus benar-benar perhatikan ini,” kata Herlina menyarankan.

Prinsipnya, KUHP yang baru lebih mengutamakan keadilan, bila ada pertentangan antara hukum dan keadilan, maka keadilan yang diutamakan.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH menyampaikan bahwa selain sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pihaknya juga menyosialisasikan sejumlah Perma (Peraturan Mahkamah Agung) yang disampaikan beberapa hakim PN Balige.

Beberapa Perma (Peraturan Mahkamah Agung) yang dimaksud diantaranya tentang restoratif justice,tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik, keterbukaan informasi publik ,dan lainnya.

Hadir sebagai peserta diantaranya para penegak hukum yaitu Kajari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H dan sejumlah staf, Perwakilan Polres Toba, perwakilan Rutan Balige ,dan beberapa penasehat hukum. Selanjutnya hadir juga Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar,Kabag Hukum Setdakab Toba,Lukman Siagian, ,dan undangan lainnya.(JP).

Previous Post

Gudang Milik Agusliem Tempat Pengoplosan BBM Bersubsidi Jenis Solar dan Pertalite?

Next Post

Perayaan HUT Toba Dibentuk, Direncanakan Berlangsung 3 Hari

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar
Nasional

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

21 Mei 2026
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar
Nasional

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

20 Mei 2026
Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial
Nasional

Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial

1 Mei 2026
Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG
Nasional

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

21 April 2026
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS
Nasional

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

19 April 2026
Next Post
Perayaan HUT Toba Dibentuk, Direncanakan Berlangsung 3 Hari

Perayaan HUT Toba Dibentuk, Direncanakan Berlangsung 3 Hari

Polda Sumut Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dalam Pembangunan PLTA  Pahae Julu Taput

Begini Kondisi Proyek Pembangunan PLTA di Pahae Julu, Kabarnya Kontraktor Kabur, Oknum Penyidik Polda Sumut Bungkam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

Polres Taput dan Bandara Silangit Bongkar Upaya Pengiriman 8,4 Kilogram Sabu

5 Juni 2026
Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!