ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Jemaat GKPS Purwakarta Dilarang Ibadah, Ini Pesan Pemuda Batak Bersatu

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Maret 2023
in Nasional
A A
0
163
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA-Zonadinamikanews.com.Dugaan kasus pelarangan menjalankan ibadah bagi umat Nasrani kembali di alami oleh jemaat GKPS.

Dugaan tersebut tersiar ke publik, pasca viralnya video dugaan persekusi/pelarangan ibadah jemaat GKPS  Purwakarta oleh sekelompok warga, Vidio tersebut viral di media sosial seperti Facebook dan Twitter Minggu (19/3).

BacaJuga ...

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

1 hari ago
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

1 minggu ago
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

2 minggu ago

Peristiwa ini mendapat tanggapan serius dari beberapa kalangan termasuk Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). Hal ini hendaknya menjadi perhatian Pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Mendesak kepolisian mengusut kasus dugaan persekusi/pelarangan ibadah yang dialami jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Purwakarta, Jawa Barat. Peristiwa tersebut patut disesalkan. Bukankah UUD 1945 menjamin kebebasan beribadah setiap warga, apapun agamanya?

Menurut keterangan salah seorang majelis GKPS, F. Damanik, selama kurang lebih dua tahun tidak pernah ada masalah malahan yang datang dari luar RT/RW perumahan. Mereka berusaha membubarkan ibadah. Saya sebagai yang di tua kan di gereja tersebut menjelaskan kepada mereka “Sabar dulu Pak.. tunggu 10 menit lagi, kalaupun ada yang kita bicarakan tunggu selesai ibadah” ungkapnya

Wakil ketua PBB (Pemuda Batak Bersatu) DPC Purwakarta Patterson Rumapea beserta jajaran melakukan rapat terbatas bersama beberapa pengurus Gereja GKPS di sekretariat PBB DPC Purwakarta, menyayangkan adanya kasus dugaan persekusi/pelarangan ibadah tersebut menunjukkan toleransi antar umat beragama di Indonesia masih belum sekokoh yang diharapkan.

Adanya persekusi/pelarangan ibadah yang dialami jemaat GKPS Purwakarta ini, menambah daftar kasus pelarangan ibadah di negeri ini. Patterson Rumapea wakil ketua DPC Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Purwakarta menegaskan, seharusnya kasus-kasus tersebut tidak perlu lagi terjadi di Indonesia, ungkapnya.

“Konstitusi kita sudah menjamin kebebasan beragama. Hal itu tertera dalam UUD 1945, Pasal 29 ayat 2. Harus diingat, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi seperti yang disebutkan oleh Pasal 7 ayat (1) UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan. Dan ini seharusnya menjadi acuan kita dalam kehidupan beragama,” tegasnya.

Dikatakannya, Presiden Jokowi dalam acara pembukaan Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia tahun 2023 telah mengatakan pentingnya menghargai dan menjaga kebebasan dalam menjalankan ibadah masing-masing agama yang diakui di Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi dalam kesempatan itu meminta agar UUD 1945 tidak boleh kalah dengan kesepakatan.

Oleh sebab itu, kata dia, pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta harus menyikapi dengan serius terhadap kasus dugaan persekusi/pelarangan ibadah seperti yang dialami jemaat GKPS Purwakarta tersebut.

“Jangan sampai kasus berkembang. Pihak kepolisian dan yang terkait dengan persoalan ini harus mampu mencari solusinya dan memastikan tidak boleh lagi ada persekusi/pelarangan ibadah yang dialami oleh jemaat GKPS Purwakarta,” ujarnya.

Beliau berharap, pemerintah kabupaten purwakarta dapat memfasilitas rumah ibadah agar mereka dapat beribadah dengan nyaman. (zdn)

Previous Post

Ketua DPRD Kota Padang Dituding Punya Anak Dari Selingkuhan,Ini Pesan Dari LP-KPK

Next Post

Pungli Di SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua Merajalela, Disdik Agam Cuek

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar
Nasional

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Hadiri Upacara Harkitnas Ke-118 di Plaza Pemda

21 Mei 2026
Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar
Nasional

Dinas SDA Jabar Raker Pansus Ranperda & HDA Bersama DPRD Provinsi Jabar

20 Mei 2026
Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial
Nasional

Aktivis Bung Gary Siagian Soroti Ketimpangan Hubungan Industrial dan Lemahnya Jaminan Sosial

1 Mei 2026
Dr. Harjito B Perintahkan  Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG
Nasional

Dr. Harjito B Perintahkan Yayasan Bisukma Group di Taput Bayar Tunggakan MBG

21 April 2026
Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang  Rp.20 Miliar ke BPJS
Nasional

Miris! Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp.20 Miliar ke BPJS

19 April 2026
Next Post
Kepala Sekolah SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua, Diduga Lakukan Pungli

Pungli Di SDN 01 Batagak, Banuhampu Sungai Pua Merajalela, Disdik Agam Cuek

Polsek Batu Ampar Laksanakan  Pengamanan Bazar Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023

Polsek Batu Ampar Laksanakan Pengamanan Bazar Bulan Suci Ramadhan 1444 H / 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!