ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Ini Rincian Insentif TKDD dari APBN Untuk Desa-Desa di Kabupaten Purwakarta

zonadinamikanews by zonadinamikanews
19 Desember 2024
in Nasional
A A
0
174
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA-Zonadinamikanews.com” Insentif Dana Desa (DIDes) adalah dana yang diberikan kepada desa tertentu sebagai penghargaan atas perbaikan kinerja di bidang keuangan, layanan dasar, dan pengembangan. DIDes merupakan bagian dari Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Insentif dana desa diberikan berdasarkan kriteria tertentu, seperti aspek keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas desa. Dana ini harus digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan, seperti program pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting.

BacaJuga ...

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

7 hari ago
Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan  Bak Kubangan Kerbau

Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan Bak Kubangan Kerbau

2 minggu ago
DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak

DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak

3 minggu ago

Pemerintah melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa untuk memantau dan mengevaluasi penggunaan Dana Desa.

Dikutip dari laman https://djpk.kemenkeu.go.id Sebanyak 36 desa di Kabupaten Purwakarta telah menerima insentif tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Insentif sebesar 144 juta rupiah per desa ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa yang baik, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024. Kriteria penilaian mencakup aspek keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas desa.

3214 Kabupaten Purwakarta 5.347.092.000,-

      N.46 321404 Kec. Plered 1.589.676.000

  1. 3214042001 Plered 144.516.000
  2. 3214042002 Palinggihan 144.516.000
  3. 3214042003 Cibogohilir 144.516.000
  4. 3214042004 Lingarsari 144.516.000
  5. 3214042005 Gandasoli 144.516.000
  6. 3214042006 Citeko 144.516.000
  7. 3214042008 Rawasari 144.516.000
  8. 3214042010 Sindangsari 144.516.000
  9. 3214042012 Gandamekar 144.516.000
  10. 3214042015 Sempur 144.516.000
  11. 3214042016 Cibogo Girang 144.516.000

    N.47 321405 Kec. Sukatani 578.064.000

  1. 3214052004 Sukamaju 144.516.000
  2. 3214052005 Cipicung 144.516.000
  3. 3214052008 Pasirmunjul 144.516.000
  4. 3214052009 Tajursindang 144.516.000

     N.48 321406 Kec. Darangdan 722.580.000

  1. 3214062004 Nangewer 144.516.000
  2. 3214062009 Gununghejo 144.516.000
  3. 3214062010 Pasirangin 144.516.000
  4. 3214062011 Legoksari 144.516.000
  5. 3214062013 Sadarkarya 144.516.000

     N.49 321407 Kec. Maniis 867.096.000

  1. 3214072001 Gunungkarung 144.516.000
  2. 3214072002 Citamiang 144.516.000
  3. 3214072003 Sinargalih 144.516.000
  4. 3214072004 Tegaldatar 144.516.000
  5. 3214072005 Cijati 144.516.000
  6. 3214072008 Pasirjambu 144.516.000

     N.50 321409 Kec. Wanayasa 578.064.000

  1. 3214092002 Sukadami 144.516.000
  2. 3214092005 Nagrog 144.516.000
  3. 3214092009 Ciawi 144.516.000
  4. 3214092014 Legok Huni 144.516.000

     N.51 321410 Kec. Pasawahan 144.516.000

  1. 3214102011 Warungkadu 144.516.000

     N.52 321411 Kec. Bojong 578.064.000

  1. 3214112006 Cileunca 144.516.000
  2. 3214112010 Pawenang 144.516.000
  3. 3214112012 Sindangpanon 144.516.000
  4. 3214112013 Sindangsari 144.516.000

     N.53 321413 Kec. Bungursari 144.516.000

  1. 3214132010 Karangmukti 144.516.000

      N.54 321417 Kec. Kiarapedes 144.516.000

  1. 3214172001 Kiarapedes 144.516.000

Dana tersebut harus digunakan sesuai tujuan yang telah ditentukan, termasuk untuk program pemulihan ekonomi, penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pencegahan stunting. Diharuskan setiap Kepala Desa untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, terutama setelah penandatanganan MoU dengan KPK.

“Gunakan anggaran sesuai dengan peruntukannya. Membangun desa dengan tujuan mensejahterkan masyarakat di desa,adalah pengabdian yang mulia.

Selain itu, agar desa-desa terus mendukung upaya penurunan stunting, memaksimalkan peran posyandu, mempercepat pelunasan PBB, serta mendorong kegiatan BUMDes demi peningkatan ekonomi masyarakat.

“Untuk memajukan suatu daerah maka harus dimulai dari bawah yaitu dari desa-desa. Oleh sebab itu untuk para Kepala Desa diharapkan untuk bekerja dengan maksimal dengan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat,” (Gunadi)

Previous Post

Bakti Sosial Sunatan Massal PMI Kabupaten Cilacap Tahun 2024

Next Post

Valentino Rossi: Maverick Vinales can fight for title with Yamaha

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI
Nasional

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

16 Juli 2026
Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan  Bak Kubangan Kerbau
Nasional

Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan Bak Kubangan Kerbau

10 Juli 2026
DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak
Nasional

DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak

4 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Raker Pansus Trantibun
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Raker Pansus Trantibun

4 Juli 2026
dr. David Luther Lubis Kembali Pimpin DPD AMPI Sumut Periode 2026–2031
Nasional

dr. David Luther Lubis Kembali Pimpin DPD AMPI Sumut Periode 2026–2031

21 Juni 2026
Rapat Paripurna DPRD Karawang Dalam Penetapan Raperda
Nasional

Rapat Paripurna DPRD Karawang Dalam Penetapan Raperda

17 Juni 2026
Next Post

Valentino Rossi: Maverick Vinales can fight for title with Yamaha

Akhirnya Elok Kades Wanarata Angkat Bicara Soal Proyek Aspal Di Kedungsambi

Akhirnya Elok Kades Wanarata Angkat Bicara Soal Proyek Aspal Di Kedungsambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

Sejumlah Tenaga Medis di RSUD Porsea Kerap Telat Tunaikan Tugas

22 Juli 2026
Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

Dinding Penahan Jalan Pada Pelebaran Ruas Jalan Batankrajan Gunakan Material Sirtu

21 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!