SUBANG-Zonadinamikanews.com. Penggunaan dana Bantuan Operasional sekolah di SMAN 1 Subang, Provinsi Jawa Barat, tahun ajaran 2023 dan 2024 di tuding telah terjadi dugaan penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, Duhaan mark up anggaran tersebut tidak tanggung-tanggung dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
Sekolah yang di sebut-sebut di pimpin oleh Bagja Gumelar sebagai kepala sekolah, diduga kerja sama dengan bagian operator dan bendahara BOS, guna melancarkan semua misi dalam penggunaan dana BOS tersebut.
Salah seorang tenaga pendidik saat berbincang-bincang dengan media ini, perilaku dugaan mark up anggaran di SMAN 1 Subang perlu di sikapi semua pihak, termasuk penegak hukum, bohong besar bila oknum kepsek tidak menggelembungkan biaya kegiatan sekolah dari dana BOS, contohnya dalam kegaiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah.
“Lihat saja anggaran dana BOS untuk pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dari tahap satu tahun 2023 Rp 254.617.000 + Rp 488.170.400 dan tahun 2024 tahap satu Rp 221.842.300, hampir mancapai Rp.1 miliar rupiah, dan bila di bandingkan dengan fisik perbaikan, tidak sebanding dengan besaran anggaran, artinya dugaan praktek korupsi dengan modus mark up anggaran sangat rawan terjadi, juga pada kegiatan lainya” terang sumber seraya meminta jati dirinya di rahasiakan.
Lebih jauh sumber menambahkan, ini saya serahkan bukti penggunaan dana BOS yang semua rata-rata di mark up anggaran.
Berikut penerimaan dana BOS dan alokasinya sejak tahun 2023 dan 2024 yang dituding terjadi mark up anggaran.
Pada tahun 2023 SMAN 1 Subang mencairkan dana BOS 21 Maret 2023 sebesar Rp 831.080.000 dan untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 15.130.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 53.210.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 73.082.500,, administrasi kegiatan sekolah Rp 45.796.500, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 254.617.000, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 52.615.000. Total Dana Rp 494.451.000, dan tahap dua yang di cairkan 25 Juli 2023 Rp 831.080.000, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 27.940.000, pengembangan perpustakaan Rp72.785.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 151.820.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp115.665.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 269.138.600, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp38.090.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 488.170.400, penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 4.100.000Total Dana Rp 1.167.709.000.
Sementara tahun 2024 tahap satu Rp 826.340.000 yang di cairkan 18 Januari 2024 untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.980.000, pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 77.807.000, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 77.645.000,pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 135.125.000,pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 190.812.000, pengembangan profesi pendidik dan tenaga, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 221.842.300. Total Dana Rp 713.211.300.
Lebih jauh sumber berharap, agar media ini gencar untuk menyoroti dana Pendidikan di setiap sekolah, karena cukup banyak pelanggaran yang terjadi, seperti pungutan berdalih komitem padahal itu semua sudah di setting oleh oknum kepala sekolah, belum lagi uang lain, macam-macamlah, tegas sumber.
Bagja Gumelar yang di sebut-sebut sebagai kepala sekolah SMAN 1 Subang, setiap hendak di temui di sekolah, selalu gagal dengan alasan bahwa kepsek sedang tidak ada. “Sudah janjian belum pak, karena kepsek jarang ada, kalaupun ada, tidak perna lama, karena banyak urusan di luar” jawab salah seorang guru. (Ucup)