Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Miliyar Dana Nagari yang Dikucurkan Pemerintah, Tapi Infrastruktur Tidak Terealisasikan.

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Pemerintah Nagari Batu Gadang Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat tidak transparan mengelola dana Nagari/Desa, soalnya tim dari media melakukan sosial kontrol ke kantor Nagari Batu Gadang baliho realisasi APBDes desa atau nagari , sama sekali tidak terpanjang di kantor nagari/desa.

Diduga sengaja tidak dipajangkan supaya masyarakat Nagari Batu Gadang datang ke kantor nagari tidak mengatuhui berapa jumlah dana desa/nagari yang sudah terealisasi tahun 2024 ini, sedang kan baliho realisasi APBDes seperti instruksi menteri PDTT desa/nagari wajib dipajangkan di kantor Nagari/desa, supaya pemerintah Nagari atau desa/ wali Nagari transparan mengelola dana desa.

Sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan dana nagari/desa dapat di artikan sebagai bagian dari suatu sistem pengelola dana daerah yang menyediakan informasi keuangan terbuka bagi masyarakat Nagari/Desa, sebagai mana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan UU No. 16 tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang desa/nagari.

Saat awak media datang ke kantor Nagari Batu Gadang, untuk menanyakan apa saja program kegiatan nagari setempat seperti program ketahanan pangan, BLT, Pelatihan, pembangunan nagari dan program lainnya.

Saat awak media menanyakan ke PJ Wali Nagari Batu Gadang, soal program kegiatan pembangunan dan ketahanan pangan, Wali Nagari Batu Gadang mengatakan, tidak perlu tau soal kemana realisasi dana nagari, karena itu urusan saya”. Ucapnya.

Seharusnya Untuk menghilangkan kecurigaan warga dalam penggunaan dana desa atau nagari, maka kepada semua walinagari diminta transparan dalam melakukan penggunaannya. Caranya adalah dengan memasang baliho atau papan pengumuman terkait penggunaan belanja pemerintahan nagari tersebut. Baik yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Upaya itu merupakan bentuk transparansi dalam mengantisipasi tindakan penyimpangan penggunaan anggaran. Sebab dengan anggaran mencapai angka rata-rata diatas Rp 1,5 miliar per Nagari. niat atau peluang untuk melakukan penyimpangan oleh oknum pemerintahan nagari bisa saja terjadi.

Untuk mengantisipasi agar penyelewengan bisa diantisipasi, maka perlu dilakukan pengawasan secara bersama. Salah satu upayanya adalah dengan melakukan pemasangan baliho tersebut. Semua ini bertujuan agar penggunaan anggaran nagari di Pessel benar-benar tepat sasaran, serta terlaksana sesuai dengan tujuannya.

“Contohnya saat dilihat dilapangan, Nagari Batu Gadang, Pada setiap pembangunan jalan serta insfrastruktur lainnya tidak terealisasikan, sedangkan Dana Nagari yang dikucurkan oleh pemerintah mencapai 1,2 Miliyar, kemana saja selama ini dana nagari direalisasikan”.ucap salah satu Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

(Rezeki)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page