Kepala UPT PALD Kabupaten Bekasi Tak Mampu Mengelola Limbah Domestik
Kabupaten Bekasi-Zonadinamikanews.com. LSM GARDA_P3ER Menemukan Praktek Kejahatan Lingkungan Oleh UPT PALD Yang Berlokasi Di Desa Muktiwari Cibitung ,Diduga memfasilitasi penampungan Limbah B3 Berupa Tinja Yang di Angkut dari Masyarakat melakukan Pembuang Langsung Ke Kali CBL Tanpa Melalui Proses Sebagaimana Mestinya Pengelolaan Limbah,”Ungkap Ketua LSM Garda_P3ER Maruli Kepada Awak Media.
UPT IPAL Seharusnya Sebagai Panutan masyarakat taat pengelolaan Limbah Namun,malah menjadi Fasilitator Langsung Pencemaran lingkungan atau Kejahatan lingkungan,”Pungkas Maruli.
Maruli Menambahkan,” Kabupaten Bekasi memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tercacat hingga 3.2 juta jiwa, tersebar diberbagai pemukiman perkampungan, perumahan dan kawasan industri. Hasil limbah domestik berupa limbah tinja dari rumah-rumah hunian, perkantoran maupun lingkungan industri tentunya harus dikelola dengan baik agar tidak menjadi pencemaran bagi lingkungan hidup. Dalam menangani limbah domestik tersebut pemerintah daerah membangun fasilitas penampungan dan pengelolaan limbah domestik berlokasi di Desa Muktiwari Kecamatan Cibitung dan dikelola oleh UPT PALD dibawah naungan Dinas Cipta Karya.
Namun, menurut Maruli yang juga salah satu aktivis pemerhati kebijakan pemerintah daerah menilai bahwa pengelolaan limbah domestik di UPT PALD Muktiwari tidak sesuai mekanisme.
” Pengelolaan Limbah Domestik dilingkungan UPT PALD Muktiwari kami pastikan tidak sesuai mekanisme bahkan terjadi pemberian fasilitas perlakuan pencemaran lingkungan hidup secara langsung” ujar Maruli dengan nada kesal.
“Semestinya mobil Tanki pengangkut limbah tinja membongkar muatannya pada tempat penampungan utama kolam khusus yaitu Solid Separation Chamber atau SSC yang berfungsi memproses pemisahan kepadatan lumpur atau sampah dari air yang kemudian sisa air dialirkan ke kolam-kolam untuk penjernihan air dengan menggunakan bahan tertentu sebelum dibuang ke badan air umum” urai Maruli menjelaskan mekanisme pengelolaan limbah tinja secara konvensional.
Maruli juga menyampaikan bahwa tahun 2016 lalu kementerian PUPR telah membangun fasilitas SSC di PALD Muktiwari “Kami melihat langsung dilokasi bahwa mobil Tanki pengangkut limbah domestik membuang limbah tinja muatannya ke lobang pembuangan tersembunyi yang terhubung langsung ke kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), artinya bahwa proses pengelolaan limbah domestik itu tidak dilakukan oleh UPT PALD sebagaimana mestinya. Sementara anggaran operasional pengelolaan limbah domestik terealisasi setiap tahunnya” ujarnya.
Dirinya berjanji akan menyikapi hal tersebut sampai ke kementerian lingkungan hidup dan kementerian PUPR jika tidak ada perbaikan prosesnya, (swr)