ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Wajib Menggunakan APD Hanya Slogan, Kejati Sumbar: “Ada Upaya Perbuatan Melawan Hukum”

zonadinamikanews by zonadinamikanews
5 Agustus 2024
in Bidik
A A
0
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang-Zonadinamikanews.com,, Diduga abaikan K3, proyek pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MTsN 1 Padang di bawah naungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Sumatera Barat terus mendapat sorotan publik.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh Kontraktor CV FAJAYA BERSAUDARA dengan menggunakan anggaran SBSN senilai Rp.2.857.416.575,- tak mampu melengkapi pekerjannya dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Saat media ini kelokasi terlihat para pekerja dibiarkan saja tanpa memakai rompi, sarung tangan,safety boots, maupun Helm proyek sebagai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja terlebih di ketinggian gedung 2 lantai tersebut.

BacaJuga ...

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

2 hari ago
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

4 hari ago
Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

5 hari ago

Tentu hal ini perlu dipertanyakan, Penerapan yang tidak maksimal atau memang tidak ada ketegasan dari pihak terkait dalam mengawasi terhadap penyedia jasa tanpa memikirkan keselamatan pekerja.

Kasi Intel Kejati Sumbar Mustaghfirin saat dikonfirmasi media ini mengatakan, “untuk kelengkapan APD sesuai ketentuan sifatnya wajib, dan rekanan harus menyediakan nya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1)”.

Terkait pembangunan gedung RKB MTsN 1 Padang dengan mengabaikan K3, Mustaghfirin juga menyampaikan “adanya pembiaran perbuatan melawan hukum (PMH) dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi (Tipikor), kinerja Kanwil Kemenag Sumbar harus diperiksa, saya tunggu laporannya”, ujarnya tegas.

Sementara itu, Hendri Pani Dias Kabid Penmad Kanwil Kemenang Sumbar mengatakan bahwa, “APD tersebut sudah disediakan diruangan satpam, namun tidak dipakai oleh pekerja, besok saya perintahkan untuk memakainya, jika masih bandel juga kita ganti pekerjanya”, ungkap Hendri.

Seperti diketahui sebelumnya, pembangunan gedung Ruang Kelas Baru (RKB) MTsN 1 Padang berlantai 2 dari awal pengerjaannya sudah mengabaikan K3 dengan tidak melengkapi pekerjanya dengan APD.
Sepertinya spanduk yang bertuliskan wajib menggunakan APD diarea pekerjaan hanya slogan saja dan ada upaya untuk membohongi masyarakat.

Ketua Umum LSM ACIA Sumbar, Darwin Sutan Basa menyambut baik apa yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejati Sumbar, “ini akan menjadi perhatian serius bagi kami, dan segala temuan media ini dilapangan akan kami kumpulkan sebagai bukti untuk kami laporkan ke Kejati Sumbar”, ujar Darwin.

Hingga berita ini di turunkan, Awak media masih belum ada tanggapan dari Ahmad Negara Dalimunthe selaku PPK .

(Z).

Previous Post

Dianggap Sebar Isu Sara di Karawang, Kapolri di Desak Tangkap Orang Ini

Next Post

Dugaan Korupsi di MTsN 2 Pinang Sori Tapteng, Kakan Kemenag Perintahkan Anak Buah Tutup Mulut?

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.
Bidik

Rehab Pendopo Kec Jabon, Berpotensi Merugikan Negara.

21 Agustus 2026
Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata
Bidik

Kecurangan Konsultan Pengawas Rehab Pasar Taman Senilai 1.5M, Kabid Pasar Disperindag, Tutup Mata

20 Agustus 2026
Bidik

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMPN 9 Jakarta Timur

16 Agustus 2026
Bidik

Membongkar Dugaan Korupsi Dinas Permukiman PUPR Taput,di Desa Hutapea Banuarea

16 Agustus 2026
Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis
Bidik

Sekdes Pintu Padang Jae Terduga Mafia Tambang Ilegal Intimidasi Jurnalis

15 Agustus 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Dugaan Korupsi di MTsN 2 Pinang Sori Tapteng, Kakan Kemenag Perintahkan Anak Buah Tutup Mulut?

DPRD Kabupaten Karawang Rapat Paripurna Diakhir Masa Jabatan Anggota DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Warga Desa Pintubatu Semarakkan HUT RI ke-81

Warga Desa Pintubatu Semarakkan HUT RI ke-81

23 Agustus 2026

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 28 Tangerang, Modusnya Begini.

22 Agustus 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!