Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Proyek Pemeliharaan Gedung di Dishub Karawang Diduga Campur Baja Ringan Bekas

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Pemeliharaan bangunan gedung, bangunan gedung tempat kerja atau pemeliharaan Gedung di dinas perhubungan Karawang tahun anggaran 2024, patut diduga ada permainan kotor oleh oknum, demi mengejar keuntungan secara tidak wajar.

Selain menyembunyikan mata anggaran yang di peruntukkan pada kegiatan penyekatan ruang kerja tersebut, karena tidak memasang papan proyek, juga terlihat adanya dugaan pemakaian material jenis baja ringan yang diduga bekas.

Wartawan media yang berusaha melakukan klarifikasi ke sejumlah pejabat terkait, selalu mengalami kesulitan, karena oknum-oknum tersebut jarang ada di kantor.

“Bila gypsum yang sudah terpasang di bongkar, pasti kelihatan baja ringan yang diduga bekas terpasang, saya mengalami itu dari awal pemasangan baja ringan, artinya ada dugaan keras merekayasa material yang di pakai” orang seorang sumber yang kerap nongkrong di Pemda dua.

” Saya mencurigai, pekerjaan itu belum mengantongi SPK. kalau punya SPK kenapa tidak berani pasang papan informasi proyek tersebut, dan siapa perencanaannya, karena kami coba cek ke PUPR, pihak PUPR mengaku tidak perna membuat perencanaan gampar akan proyek tersebut, maka kegiatan ini sangat menimbulkan tanda tanya” ucap sumber.

Aroma kongkalikong yang di perankan oleh sejumlah oknum terkait dalam proyek tersebut semakin muncul, karena anggaran untuk pemeliharaan gedung tersebut memakan anggaran cukup besar.

Hasil penelusuran media ini, kegiatan tersebut adalah kegiatan pemeliharaan gedung dengan anggaran Rp.530.400.00 APBD Karawang tahun 2024.

Ade Saefudin selaku sekretaris dinas saat di konfirmasi media ini via pesan WhatsApp, mengatakan pekerjaan tersebut e-katalog kang pengawasnya Bu dihe, ditanya soal dugaan memakai baja ringan, Ade Saefudin menjawab “Bisa lihat Baru kang”

H.Marjuni Irchandi,SH ketua umum LSM GPRI menyayangkan tindakan oknum dinas perhubungan yang diduga keras nekat bermain api dalam pengelolaan anggaran dan berpotensi merugikan keuangan pemerintah, dan kurang beritikad baik dan kurang transparan, seharusnya, sebagai lembaga pemerintahan, harus terbuka dalam setiap kegiatan yang di biayai oleh uang negara.

“Seharusnya dinas perhubungan harus terbuka dalam setiap kegiatan apalagi menyangkut proyek, pasang papan informasi proyek, biar ketahuan masa kontrak dan besaran anggaran, karena bila kita amati kegiatan penyekatan ruangan tersebut, sangat berpotensi terjadinya Mark Up anggaran, dan ini harus di menjadi perhatian semua pihak, dengan tujuan, agar oknum-oknum jangan menjadikan proyek tersebut menjadi ajang korupsi” pesan Marjuni dengan tegas. (Budi)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page