ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Serba-Serbi

Kepala Kemenag Kabupaten Padang Pariaman Persulit Masyarakat Dapatkan Hak

zonadinamikanews by zonadinamikanews
23 Juli 2024
in Serba-Serbi
A A
0
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Padang Pariaman-Zonadinamikanews.com,- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) disalah satu Kantor Urusan Agama (KUA) Nan Sabari, Kabupaten Padang Pariaman Bernama Syamsunar,A.Ma yang meminta kepada Kepala Kementrian Agama (Kemenag) H. Syarizal,S.Ag.,MM, supaya memberikan izin untuk melakukan Perceraian, akan tetapi tidak diberikan izin tanpa alasan yang jelas.

PNS merupakan tokoh pelayanan publik yang lumayan menjadi sorotan masyarakat. Menjadi PNS memiliki hak dan kewajiban serta hukum yang mengikat, begitu pula dengan masalah menggugat perceraian baik itu dari pihak suami maupun istri yang menggugat. Dari tahun ketahun PNS masih banyak yang menggugat perceraian dan berkonsultasi mencari informasi mengenai pendaftaran persidangan gugat cerai.

BacaJuga ...

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

2 hari ago
Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

1 minggu ago
Pengurus GPRI DPC Taput Terbentuk, Kawal Keadilan Untuk Masyarakat Taput

Pengurus GPRI DPC Taput Terbentuk, Kawal Keadilan Untuk Masyarakat Taput

3 minggu ago

Ada beberapa kewajiban bagi PNS sebelum ingin menggugat yaitu melaporkan perceraian tersebut ke atasan. Secara lebih detail, izin perkawinan dan perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil telah diatur dalam peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 1990. Peraturan ini tentunya menjadi pedoman bagi setiap PNS apabila yang bersangkutan akan atau sedang menjalani perceraian. Dalam Pasal 3 ayat 1 telah disebutkan bahwa PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau mendapat surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. Bagi PNS yang bertindak sebagai penggugat, maka wajib memperoleh izin melakukan perceraian terlebih dahulu, sedangkan bagi PNS yang berkedudukan sebagai tergugat, maka wajib memperoleh surat keterangan untuk melakukan perceraian.

Pengajuan izin melakukan perceraian dilakukan dengan permohonan secara tertulis yang di tujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian melalui surat hierarkis atasan PNS yang bersangkutan. Bagi PNS yang bekedudukan sebagai suami/istri yang menerima gugatan perceraian dari pasangannya, wajib memberitahukan adanya gugatan tercebut dalam jangka waktu selambat-lambatnya eman hari kerja setelah menerima gugatan perceraian yang sudah dijelaskan pada PP No. 45 tahun 1990 pasal 3 ayat 2.

Semua persyaratan yang tertera dalam undang-undang sudah dipenuhi oleh Syamsunar,A.Ma, dengan jabatan Pengadministrasi Pada KUA Nan Sabaris, tetapi tidak dikabulkan oleh Kepala Kemenag Padang Pariaman tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya Syamsunar telah mengajukan surat Permintaan Izin Unruk melakukan Perceraian Ke Kepala KUA Nan Sabaris, dengan alasan perceraian yakni Di saat saya Sakit Stroke, istri tidak mau merawat dan mengurus, dan melepas tanggung jawab sebagai seorang istri. Surat tersbut diterima dan telah di kabulkan oleh Kepala KUA Nan Sabaris.

Sedangkan disaat pengajuan ke Kepala Kamenag tidak mengabulkan tanpa alasan yang jelas.

Dengan ini maka dilakukan konfirmasi kepada Syamsunar terkait masalah yang dialaminya” saya minta kepada Kepala Kementrian Agama Kabupaten Padang Pariaman, untuk mengabulkan Permintaan yang saya ajukan”. Ucapnya
(Z)

Previous Post

Judi Dadu Putar dan Kopiok di Warung Pak Kulit di Patumbak APH Tutup Mata

Next Post

Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan ke DKPP di Jakarta,Kasusnya Berat

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman
Serba-Serbi

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang
Serba-Serbi

Perum Jasa Tirta II Unit Wilayah II Selenggarakan Focus Group Discussion di Hotel Brits Karawang

21 Mei 2026
Pengurus GPRI DPC Taput Terbentuk, Kawal Keadilan Untuk Masyarakat Taput
Serba-Serbi

Pengurus GPRI DPC Taput Terbentuk, Kawal Keadilan Untuk Masyarakat Taput

12 Mei 2026
Mantap! JTP Gandeng SPRI Taput Dorong Keterbukaan Informasi
Serba-Serbi

Mantap! JTP Gandeng SPRI Taput Dorong Keterbukaan Informasi

11 Mei 2026
Tumbur Hutasoit S.Pd,M.Pd: Taput Butuh Pejuang Desa, Bukan Sekedar Pejabat
Serba-Serbi

Tumbur Hutasoit S.Pd,M.Pd: Taput Butuh Pejuang Desa, Bukan Sekedar Pejabat

11 Mei 2026
Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau
Serba-Serbi

Mutiha Simaremare,.ST Jadi Sekwan Taput, Ini Harapan Baru Untuk Beliau

10 Mei 2026
Next Post
Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan ke DKPP di Jakarta,Kasusnya Berat

Ketua Bawaslu Deli Serdang Dilaporkan ke DKPP di Jakarta,Kasusnya Berat

Begini Himbauan Polresta Deli Serdang  Kepada Warga Masyarakat

Begini Himbauan Polresta Deli Serdang Kepada Warga Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

BGN Diminta Jangan Tutup Mata Tenggat Lewat, Suplayer MBG Taput Belum Dibayar

30 Mei 2026
GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

GPRI DPC Taput Sambangi Rumah Duka Korban Tenggelam ABS Pasca Pemakaman

29 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!