Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

RSUD Karawang "Paksa" Pasien Peserta BPJS Beli Obat di Luar?

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Merujuk Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 yang mengatur pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit dilakukan dengan sistem paket.

Biaya yang dibayarkan termasuk biaya ruangan, biaya obat, jasa dokter, biaya makan pasien, dan sebagainya. Artinya, rumah sakit harus memenuhi kebutuhan obat pasien.

Maka pelaksanaan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada peserta yang terdaftar, termasuk pelayanan obat,”

Ironisnya, dokter rumah RSUD Karawang memberikan resep obat yang harus dibelikan oleh pasien, sementara obat tersebut sudah tidak ada, dan kabarnya ada obat telah di cabut izin edarnya.

Patut diduga, pihak RSUD membiarkan pasien kesulitan untuk mendapatkan obat, dan tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014.

Bahkan rumah RSUD Karawang sudah mengetahui obat yang di belikan pasien tersebut, namun masih tetap di buatkan pada resep untuk di belikan, setidaknya ada 4 lembar resep obat jenis asfilet dari bulan Februari 2024 sampai bulan mei 2024.

Damsari warga perum BMI 1 Dawuan Tengah Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pemilik BPJS 0001437179589 pasien penyakit jantung, mendapat pelayanan berbeda, pasalnya, sejak melakukan pemeriksaan di RSUD Karawang sejak 4/9/2023 hingga 3/6/2024, diwajibkan membeli sejumlah jenis obat dengan alasan obat tersebut tidak ada di RSUD.

Abdullah Luffi humas RSUD Karawang didampingi Hidayat bagian instalasi Farmasi RSUD Karawang saat di konfirmasi mengatakan, di berikan resep untuk pasien agar membeli obat di luar, karena RSUD sudah hampir 10 bulan tidak memiliki obat yang di butuhkan.

” Saya menduga mungkin obatnya tidak ada saya kurang tahu, karena saya baru, resep ini keluar sebelum saya menjabat, kalau obat ini ( obat asfilet) secara nasional , sudah hampir 10 bulan tidak ada, makanya kami suruh untuk membeli di luar, barang kali ada, bahkan kami mendapat informasi, ada izin edar obat di cabut” Ucap Hidayat.

Ketika di tanya, kan rumah sakit sudah mengetahui bahwa obat ( asfilet) tersebut sudah tidak ada sejak 10 bulan yang lalu, kenapa pihak rumah tetap memberikan resep pada pasien untuk di belikan obatnya tersebut?

” Kalau soal itu, bapak lebih tepatnya menanyakan kepada dokter Robet selaku dokter jantung yang membuat resep, kami hanya mengkopi resep yang di berikan dokter” elak Hidayat.(B

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page