ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Rapat Dengar Pendapat Terkait Tanah Gogol Cemengkalang di Komisi A DPRD Sidoarjo

zonadinamikanews by zonadinamikanews
29 Mei 2024
in Nasional
A A
0
171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO – Zonadinamikanews.com. Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat untuk kesekian kalinya (hearing) pada Rabu (22/5/2024) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo. Agenda utama rapat ini adalah membahas masalah tanah Gogol Cemengkalang bersama warga dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Pada kesempatan tersebut, mantan Kepala Kelurahan Cemengkalang periode 2009-2011, Anang Wahyu Hari Widodo, turut dihadirkan. Dalam penjelasannya, Anang menyatakan bahwa saat menjabat, ia melakukan pembenahan administrasi dari lurah sebelumnya dan menginventarisasi tanah kas desa (TKD). Beberapa TKD yang bersertifikat didaftarkan menjadi aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

BacaJuga ...

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

2 hari ago
Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan  Bak Kubangan Kerbau

Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan Bak Kubangan Kerbau

1 minggu ago
DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak

DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak

2 minggu ago

Namun, tanah Gogol yang saat ini menjadi permasalahan hanya didata dan tidak dijadikan aset pemerintah kabupaten. Menurut Anang, hal ini terjadi karena kecerobohan perangkat desa pada saat itu.

Penjelasan berbeda disampaikan oleh Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang menyatakan bahwa tanah TKD tersebut sudah masuk dalam daftar inventaris barang sesuai dengan ketentuan Kemendagri dan tidak mungkin untuk dikeluarkan. Jika pun bisa, mekanisme penghapusannya harus sesuai dengan keputusan yang ada, yang merupakan mekanisme paling aman.

Bu Melly, salah satu warga Gogol, ketika ditemui media menjelaskan bahwa pernyataan mantan Lurah Anang mengenai lembar isian inventaris yang tiba-tiba ada di Pemkab Sidoarjo membuat warga bertanya-tanya. Menurutnya, tanah Gogol belum bersertifikat dan masih kosong, sehingga tindakan tersebut merupakan bentuk kecerobohan administrasi oleh pihak kelurahan dan BPKAD.

Penjelasan dari Biro Hukum Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga dianggap tidak masuk akal oleh warga karena mereka merasa pasal-pasal yang disampaikan hanya dipilih-pilih dan tidak dijelaskan secara lengkap. Warga merasa bahwa pendaftaran tanah tersebut tidak memenuhi ketentuan yang ada. Mereka masih memegang alas hak dan Letter C atas nama dan tanah tersebut, yang menurut mereka bukan tanah sengketa.

Warga juga heran mengapa Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diketuai oleh Dhamroni Chudlori menyarankan untuk menggugat masalah ini. Di tempat yang berbeda, Bro Heri Pria yang dikenal dengan kepala botaknya, ketika ditemui media menyatakan, “Setahu saya, gugatan atas sengketa kepemilikan tanah harus ditujukan kepada semua pihak yang menguasai fisik.

Jika tidak, gugatan akan dinyatakan tidak dapat diterima dengan alasan error in persona dalam bentuk diskualifikasi. Nah, dalam hal tanah Gogol Cemengkalang, tanah tersebut tidak dikuasai siapapun dan sampai saat ini masih digunakan warga untuk bercocok tanam. Harusnya masalah ini diselesaikan secara internal antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan warga Gogol, tidak perlu sampai ke pengadilan. Rasanya kok aneh gitu tapi saya berharap abah bandi sebagai plt bupati saat ini bisa mengambil kebijakan tanpa merugikan warga gogol cemengkalang.(H)

Previous Post

8 Orang ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Alat Praktik SMK

Next Post

Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Rengasdengklok di Duga Terjadi Mark Up

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI
Nasional

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

16 Juli 2026
Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan  Bak Kubangan Kerbau
Nasional

Ruas Jalan Provinsi Pulo Padang – Sinunukan Bak Kubangan Kerbau

10 Juli 2026
DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak
Nasional

DPRD Karawang Laksanakan Raker Pansus Tentang Kabupaten Layak Anak

4 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Raker Pansus Trantibun
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Raker Pansus Trantibun

4 Juli 2026
dr. David Luther Lubis Kembali Pimpin DPD AMPI Sumut Periode 2026–2031
Nasional

dr. David Luther Lubis Kembali Pimpin DPD AMPI Sumut Periode 2026–2031

21 Juni 2026
Rapat Paripurna DPRD Karawang Dalam Penetapan Raperda
Nasional

Rapat Paripurna DPRD Karawang Dalam Penetapan Raperda

17 Juni 2026
Next Post
Membongkar Dugaan Korupsi di  BPBD Padang Pariaman, LSM LAMI Siap Buka Laporan ke APH

Penyerapan Dana BOS di SMKN 1 Rengasdengklok di Duga Terjadi Mark Up

Acara Wisuda Lulusan SMK Taruna Karya Mandiri Semarak

Acara Wisuda Lulusan SMK Taruna Karya Mandiri Semarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

Ketua DPRD Karawang Terima Audiensi Official SSB Bina Taruna Fantasita

16 Juli 2026
DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

DPRD Karawang Rapat Dengar Pendapat Dengan LSM NKRI

16 Juli 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!