Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Dugaan Korupsi dan Pungli di SMAN 1 Dolok Panribuan, Ketua LSM GPRI DPD Sumut Angkat Bicara

Jhon Girsang ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah Gempar Peduli Rakyat Indonesia Sumatera Utara (DPD GPRI sumut)

SIMALUNGUN-Zonadinamikanews.com.Sepak terjang B Simanjuntak selama dua bulan menjabat PLH kepala sekolah di SMAN 1 Dolok Panribuan, sudah menjadi perhatian banyak pihak, namun adanya perhatian selama kepemimpinannya bukan karena prestasi yang raih, namun sepak terjang sang PLH kespek karena adanya dugaan praktek korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah dan juga menggalakan dugaan praktek pungutan liar.

Dalam informasi yang berpotensi merugikan uang pendidikan dan dugaan mengorbankan sejumlah orang tua murid dampak dari praktek pungutan liar tersebut, ketua LSM Dewan Pimpinan Daerah Gempar Peduli Rakyat Indonesia Sumatera Utara (DPD GPRI sumut) Jhon Girsang angkat bicara.

Kepada media ini mengatakan, adapun informasi akan sepak terjang oknum kepsek di SMAN 1 Dolok Panribuan, Simalungun tersebut sudah sampai ke telinganya, dan pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan oknum PLH  kepsek tersebut. Dan apapun tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut sudah sangat berpotensi merugikan dana pendidikan dan juga dugaan praktek pidana,dampak dari pungutan liar yang di lancarkan oleh oknum kepsek tersebut.

Jhon Girsang mengatakan, dua bulan menjabat sebagai PLH kepala sekolah SMA Negeri 1 Dolok Panribuan B Simanjuntak diduga korupsi dana BOS, seperti pada kegiatan administrasi sekolah Rp 100 jutaan, sebab menurut sumber yang masuk pada dirinya menyebutkan bahwa PLH di satu sekolah tidak boleh mengambil uang negara.

Namun oknum PLH di sekolah SMAN 1 Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara bahwa pada  27 Juni 2022 pagi,  PLH telah mengambil uang ke Bank, setelah pengambilan uang dari bank,  kemudian terjadilah serah terima jabatan pada PLT kepala sekolah.

Namun pengambilan dana BOS yang seratus jutaaan tersebut, menurut sejumlah sumber dari kalangan pendidik tidak ada wujud atau bentuk kegiatan sekolah dari dana tersebut, dan oknum kepsek PLH tersebut hanya menyisahkan sebagian dari Rp. 100 jutaan yang peruntukan untuk administrasi kegiatan sekolah atau yang sering disebut ATK, lalu ke mana sisa uang tersebut di bawah Pak B Simanjuntak,  terang Jhon Girsang.

Pihaknya pun melakukan konfirmasi kepada PLH terkait pengambilan dana BOS Rp.100 jutaan dari bank, dan di akui.

“saya sudah konfirmasi kepada mantan PLH SMAN 1 Dolok Panribuan melalui pesan WhatsApp dan B Simanjuntak mengakuinya telah mengambil uang dana BOS dari bank, namun saat kami konfirmasi lagi terkait peruntukan uang yang Rp.100 jutaan tersebut, matan PLH tersebut tidak menjawab” Ucap Jhon Girsang.

Lebih jauh Jhon Girsang Membongkar akan sepat terjang oknum PLH kepsek, selain dugaan korupsi dana BOS di SMA Negeri Dolok Panribuan,  ada juga PKS H Manullang yang diduga melakukan dugaan pungutan liar, dengan dalih  kegiatan les sore menuju pemantapan UN. Dan membebankan kepada orang tua siswa dengan  jumlah 130.000/siswa.

Sementara biaya untuk kegiatan les sore tersebut sudah dibiayai dari dana BOS dan juga siswa yang akan melaksanakan Ujian jika tidak membawa kartu ujian,  diduga keras H Manullang memberikan sanksi kepada siswa 5000/siswa.

Dan yang terjadi selama ini, kertas lembar jawaban ujian semester setiap siswa di wajibkan membeli dari kantin koperasi yang diketuai oleh H. Manullang. Saat ini yang terjadi di SMAN 1 Dolok Panribuan, bahwa zona aman Horas Manullang terusik, atas kehadiran kepala sekolah PLT, karena menurut pengakuan siswa pada kami setelah mantan PLT Kepsek  Ujian tidak ada lagi membeli lembar dari koperasi, sudah menggunakan dari dana BOS. Artinya selama ini, para siswa sudah menjadi korban dugaan penipuan oleh Horas Manullang kepada para siswa dalam hal wajib pembelian uang lembar ujian, padahal itu semua sudah di plot dari dana BOS. beber Jhon Girsang.

Sayangnya, kami kesulitan untuk melakukan konfirmasi H Manullang tidak bisa dihubungi,  Nomor ponsel selalu tidak aktif, Ujar  Jhon Girsang.

Oleh karena itu, saya selaku  ketua LSM GPRI DPD SUMUT meminta kepada Cabdis Siantar Simalungun untuk memanggil  memanggil B Simanjuntak dan H Manullang guna mempertanggung jawabkan perbuatan yg diduga melanggar juknis Bos. (CIJES)

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page