Pemuda Pancasila Padang Pariaman Tanggapi Pemberitaan Terkait Demo PDAM
PADANG PARIAMAN-Zonadinamikanews.com.Assalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, sebagaimana yang diatur dalam UU Pers No.40/1999, khususnya Pasal 15 ayat (2), yang berkaitan dengan hak jawab dan hak koreksi, kepada penanggungjawab usaha dan redaksi media sdr, kami Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kab. Padang Pariaman pada kesempatan ini mengajukan hak2 kami sebagai subjek terberita pada media Zonadinamikanews.com edisi tayang tanggal 6-7-2023 dengan judul, “Diduga Jadi Penjilat dan Mengancam Mahasiswa, Oknum Ormas PP Padang Pariaman di Laporkan SMMI ke Polda Sumbar”.
Adapun yang menjadi keberatan kami atas pemberitaan wartawan di media sdr tersebut diantaranya adanya narasi opini yaitu, pada alinea pertama yang bertulis.
“karena kelakuan oknum PP yang mengintimidasi Mahasiswa saat demo, tanpa menyadari oknum ormas tersebut hanya sebatas cari muka dan dugaan jadi penjilat pada oknum pejabat. Pertanyaan kami, apakah narasi tersebut opini wartawan media sdr, atau ucapan dari Ketua SMMI Sumbar sdr Abdurrahman Meinanda? Selanjutnya.
Kami juga sangat keberatan dengan mekanisme pemberitaan di media Zonadinamikanews.com yang tidak memenuhi kode etik jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40/1999 yakni, keseimbangan dalam pemberitaan.
Faktanya media sdr tidak ada memuat konfirmasi, klarifikasi dan tanggapan dari pihak kami MPC Pemuda Pancasila Padang Pariaman dalam berita tersebut dan sepihak hanya memuat konfirmasi dengan pihak SMMI Sumbar saja. Kami sebagai warga negara Indonesia yang baik taat asas, taat hukum, UUD 1945 dan Dasar Negara Pancasila.
Izinkan kami agar dapat memenuhi hak-hak konstitusional kami sebagaimana diatur dalam UU No.40/1999 untuk menyampaikan Hak Jawab dan Hak Koreksi dalam proporsi sebagai berikut :
Secara institusi MPC Pemuda Pancasila Padang Pariaman tidak ada menginstruksikan pengancaman apalagi intimidasi terhadap mahasiswa SMMI Sumbar yang melaksanakan hak-haknya melakukan demonstrasi di depan kantor Bupati Padang Pariaman pada hari itu.
Situasi dan kondisi dilapangan bisa saja terjadi yang merupakan emosi sesaat pribadi anggota tapi bukan instruksi dari kami selaku pimpinan MPC PP Padang Pariaman dan itu bisa kita buktikan dari rekaman pembicaraan singkat pihak kami dengan sdr Abdurahman Meinanda saat itu.
Mulai dari adik-adik mahasiswa tersebut ber-orasi sampai dengan berakhirnya demonstrasi tidak ada ancaman atau intimidasi apapun yang terjadi justeru disaat adik-adik tersebut hendak balik selesai orasi kami berinisiatif baik menemuai add Abdurrahman memberikan nasehat dan masukan mengenai orasi yang disampaikan nya.
Jika orasi itu bagus sepanjang kinerja dan regulasi pemerintahan yg dikritik. Dan memberikan masukan mengenai kalimat atau kata-kata yang bersifat penghinaan terhadap Bupati Padang Pariaman berupa kalimat, “perut besar bupati makin besar karna makan uang rakyatnya!”.
Karena sebagai warga masyarakat Kabupaten Padang Pariaman kami merasa kalimat orasi tersebut tidak elok diucapkan oleh adik-adik Mahasiswa yang merupakan kaum intelektual apalagi di hadapan masyarakat Padang Pariaman.
Lain kali jangan lagi terulang, karna kami juga adalah mantan aktifis, juga paham dan mengerti aturan tentang penghinaan terhadap pejabat negara. Namun ternyata ada anggota yang kemudian terpancing dengan sikap salah seorang adik mahasiswa yang membanting helm dibelakang ada yg tidak sabaran saat ada mahasiswa itu membanting helm.
Namun itu kondisi sesaat dilapangan dan bukan sikap atau kebijakan MPC Pemuda Pancasila Padang Pariaman sehingga kami selaku pimpinan mengingatkan agar jangan diseret Pemuda Pancasila dalam persoalan pribadi beberapa anggotanya saat itu. Kalaupun sekarang berkembang adanya pengaduan tertulis yang dilakukan oleh Ketua SEMMI Wil.
Sumbar terhadap saya selaku pribadi dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Padang Pariaman itu hak konstitusi dari adik-adij mahasiswa SEMMI, kami secara organisasi menghormatinya, dan kami minta agar rekan-rekan media jangan memper-antukan kami dengan adik-adik kami di SEMMI, karena apa?.
Pemuda Pancasila secara organisasi saat ini, adalah organisasi yang terbuka, intelektual dan humanis serta menghormati hak-hak setiap orang dan menjunjung tinggi hukum dan UUD 1945 dan dasar Negara Pancasila…PANCASILA ABADI.!! Terimakasih (Imran Zahdi Ketua MPC Pemuda Pancasila Padang Pariaman).