ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Galian C Ilegal Marak di Toba, Dislindup Serta Satpol PP Tidak Bernyali

zonadinamikanews by zonadinamikanews
28 Juni 2023
in Bidik
A A
0
170
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOBA- Zonadinamikanews.com – Akhir akhir ini, di wilayah Kabupaten Toba ditemui sangat banyak berlangsung kegiatan penambangan berupa galian C yang disinyalir tanpa ada izin dari instansi terkait.

Hal itu tentu menjadi preseden yang buruk terkait kinerja pemerintah setempat yakni Pemerintah Kabupaten Toba dibawah kendali Dinas Lingkungan Hidup (Dislindup) yang terkesan tidak tegas dalam penegakan Peraturan.

BacaJuga ...

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

3 hari ago
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

4 hari ago
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

4 hari ago

Menurut salah seorang pegiat sosial, Sotarduga Tambunan kepada awak media pada Selasa (27/06/2023) menyebut bahwa Galian C ilegal atau secara hukum disebut juga Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki Izin dari instansi pemerintah.

Sotarduga Tambunan didampingi rekannya Frist Uliando Simanjuntak mengungkapkan bahwa kegiatan PETI ini terus merajalela dari tahun ke tahun lantaran adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum.

“Kita harus sadar betapa besarnya dampak negatif yang timbul akibat dari penambangan liar seperti sekarang ini sehingga ke depannya sangat diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan PETI ini,” tegas Duga.

“Terdapat lebih dari 15 lokasi PETI yang tersebar di Kabupaten Toba. Dari jumlah tersebut, lokasi kegiatan PETI paling banyak terjadi justru di Ibu Kota Kabupaten Toba yaitu di Kecamatan Balige,” jelasnya dengan nada geram.

Duga Tambunan memaparkan, jika Perda Kab, Toba Samosir No. 10 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan sepertinya terabaikan, kemudian Perda Kabupaten Toba Samosir Nomor 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pasal 36

“Yang berbunyi bahwa Setiap Orang Badan Usaha Dilarang Melakukan Kegiatan Penambangan Tanah Urug , Kerikil , Pasir Tanpa Izin dari Menteri Atau Pejabat Yang Berwenang” akunya lagi.

“Juga Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Izin Lingkungan BAB X Ketentuan Pidana Pasal 53 “setiap pejabat berwenang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggungjawab usaha/kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 ayat1, di pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” terang Duga.

Sementara itu, terkait isu PETI tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Toba melalui Kabag Lingkungan Hidup Lukman Siagian, SH berjanji akan melakukan inventarisasi dugaan PETI yang marak di Kab,Toba.

“Kita akan lakukan inventarisasi dulu terkait PETI itu dan kami akan tetap konsisten menyikapi maraknya PETI di Kab. Toba,” sebut Lukman serius.

Perhatian khusus Pemerintah terhadap praktik penambangan ilegal ini tidak lain disebabkan karena banyaknya dampak negatif dari pengoperasian PETI, di antaranya berkaitan dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan “kata Lukman. (Tim)

Previous Post

Kejari Tobasa Tetapkan 3 Tersangka kasus Korupsi Dana BOS TA .2019/ 2020 di Yayasan SMK Swasta Tri Surya 2 Porsea

Next Post

Pelaku TPPO Dan Penempatan PMI Non Prosedural di Borgol Polresta Barelang Batam

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Dugaan Korupsi di Kecamatan Lumut Tapteng, Camat Mengaku Tidak Tahu

22 Mei 2026
Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?
Bidik

Ada Pecatan TNI Buka Lapak Judi di Kota Padang?

21 Mei 2026
Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo
Bidik

Dugaan Persekongkolan Jahat di Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo

21 Mei 2026
Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa
Bidik

Kades Baruas Padang Sidempuan Lecehkan Lambang Negara dan Indikasi Korupsi Dana Desa

21 Mei 2026
Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah
Bidik

Penyalur Internet Bodong, Kemplang Pendapatan Daerah

20 Mei 2026
Bidik

Dugaan Mark Up Alokasi Dana BOS di SMAN 1 Solok Sumbar

16 Mei 2026
Next Post
Pelaku TPPO Dan Penempatan PMI Non Prosedural di Borgol Polresta Barelang Batam

Pelaku TPPO Dan Penempatan PMI Non Prosedural di Borgol Polresta Barelang Batam

Di Konfirmasi Soal Dana BOS dan Dugaan Pungli Kepsek SMAN 2 Lubuk Basung Agam Ancam Wartawan Akan di Santet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

UPT Puskesmas Sipoholon Jadi Pusat Harapan Kesehatan Masyarakat

UPT Puskesmas Sipoholon Jadi Pusat Harapan Kesehatan Masyarakat

23 Mei 2026
Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Taput, Tiga Nama Belum Terima SK Penugasan.

Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Taput, Tiga Nama Belum Terima SK Penugasan.

23 Mei 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!