SIDOARJO-Zonadinamikanews.Kinerja Konsultan Pengawas dilapangan sebagai penentu kualitas dan intensitas secara menyeluruh berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), sesuai dengan ketentuan. Seperti Dwi Jaya Konsultan sebagai jasa konsultan pengawas dalam kegiatan peningkatan saluran di berapa desa Desa Medalem Kecamatan Tulangan.
Dwi Jaya Konsultan terindikasi tidak mampu melaksanakan tugasnya sebagai jasa konsultansi pengawas, hal ini di sampaikan Nur pemerhati lingkungan antikorupsi,” Kegiatan pembangunan saluran irigasi desa Medalem ini terindikasi tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja, hal ini di kuatkan, beberapa penyimpangan, secara otomatis laporan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan diduga Palsu, di pastikan kelak setelah terbayar menjadi pemicu kerugian uang Negara.” ungkapnya.
Masih Nur,” Seharusnya dari maraknya pemberitaan proyek saluran irigasi desa Medalem yang dibagikan ke Dinas PU Bina Marga dan Saluran Air, pejabat Pengguna Anggaran memeriksa turun lapangan, dan bila memang ada penyimpangan, PA wajib memberikan teguran ke jasa Konsultan pengawas, atau memutus kontrak, di karenakan tidak mampu bekerja.” Tegasnya.
Terkait penyimpangan yang terjadi, karena ketidak mampuan penyedia jasa konsultan pengawas, awak media ini berkonfirmasi ke Mahmud selaku Kepala Dinas PUBMSDA lewat selulernya, sejak kemarin (21/5) belum memberi tanggapan, hingga berita ini di tayangkan.
(dr)











