AGAM-Zonadinamikanews. SMPN 1 Tanjung Mutiara Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, do bawah komando Esisuarni sebagai kepala sekolah, agaknya tidak luput dari dugaan praktek korupsi, dan mengorbankan akan kondisi rasana sekolah.
Sementara pentingnya perbaikan sarana sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif, yang secara langsung meningkatkan kualitas pembelajaran, memotivasi siswa, serta menunjang keberhasilan akademis. Fasilitas yang terawat baik juga memperpanjang umur peralatan, memastikan operasional sekolah berjalan lancar, dan mendukung guru dalam menyampaikan materi secara efektif.
Namun tujuan perbaikan sapras ini tidak berlaku di lingkungan SMPN 1 Tanjung Mutiara, bahkan besaran akan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang di ambil dari dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah dari tahun 2923-2025 mencapai Rp.284.396.951.
Lalu pertanyaan, uang negara sebanyak itu di ke manakah? Mengingat dan memperhatikan akan kondisi sarana sekolah di berbagai sudut, bahwa banyak kondisi gedung sekolah yang rontok, seperti kaca, plafon dan daun pintu.
Perbandingan akan kerusakan gedung dengan besaran anggaran yang gelontorkan oleh kepala sekolah untuk biaya pemeliharaan sapras, seperti bertolak belakang dengan fakta dilapangan, sehingga patut diduga bahwa anggaran pemeliharaan sapras yang mencapai Rp.284.396.951 dari tahun 2023-2025 Diduga hanya rekayasa atau berpotensi “fiktif”.
Dugaan “kejahatan” terhadap uang negara yang gelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMPN 1 Tanjung Mutiara diduga jadi bancakan oknum pendidik, akibatnya pemandangan terhadap gedung sekolah cukup memprihatinkan, bak “kandang ternak” .
Indikasi praktek dugaan bancakan terhadap uang negara yang di perankan oknum pendidik di SMPN 1 Tanjung Mutiara, semakin kuat terjadi, sementara warga sekitar yang selalu memperhatikan akan kerusakan gedung seperti plafon dan kaca menimbulkan kesan yang beragam.
Ada yang mengatakan, bahwa Esisuarni sebagai kepala sekolah kurang peduli akan kondisi gedung yang rusak, bahkan di nilai kurang bersahabat pada sekitar.
Masyarakatpun berharap agar penegak hukum memeriksa kepala sekolah atas banyaknya kerusakan di sekolah, sebab tidak sebanding dengan besaran anggaran yang di plot pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Selain dugaan bancakan terhadap anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, juga dugaan mark up alokasi dana BOS di sejumlah kegiatan sekolah.
Maka potensi kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi dana BOS dari tahun ke tahun, bisa merugikan negara hingga ratusan juta.
Berikut dugaan mark up alokasi dana BOS di SMPN 1 Tanjung Mutiara yang terjadi dari sejak tahun 2023. Pada Tahun 2023. SMPN 1 Tanjung Mutiara mendapatkan dana BOS pada
tahap satu Rp 246.263.143 untuk Jumlah Siswa Penerima 448, tanggal Pencairan 21 Maret 2023,untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.960.000, pengembangan perpustakaan Rp 27.957.700, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 9.643.500, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 25.565.000.
Administrasi kegiatan sekolah Rp 29.166.800, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.800.000, langganan daya dan jasa
Rp 6.964.421, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 31.628.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.200.000, pembayaran honor Rp 95.400.000. Total Dana Rp 232.285.421.
Tahap dua Rp 246.400.000 tanggal Pencairan 25 Juli 2023 untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 4.945.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 31.322.412, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 27.633.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 39.226.000, langganan daya dan jasa Rp 12.692.966, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 53.015.201, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 4.000.000, pembayaran honor Rp 87.120.000. Total Dana Rp 259.954.579.
Tahap satu Rp 254.100.000 untuk Jumlah Siswa Penerima 462, Tanggal Pencairan 18 Januari 2024, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 3.250.000, pengembangan perpustakaan
Rp 14.952.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.265.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 17.400.000,administrasi kegiatan sekolah Rp 35.150.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 960.000, langganan daya dan jasa
Rp 11.327.642, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 39.655.000, pembayaran honor Rp 91.260.000.Total Dana Rp 218.219.642.
Tahap dua Rp 253.540.000, Tanggal Pencairan 09 Agustus 2024 Untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 13.520.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 13.570.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 21.750.000, administrasi kegiatan sekolah
Rp 53.850.566, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.415.000, langganan daya dan jasa
Rp 10.221.042, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 74.102.750, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 25.200.000, pembayaran honor Rp 64.940.000. Total Dana Rp 285.569.358.
Tahun 2025 tahan satu Rp 254.100.000, Jumlah Siswa Penerima
462 Tanggal Pencairan 22 Januari 2025 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru
Rp 400.000, pengembangan perpustakaan Rp 45.044.600, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 5.615.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 10.434.000, administrasi kegiatan sekolah
Rp 58.530.000,pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 1.400.000, langganan daya dan jasa
Rp 9.478.142, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 47.162.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 11.497.500, pembayaran honor Rp 65.850.000. Total Dana Rp 255.411.242.
Tahap dua Rp 249.689.000, Tanggal Pencairan 17 September 2025, untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 2.625.000,pengembangan perpustakaan Rp 3.120.400, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 6.521.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 23.432.700, administrasi kegiatan sekolah Rp 48.856.601, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 36.183.000, langganan daya dan jasa
Rp 10.455.057, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 38.834.000, pembayaran honor Rp 77.700.000. Total Dana Rp 247.727.758.
Atas dugaan korupsi tersebut, Esisuarni sebagai kepala sekolah SMPN 1 Tanjung Mutiara selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) hingga berita ini terbitkan belum bisa didapatkan akan keterangan resmi dari beliau.(shr)








