ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Daerah

Kepsek SMPN 2 Tarutung Taput “Ngumpet” Saat Mau di Konfirmasi

Dengan memblokir Nomor Wartawan

zonadinamikanews by zonadinamikanews
16 April 2026
in Daerah
A A
0
600
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPUT-Zonadinamikanews. “Penggunaan dana BOS thn 2025 sudah kami LPJ kan ke inspektorat dan BPK. Dan sudah mereka periksa” jawab Daniel Simanjuntak sebagai kepala sekolah SMP Negeri 2 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Namun ketika media meminta agar menjawab sejumlah pertanyaan yang di ajukan oleh media ini, Daniel Simanjuntak berusaha “mengumpat” atau menghindari komunikasi dengan cara memblokir nomor WhatApp wartawan, dugaan pemblokiran tersebut terbukti ketika pesan yang kirim media langsung ceklis satu hingga saat ini.

BacaJuga ...

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

1 minggu ago
Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa

Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa

2 minggu ago
Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding

Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding

3 minggu ago

Upaya menghindari wartawan, terungkap , bahwa tidak terpasangnya papan informasi penggunaan dana BOS yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS. Sebagaimana di tegaskan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 173/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tujuan Papan Informasi, Memberikan informasi kepada masyarakat tentang penggunaan dana BOS,Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana BOS, dan dalam papan Informasi, di jelaskan Jumlah dana BOS yang diterima, Rincian penggunaan dana BOS,Tujuan penggunaan dana BOS, Hasil penggunaan dana BOS.

Tidak terpasangnya papan informasi tersebut juga di benarkan oleh salah seorang guru pada media ini, saat berbincang-bincang dengan media ini.

” Tidak ada kami memang papan informasi dana BOS di sekolah” jawabnya singkat.

Pengakuan tersebut , bahwa pihak SMPN 2 Tarutung layak mendapat Sanksi Hukum sesuai Pasal 53 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak memenuhi standar pendidikan, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS. Pasal 55 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Sekolah dapat dikenakan sanksi hukum jika tidak transparan dalam pengelolaan dana, termasuk tidak memasang papan informasi dana BOS.

Selain berusaha menyembunyikan dana BOS dari masyarakat atau orang tua murid dengan tidak memasang papan informasi, juga dugaan keras mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, yang berpotensi terjadi rekaya dokumen dan kerugian keuangan negara.

Menanggapi tingkah laku oknum kepsek yang memblokir nomor wartawan, menurut ketua LSM GPRI DPD Sumut Jhon Girsang, adalah bukti nyata bahwa oknum kepsek berusaha menghindar, artinya kalau menghindar kuat dugaan ada yang tidak beres dalam kepemimpinan nya.

“Itu ciri-ciri oknum pemimpin “sombong dan cemen” bahkan diduga keras melakukan hal-hal, seperti dugaan korupsi, apalagi mengelola uang negara seperti dana BOS, jabatan itu hanya sesaat jadi jaga perilaku selaku pejabat dan jangan sok bertingkah aneh-aneh, wartawan itu mitra kerja, karir mu juga bisa di tangan wartawan melalui tulisan” pesan Jhon Girsang.

Saya tidak bisa jamin setiap Kuasa pengguna anggaran (KPA) tidak bermain angka, manusia bukan malaikat, apakah oknum kepsek SMPN 2 Tarutung itu sudah bersih bagaikan malaikat, apakah laporan penggunaan dana BOS itu jujur tanpa dosa? kata Jhon Girsang Dengan nada tanya.

Seraya berpesan agar penegak hukum melakukan pemeriksaan uang negara yang di kelola di SMPN 2 Tarutung.

Di beritakan sebelumnya, sorotan pada kegiatan pengembangan perpustakaan yang mencapai biaya kurang lebih Rp.300 juta lebih, fisik buku pun sangat di pertanyakan alias rawan rekayasa nota pembelian.

“Saya sebagai guru meminta pada rekan media untuk mempertanyakan pada kepala sekolah terkait penyerapan dana BOS, saya sangat curiga ada dugaan permainan kotor oknum guru, dan ini sangat berpotensi terjadinya dugaan korupsi” kata guru yang meminta jati dirinya di rahasiakan.

Sesuai data yang di miliki media ini,SMPN 2 Tarutung mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 329.440.000, untuk jumlah Siswa Penerima 568, Tanggal Pencairan
24 Januari 2025, untuk biaya pengembangan perpustakaan Rp 193.730.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 7.680.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 29.187.600, administrasi kegiatan sekolah Rp 24.081.100, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 640.000, langganan daya dan jasa Rp 9.908.750, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 23.888.000

Tahap dua Rp 329.440.000, Tanggal Pencairan 11 Agustus 2025 untuk biaya kegiatan penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.519.450, pengembangan perpustakaan Rp 158.143.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 4.581.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 9.977.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 19.000.380, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 800.000, langganan daya dan jasa Rp 13.054.550, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 53.008.520, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 23.830.000, pembayaran honor Rp 46.050.000.
Total Dana Rp 329.964.400. (tim)

Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di SMAN 1 Baso Kabupaten Agam.

Next Post

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi
Daerah

Sipoholon Catat Capaian 98,3 Persen, Sukses Gelar Monitoring PKK Tingkat Provinsi

5 Juni 2026
Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa
Daerah

Audiensi DPC APDESI Merah Putih Dalam Sinergi Perkuat Pembangunan Desa

27 Mei 2026
Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding
Daerah

Aksi di Depan Kantor Walikota Padang Sidempuan Buat Merinding

25 Mei 2026
Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Taput, Tiga Nama Belum Terima SK Penugasan.
Daerah

Polemik Pelantikan Kepala Sekolah di Taput, Tiga Nama Belum Terima SK Penugasan.

23 Mei 2026
Dugaan Rekayasa Dokumen Pemilihan BPD Sumber Jaya Bekasi
Daerah

Dugaan Rekayasa Dokumen Pemilihan BPD Sumber Jaya Bekasi

19 Mei 2026
Manapang Simamora ST Dilantik Sebagai Kepala Inspektur Daerah Taput
Daerah

Manapang Simamora ST Dilantik Sebagai Kepala Inspektur Daerah Taput

8 Mei 2026
Next Post
Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

Usai di Lantik Presiden Prabowo Jadi Ketua Ombudsman RI, Langsung Jadi Tersangka

Pihak SMAN 1 Ampek Angkek Agam Diduga Keras Tabrak Pasal 55 Ayat (1) UU 20/2003

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Oknum Pendeta HKBP di Kawal Ketat

13 Juni 2026
Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

Korban Dugaan Penipuan Calon Tenaga Honor di PDAM Taput Teriak

12 Juni 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!