KABUPATEN AGAM-Zonadinamikanews. Indra Jaya kepala sekolah SMA Negeri 1 Ampek Angkek Kabupaten Agam, Sumatera Barat, agaknya enggan menjawab sejumlah pertanyaan yang ajukan media ini, terkait penggunaan uang negara yang di berikan pemerintah pusat pada sekolah binaanya, dalam membantu pendanaan pendidikan.
Indra Jaya selaku kuasa pengguna anggaran (KPA), tidak bersedia menjelaskan akan rincian pembelanjaan seperti pembelian buku yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp.277 juta, juga enggan menjelaskan sarana dan prasarana sekolah apa saja yang di perbaiki dengan menghabiskan biaya Rp 44.994.500+Rp 258.422.340 selama tahun 2025.Sama halnya pada pembiayaan lainya, Indra Jaya tidak memberikan jawaban.
Dengan tidak bersedianya untuk menjawab pertanyaan media ini, patut diduga Indra Jaya ada kekhawatiran dugaan mark up atau dugaan rekayasa akan penggunaan dana BOS jadi semakin sorotan publik.
Diketahui, SMA Negeri 1 Ampek Angkek Kabupaten Agam, mendapatkan kucuran dana BOS tahap satu Rp 758.250.000 untuk jumlah Siswa Penerima 1011, Tanggal Pencairan 22 Januari 2025, untuk biaya kegiatan pengembangan perpustakaan Rp 73.212.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 118.375.000.
Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 51.813.500, administrasi kegiatan sekolah Rp 109.130.591, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 22.527.000, langganan daya dan jasa Rp 56.192.502, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 44.994.500
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 184.220.000, pembayaran honor Rp 53.520.000.
Total Dana Rp 713.985.093.
Tahap dua Rp 758.250.000, Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025, untuk biaya kegiatanpenerimaan Peserta Didik baru Rp 51.802.750, pengembangan perpustakaan Rp 204.456.000. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 36.492.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 2.888.000, administrasi kegiatan sekolah Rp 98.665.725.
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 8.202.000, langganan daya dan jasa Rp 59.506.092, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 258.422.340, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 36.400.000,, pembayaran honor Rp 45.680.000 Total Dana Rp 802.514.907.
Indra Jaya Kepsek SMAN 1 Ampek Angkek, 14/4 melalui pesan singkat WhatsApp pada media ini mengatakan ” saya sudah terima pdf surat yang Bapak kirim. Mengenai dana BOS itu benar anggarannya dan sudah di realisasikan semuanya, untuk BOS tahun 2025 juga sudah di periksa oleh inspektorat dan keuangan Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan sudah selesai dengan diberikannya BAR (Berita Acara Rekonsiliasi) jadi ngga ada masalah, untuk uraian realisasi tolong saja Bapak konfirmasi ke Dinas Pendidikan provinsi Sumatera Barat bagian Keuangan karena laporan sudah kami sampaikan terima kasih sebelumnya” ucap Indra Jaya berdalih.
Menanggapi hal tersebut, ketua LSM LAMI DPD Sumbar Rismawati angkat bicara dan menyayangkan akan langkah ketertutupan Indra Jaya selaku kuasa pengguna anggaran yang terkesan menghindar dengan alasan sudah melaporkan pada bendahara dinas.
“Itulah salah satu ciri-ciri pimpinan yang berusaha mengelak untuk menjawab pertanyaan wartawan, apa yang dilaporkan ke dinas terkait penggunaan dana BOS tersebut, belum bisa di jamin sesuai dengan fakta dilapangan, saya bisa jamin oknum kepsek di negeri ini dalam pengelolaan dana BOS tidak ada yang murni 100%, dugaan mark up itu pasti terjadi, tinggal tingkat keganasan oknum itu dalam merampok uang negara, kebangetan atau pakai hati” tegas Rismawati. (red) bersambung.












