KOTA SURABAYA-Zonadinamikanews. Mencuat dugaan praktek korupsi di lingkungan SMPN 52 Kota Surabaya terkait penyerapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ajaran 2025.
Di ketahui SMPN 52 Kota Surabaya pada tahun 2025 mendapatkan total dana BOS sebesar Rp.725.000.000 yang di terima dalam dua tahap.
Dugaan modus praktek korupsi tersebut, dengan cara penggelembungan anggaran di sejumlah kegiatan sekolah, seperti pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, administrasi sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler dan sejumlah kegiatan lainya.
Kepsek SMPN 52 Kota Surabaya saat di klarifikasi melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan memilih diam alias bungkam.
Menurut salah seorang guru di SMPN 52 Kota Surabaya pada wartawan mengatakan, biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang menghabiskan anggaran Rp 101.722.290 diduga tidak terlepas dari praktek dugaan penggelembungan anggaran, karena selama tahun 2025 bahwa perbaikan Sapras tidak begitu terlihat, sehingga biaya sebesar itu diduga keras fiktif, kata oknum guru tersebut.
Termasuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah yang rawan Mark up anggaran, serta pada kegiatan lainya, oknum kepsek dan bendahara selalu berusaha menempel oknum saat terjadi pemeriksaan, kemungkinan besar adalah bentuk dugaan suap agar temuan tidak di munculkan, oleh karena itu mohon pada rekan media untuk mengungkap dan menggiring persoalan ini pada penegak hukum.harap guru tersebut.
Berikut alokasi dana BOS di SMPN 2 Kota Surabaya yang diduga Mark up tahun ajaran 2025
Tahap satu Rp 362.500.000 untuk biaya pengembangan perpustakaan
Rp 40.320.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 50.063.320, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 24.633.373, administrasi kegiatan sekolah Rp 43.546.432, langganan daya dan jasa Rp 75.503.025, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 48.944.062, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.387.500.Total Dana Rp 284.397.712
Tahap dua Rp 362.500.000 unttuk biaya penerimaan Peserta Didik baru
Rp 17.474.090, pengembangan perpustakaan Rp 34.711.100, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 83.580.939, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 18.697.002, administrasi kegiatan sekolah
Rp 141.772.433, langganan daya dan jasa Rp 81.243.196, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 52.878.228, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 10.245.300. Total Dana Rp 440.602.288 . (red)












