ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Buku Yang di Larang Pemerintah Dijual di Sejumlah Sekolah Dasar di Deli Sedang

zonadinamikanews by zonadinamikanews
5 Maret 2026
in Bidik
A A
0
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELI SERDANG-Zonadinamikanews.Dugaan kejahatan yang lancarkan oleh sejumlah oknum pendidik guna mendapatkan cuan alias uang, agaknya tidak peduli atas larangan pemerintah, yang terpenting bisnis haram berjalan mulus dan aksi tipu-tipuan oknum pendidik pada sejumlah orang tua murid terwujud.

Aksi tersebut agaknya sulit terbantahkan, sebab temuan wartawan di lapangan, buku yang dilarang pemerintah untuk di diperjualbelikan tersebut masi diperjualbelikan pada siswa.

BacaJuga ...

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

8 jam ago
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

2 hari ago

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

2 hari ago

Dalam PP nomor 17 tahun 2010 pasal 181 dan Permendikbud tahun 75 tahun 2020 melarang pendidik tenaga kependidikan dan komite sekolah menjual LKS.

Mesti pemerintah telah melarang akan penjualan LKS, namun masih ada aja oknum kepala sekolah yang ada di kabupaten Deli Serdang berusaha meraup keuntungan pribadi dengan bermain sama Pendors Buku.

Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) marak diperjualbelikan di tingkat SDN di lingkungan Dinas Pendidikan kabupaten Deli Serdang.

Nekatnya sejumlah oknum kepala sekolah dasar menjual LKS ini diduga keras ada peran oknum di Kabid SD dan sejumlah oknum di lingkungan dinas pendidikan, dan patut juga diduga kepala dinas pendidikan kabupaten Deli Serdang tutup mata alias masa bodoh.

Menurut sumber yang namanya tak mau disebut identitasnya pembayaran LKS ini di bayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), ironisnya, buku lembaran kerja siswa (LKS) ini tidak memilik barkode.

Kelakuan para oknum mafia ini mendapat sorotan dari sejumlah pihak di kabupaten Deli Serdang, seraya menyayangkan akan tindakan oknum kepala sekolah yang berani bermain – main demi mencari keuntungan.

Berdasarkan peraturan Kemendikbudristek (Permendikbud No. 75 Tahun 2020 dan juknis BOSP terbaru), penggunaan Dana BOS untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) sangat dilarang atau dibatasi dengan sangat ketat.

LKS Bukan Buku Wajib: LKS tidak termasuk buku teks utama yang diwajibkan oleh kurikulum dan tidak seharusnya diwajibkan kepada siswa.
.(B)

Previous Post

Sadis! Pihak SMA Islam Insan Cendekia di Tapteng Diduga Potong Dana PIP Siswa

Next Post

Aliansi Indonesia: Dugaan Korupsi di SMKN 1 Patumbak Deli Serdang

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Bidik

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH
Bidik

GPRI Sumut Akan Laporkan Sekda Kabupaten Simalungun ke APH

28 April 2026
Bidik

Dana BOS Rp 373 Juta di SMPN 4 Sibolga Diduga Jadi Bancakan

28 April 2026
Bidik

Kepsek SD N 173118 Peanajagar Bungkam Saat di Konfirmasi Terkait Dana BOS

27 April 2026
Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap
Bidik

Tempat Hiburan Malam “Ilegal” Marak di Patai Barat Madina, Bupati Diminta Ambil Sikap

27 April 2026
Oknum Inspektorat Tapteng Diduga Rekayasa Hasil Pemeriksaan
Bidik

Kadinkes Humbahas Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Alokasi APBD

24 April 2026
Next Post
Ketua DPD LAI Sumut: Rp.500 Juta Lebih Biaya Pemeliharaan Sapras SMAN 6 Padang Sidempuan Tidak Jelas

Aliansi Indonesia: Dugaan Korupsi di SMKN 1 Patumbak Deli Serdang

Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina

Terbongkar, Ternyata Ada Oknum TNI Polri Jadi Pelindung Pelaku PETI di Madina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Di RSUD Tarutung Telah Buka Poli Jantung dan Unit Diklat, Siap Jadi RS Rujukan

Di RSUD Tarutung Telah Buka Poli Jantung dan Unit Diklat, Siap Jadi RS Rujukan

30 April 2026

Aroma Korupsi Dana Pendidikan di SMKN 4 Padangsidimpuan

30 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!