ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Bidik

Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 6 Karawang, Tabrak Juknis?

dugaan modus mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah

zonadinamikanews by zonadinamikanews
11 Februari 2026
in Bidik
A A
0
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG-Zonadinamikanews.com. Sebagai tindak lanjut akan pemberitaan media ini,  terkait pengalokasian dana BOS di SMAN 6 Karawang tahun ajaran 2025 yang diduga keras tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.

Dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) yang tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dapat berakibat pada sanksi berat bagi pihak sekolah, mulai dari teguran administratif hingga hukuman pidana penjara.

BacaJuga ...

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

3 hari ago
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

4 hari ago
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

6 hari ago

Berdasarkan aturan terbaru dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 dan ketentuan hukum lainnya, berikut adalah rincian sanksinya: Berupa Sanksi Administratif, bahwa Sekolah atau kepala sekolah yang melanggar Juknis dapat dikenakan

Peringatan Tertulis atau Teguran resmi dari Dinas Pendidikan atau kementerian terkait, Penghentian Sementara Dana: Penundaan atau penghentian penyaluran dana BOSP pada tahap berikutnya jika laporan realisasi tidak sesuai atau telat disampaikan, Pengembalian Dana: Kewajiban untuk menyetorkan kembali dana yang disalahgunakan ke kas negara, Penurunan Pangkat/Jabatan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan kepegawaian.

Sementara Sanksi Pidana, Jika penyalahgunaan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau penggelapan, pelaku dapat dijerat UU Tipikor: Pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jika terbukti merugikan keuangan negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Penjara & Denda  oknum kepala sekolah dapat dituntut hukuman penjara (misalnya 1 tahun 10 bulan atau lebih) serta denda materiil.

Dugaan pelanggaran juknis BOS di SMAN 6 Karawang tersebut, agaknya sulit untuk di bantah terkait dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah tahun 2025 yang menghabiskan biaya Rp.714.276.000.

Menurut data bahwa tahun 2025 SMAN 6 Karawang, Jawa Barat mendapatkan dana APBN melalui bantuan operasional sekolah (BOS) dengan pagu Rp.1.386.240.000 dengan penerimaan dalam dua tahap, tahap satu Rp 693.120.000 dan tahap dua  Rp 693.120.000, dan bila alokasikan untuk biaya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah 20%, berarti sebesar Rp.277.247.980, namun faktanya, SMAN 6 Karawang menghabiskan dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sapras tahap satu Rp 434.373.000 + tahap dua Rp 379.893.900 =Rp.714.276.000 atau mencapai kurang lebih 60%. Artinya pengalokasian dana BOS tersebut telah bertolak belakang dengan Permendikdasmen No. 8 Tahun 2025 mengatur tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk tahun anggaran 2025, bahwa alokasi dana BOS untuk pemeliharaan sarana sekolah maksimal atau tidak bisa lebih dari 20% dari pagu BOS.

Berikut rincian penerimaan dana BOS SMAN 6 Karawang tahun 2025 yang diduga keras tidak sesuai juknis dan berpotensi terjadinya mark up anggaran di sejumlah kegiatan sekolah. Berikut data alokasi dana BOS SMAN 6 Karawang tahun 2025 tahap satu Rp 693.120.000 untuk jumlah Siswa Penerima 912 yang di cairkan pada 22 Januari 2025, dipergunakan untuk biaya penerimaan Peserta Didik baru Rp 4.190.000, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 108.060.000, administrasi kegiatan sekolah Rp.21.972.500, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 26.800.000, langganan daya dan jasa Rp 39.726.900, pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 434.373.000, penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 24.600.000. Total Dana Rp 659.722.400.

Tahap dua Rp 693.120.000 Jumlah Siswa Penerima 912 Tanggal Pencairan 27 Agustus 2025 untuk biaya Penerimaan Peserta Didik baru Rp 28.950.000,Pengembangan perpustakaan Rp 139.306.800, Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 76.490.000, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 4.600.000, Administrasi kegiatan sekolah Rp 4.650.000, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 49.500.000, Langganan daya dan jasa Rp 39.726.900, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 379.893.900, Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 3.400.000. Total Dana Rp 726.517.600.

Beberapa waktu lalu,  pihak SMAN 6 Karawang, berkelit bahwa pihaknya tidak menabrak Peraturan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tersebut.

“Dalam juknis BOS tahun 2025 tidak boleh melebihi dari 20%, angka tersebut, karena dalam aplikasi ARKAS akan merah” jawab bagian humas SMAN 6 Karawang melalui surat yang dikrimkan ke email media ini.

Ketua Umum Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI), Rudy Silfa,SH.,MH mengatkan Bila memperhatikan besaran dana BOS untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sejak tahun 2023 sampai 2025 cukup fantastis besarnya, tahun 2023 mencapai Rp.472.465.600, tahun 2024 Rp.645.469.850, tahun 2025 Rp. Rp.714.276.000 artinya dari tahun 2023 sampai 2025 SMAN 6 Karawang mengahiskan dana BOS untuk kegitan pemelihraan sarana dan prasarana sekolah mencapai Rp.1.932.211.450, angka ini sangat luar biasa, dan pihak penegak hukum harus melakukan penyelidikan apakah benar tepat sasaran uang tersebut atau hanya dalam catatan saja, perlu di lakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

“Kita akan coba menyurati pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi dan selanjutnya kita teruskan pada penegak hukum, agar penegak hukum melakukan penyelidikan atas dugaan praktek korupsi dalam penggunaan dana BOS tersebut” ucap Rudi Silfa. (B)

Previous Post

Pembangunan TPT di Pemukiman Warga Desa Aek Manyuruk Madina Mangkrak?

Next Post

PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.
Bidik

PPK Perairan Dinas PUTR Toba Alergi Ketemu Wartawan.

30 Oktober 2026
Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH
Bidik

Indikasi Korupsi Alokasi Dana BOS SMAN 1 Pegajahan LSM LPPAS-RI Akan Laporkan ke APH

29 Oktober 2026
FMAP Madina: Ada Oknum  APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak
Bidik

FMAP Madina: Ada Oknum APH Dibalik Aksi PETI dan Perlu di Tindak

27 Oktober 2026
Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi
Bidik

Dugaan Penyalagunaan Wewenang Pj Desa Banjasari Bekasi

27 Oktober 2026
DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL
Bidik

DPRD Toba Ultimatum XPN-99 Pengelolah Eks Kawasan PT TPL

26 Oktober 2026
Diduga Ada Persekongkolan Jahat di Proyek Revitalisasi TK Roiqoh Barokah di Padangsidimpuan
Bidik

Terkait Pemberitaan,Pendiri Yayasan Roiqoh Barokah Padangsidempuan Keluarkan Sumpah Sadis

24 Oktober 2026
Next Post
PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

PASTI Tetap Kawal Sidang Mediasi ke Dua 18 Februari 2026 di PA Tigaraksa

Ssst…, Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara

Ssst..., Ada Pejabat Pemdes Nakal Di Bawah kepemimpinan Gus Bara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!