ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Hukum & Kriminal

Kepsek SMAN 7 Medan di Laporkan ke Polda Sumut

Diduga korupsi dana BOS

zonadinamikanews by zonadinamikanews
9 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
A A
0
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMUT-Zonadinamikanews.Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (DPD LAI) Provinsi Sumatera Utara secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 7 Medan kepada Kapolda Sumatera Utara. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor 1455/DPD-LAI/XII/SUMUT/2025, Senin, 8 Desember 2025.

DPD LAI Provinsi Sumatera Utara menduga adanya praktik penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berulang pada tahun anggaran 2022–2023.

BacaJuga ...

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

6 hari ago
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

3 minggu ago
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

3 minggu ago

Fika Lubis, menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta hak masyarakat untuk melaporkan dugaan kerugian keuangan negara.

Berdasarkan hasil verifikasi dan pengumpulan data, DPD LAI Provinsi Sumatera Utara menilai pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut tidak transparan, tidak akuntabel, dan jauh dari prosedur resmi.

Dana BOS untuk jenjang SMA ditetapkan sebesar Rp 1.500.000 per siswa per tahun. Namun, menurut LAI, pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut tidak didukung oleh bukti fisik, dokumen pembelian, maupun arsip keuangan yang sah sebagaimana diatur dalam juknis BOS.

Fika Lubis meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Buku Kas Umum (BKU) Tahun 2023, laporan penggunaan SPP siswa, pengadaan sarana prasarana, serta realisasi kegiatan sekolah

Lebih lanjut, Fika Lubis menyoroti sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan sekolah.

“Dari Buku Kas Umum, terdapat banyak alokasi anggaran yang tidak masuk akal. Misalnya, pembayaran listrik, telepon, dan air tahun 2022 namun dicantumkan dalam laporan tahun 2023. Pertanyaannya sederhana, apakah tindakan seperti itu dibenarkan menurut aturan penggunaan Dana BOS dan sistem pelaporan keuangan negara? Ini bukan hal kecil,  ini harus diklarifikasi secara serius,” tegasnya.

SPP Siswa: Angka Mengalir, Output Tidak Jelas

Dalam penjelasannya, Fika juga menyoroti sumber pendapatan lain yang diterima sekolah.“Fakta lain adalah sekolah juga memungut SPP dari siswa. Jika setiap siswa dibebani SPP sebesar Rp 200.000, dan jumlah siswa tahun 2023 tercatat 1.019 orang, maka total penerimaan SPP mencapai Rp 203.800.000. Dan perlu digarisbawahi, itu baru satu sumber pendapatan, belum termasuk Dana BOS dan bantuan lainnya,” paparnya.

Menurutnya, dengan total anggaran yang sedemikian besar, sekolah seharusnya mampu memenuhi kebutuhan operasional, pengadaan sarana belajar, serta peningkatan mutu pendidikan. Namun temuan di lapangan justru menunjukkan ketidaksesuaian antara laporan anggaran dengan kondisi riil di sekolah.

Dalam lampiran laporan tersebut yang berjudul Daftar Belanja Diduga Tidak Rasional, tercatat sejumlah transaksi yang dinilai janggal dan tidak proporsional. di antaranya

Pembelian laptop,Personal computer,Matras,Mouse dan keyboard,Workshop guru,Spidol whiteboard,Bola olahraga,Pembelian AC.

Sejumlah item bahkan muncul berulang dengan nilai nominal yang cukup besar, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa pembelanjaan tersebut tidak sesuai dengan harga pasar, tidak mencerminkan kebutuhan riil sekolah, dan patut dipertanyakan relevansinya dalam konteks prioritas anggaran pendidikan.

Temuan ini menurut Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Utara, bukan sekadar kekeliruan administratif, tetapi sinyal awal adanya pola penyimpangan anggaran yang terstruktur.

Karena itu, DPD LAI Provinsi Sumatera Utara meminta Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan audit investigatif, memanggil pihak-pihak terkait, serta membuka seluruh dokumen pertanggungjawaban, termasuk kontrak pembelian, kuitansi, nota pembayaran, dan daftar barang yang seharusnya ada secara fisik di sekolah.

Ini bukan hanya soal angka. Ini soal akuntabilitas publik. Jika uang negara yang seharusnya menjadi hak peserta didik justru diduga diselewengkan, maka penegakan hukum tidak boleh kompromi,” tegas Fika Lubis.

Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Utara juga menekankan bahwa dunia pendidikan semestinya menjadi ruang yang bersih, transparan, dan menjunjung etika.

Korupsi dalam sektor pendidikan, menurut DPD LAI Provinsi Sumatera Utara, adalah bentuk pelanggaran moral yang paling keji karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menanamkan nilai kejujuran kepada generasi muda.

“Kami akan mengawal proses ini sampai tuntas. Tidak boleh ada pembiaran, tidak boleh ada negosiasi terhadap kebenaran. Jika terbukti ada penyimpangan, maka siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tambah Fika Lubis.

DPD LAI Provinsi Sumatera Utara menilai bahwa kasus ini harus menjadi contoh dan peringatan keras bagi seluruh satuan pendidikan di Sumatera Utara untuk mengelola anggaran secara transparan, sesuai prosedur, dan berbasis kebutuhan nyata sekolah, bukan untuk kepentingan pihak tertentu.

Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Utara mendesak Kapolda Sumut segera memanggil Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Medan beserta pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini indikasi penyalahgunaan anggaran pendidikan. Dana ini adalah hak publik, hak siswa, dan bagian dari keuangan negara yang wajib dikelola dengan jujur dan transparan, Kami meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Dunia pendidikan tidak boleh menjadi ladang praktik manipulasi anggaran. Jika dugaan ini terbukti, maka pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan memicu respons dari masyarakat, orang tua siswa, serta pemerhati pendidikan di Kota Medan. Banyak pihak menilai bahwa dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan tidak boleh dianggap sepele, terlebih dana tersebut bersumber dari APBN, APBD, dan kontribusi masyarakat melalui pembayaran SPP.

Sebagai langkah lanjut, Ketua DPD LAI Provinsi Sumatera Utara juga menyerukan agar Kemendikbud melalui Inspektorat Jenderal, Ombudsman RI, dan Kejati Sumatera Utara turut turun tangan melakukan audit menyeluruh serta membuka ruang transparansi publik terhadap dokumen pertanggungjawaban sekolah.

DPD LAI Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan laporan ini, mengumpulkan data tambahan, dan siap menghadirkan bukti lebih lanjut bila diperlukan.

Lembaga ini juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan penyimpangan serupa di sekolah lain demi terciptanya tata kelola anggaran pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada peserta didik.

“Kami ingin memastikan bahwa dana pendidikan tidak jatuh ke tangan yang salah. Kami mendesak agar proses hukum berjalan objektif, terbuka, dan tidak ada pihak yang dilindungi. Pendidikan adalah milik rakyat, bukan ruang transaksi gelap,” tutup Fika Lubis. (Cijes)

Previous Post

Pemeliharaan Jalan Asal Asalan, Pejabat PUBMSDA Diduga Buang Anggaran.

Next Post

Pemkab Toba Siap Hadirkan Nuansa Baru Perayaan Natal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban
Hukum & Kriminal

Tim Hukum PASTI Dampingi Divia Bunga Azzahra ke LPSK, Dorong Jaminan Keamanan dan Pemenuhan Hak Korban

27 Oktober 2026
Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?
Hukum & Kriminal

Kasus Persetubuhan Terhadap Seorang Penyandang Disabilitas di Polres Humbahas Mandek?

16 Oktober 2026
DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.
Hukum & Kriminal

DPC GRIB Jaya Kota Bekasi Akan Laporkan Salah Satu Media Online dan Narsum nya.

16 Oktober 2026
Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka
Hukum & Kriminal

Sipembawa Golok Untuk Bubarkan Ibadah di GKPI Rajeg Tangerang Resmi Tersangka

13 Oktober 2026
Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul
Hukum & Kriminal

Oknum Guru di Pondok Pesantren di Kota Bekasi Jadi Tersangka Cabul

10 Oktober 2026
Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum
Hukum & Kriminal

Judi Sabung Ayam di Kinali Simpang Panco Pasaman Barat Tidak Tersentu Hukum

8 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Toba Siap Hadirkan Nuansa Baru Perayaan Natal

Pemkab Toba Siap Hadirkan Nuansa Baru Perayaan Natal

Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

Kajati Sumbar: Berantas Korupsi Harus Diwujudkan Dalam Kerja Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio
ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

Wabup Toba : Pentingnya Lingkungan Kerja Aman dan Nyaman Demi Pelayanan Prima

2 November 2026
Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

Wabup Taput: Akselerasi Kinerja Melalui Digitalisasi dan Inovasi

2 November 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!