DELI SERDANG-Zonadinamikanews.com. Dugaan praktek korupsi dalam penyerapan dana Pendidikan di SMAN 1 Namorambe, Deli Serdang, Sumatera Utara layak jadi perhatian banyak pihak, sebab indikasi penyalagunaan wewenang dalam penyerapan uang negara, yang di perankan oleh oknum pendidik di SMAN 1 Namorambe berpotensi terjadinya kerugian negara.
Dengan dalih kegiatan untuk kepentingan siswa, anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) diduga jadi korban oknum pendidik.
Media ini berusaha melakukan klafirikasi dengan mengirim surat konfirmasi melalui WhatsApp kepala sekolah, hingga berita ini di terbitkan tidak mendapatkan respon dan terkesan bungkam.
Adapun indikasi kegiatan fiktif atau dugaan rekayasa, seperti pada kegiatan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, kegiatan yang mengabiskan dana BOS hingga ratusan juta ini, diduga sarat korupsi, pasalnya, sejumlah murid mengaku tidak perna mendapatkan tambahan gizi di sekolah.
Dengan adanya pengakuan tersebut, lalu dikemanakan anggaran yang sudah di LPJ kan dan menghabiskan ratusan juta tersebut?.
Selain dugaan fiktif, indikasi penggelembungan anggaran juga terjadi pada sejumlah kegiatan sekolah Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan, Pemeliharaan sarana dan prasarana.
Jhon Feteri Girsang selaku ketua DPD LSM GPRI Sumut juga mempertanyakan oknum kepsek, pasalnya pihaknya juga telah melakukan klarifikasi dengan mengirim konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, namun oleh oknum kepsek tidak memberikan jawaban.
“Kita mendapatkan pengakuan dari sejumlah siswa, bahwa mereka tidak perna mendapatkan tambahan gizi, baik bentuk makanan dan obat atau vitamin dari sekolah, sementara pihak sekolah menganggarkan mencapai ratusan juta, kita patut menduga, kegiatan ini hanya rekayasa , sementara realiasasi di lapangan tidak ada” ujar Jhon Girsang.
Sama halnya dengan anggaran untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana yang diduga keras tidak luput dari dugaan rekayasa angka.
Dan indikasi mark up anggaran juga patut diduga terjadi di sejumlah kegiatan sekolah, karena sesuai data, SMAN 1 NAMORAMBE tahun 2024 mendapatkan dana BOS tahap satu Rp 534.280.000 untuk biaya Penerimaan Peserta Didik baru Rp 10.040.000, Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 900.000, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 109.559.823, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.600.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 86.340.111, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 9.550.000, Langganan daya dan jasa Rp 10.146.840, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 210.575.066, kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 15.000.000, Pembayaran honor Rp 41.712.000. Total Dana Rp 498.423.840
Tahap dua Rp 534.280.000 untuk biaya kegiatan Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 165.670.900, Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.750.001, Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 4.400.000, Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 72.974.000, Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 1.960.000, Langganan daya dan jasa Rp 12.060.030, Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 99.189.399, Penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan Rp 96.000.000, Pembayaran honor Rp 46.788.000. Total Dana Rp 529.792.330. (red)












