ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Wow! Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi di Cabut Kemendikbudristek

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Mei 2023
in Nasional
A A
0
Foto mahasiswa/ilustrasi

Foto mahasiswa/ilustrasi

159
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Zonadinamikanews.com. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman pencabutan 17 perguruan tinggi tersebut dalam periode Januari hingga Maret 2023.

“Tadi siang Direktorat Diktiristek terpaksa mencabut izin operasional sebuah perguruan tinggi yang memiliki 6.800 mahasiswa,” kata Lukman di Padang, Rabu (25/5) malam.

BacaJuga ...

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

1 minggu ago
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna

3 minggu ago
Kadinsos DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Maret 2026

Kadinsos DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Maret 2026

1 bulan ago

Lukman menyebut pada 2022 Direktorat Diktiristek Kemendikbudristek telah mencabut izin operasional 31 perguruan tinggi. Tidak hanya itu, menurut Lukman, saat ini sudah ada 19 berkas perguruan tinggi yang akan dipelajari Direktorat Jenderal Diktiristek terkait dengan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi.

Di satu sisi, ia menyadari pencabutan izin operasional perguruan tinggi memiliki dampak yang luas. Mulai dari ribuan mahasiswa terdampar, dosen hingga dampak perekonomian bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perguruan tinggi seperti indekos, rumah makan dan sebagainya.

“Di sinilah letak problematikanya, tidak mudah mengelola perguruan tinggi, program studi, dosen dan mahasiswa ketika akan mencabut izin operasional,” tuturnya.

Lukman mengatakan saat ini ia memimpin 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, sembilan juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen. Setiap harinya, Direktorat Jenderal Diktiristek menerima beragam masalah perguruan tinggi di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma mengatakan program kerja yang dirumuskan oleh 220 perguruan tinggi swasta di bawah naungannya diharapkan merefleksikan peranan dan tanggung jawab semua pihak.

Tanggung jawab tersebut meliputi peran Kemendikbudristek, LLDIKTI Wilayah X, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), badan penyelenggara hingga institusi perguruan tinggi.

Di samping itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi dalam mendorong perkembangan perguruan tinggi untuk peningkatan mutu para lulusan.

(zdn)

Previous Post

Syafarudin Kades Sidorahayu OKUS Kembali Terpilih Masa Periode 2023 – 2029.

Next Post

Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara
Nasional

Rahmat Siregar Terima Mandat Untuk Pimpin PAN di Tapanuli Utara

8 April 2026
DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna
Nasional

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna

31 Maret 2026
Kadinsos DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Maret 2026
Nasional

Kadinsos DKI Jakarta Salurkan Bansos PKD Maret 2026

14 Maret 2026
SMAN 1 Bawolato Nias Kembalikan MBG, Dinilai Tidak Memenuhi Standar
Nasional

SMAN 1 Bawolato Nias Kembalikan MBG, Dinilai Tidak Memenuhi Standar

13 Maret 2026
Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang
Nasional

Kadis LH DKI Jakarta, Aktifkan Operasi Tanggap Darurat di TPST Bantargebang

10 Maret 2026
ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum Setiap Rabu
Nasional

ASN Pemprov DKI Naik Angkutan Umum Setiap Rabu

9 Maret 2026
Next Post
Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

Diduga Ada Gratifikasi di Kajari Padang Pariaman,Terkait Jabatan Oleh Oknum Pejabat

Diduga Ada Gratifikasi di Kajari Padang Pariaman,Terkait Jabatan Oleh Oknum Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

Polresta Barelang Ungkap Kasus Ujaran Kebencian

17 April 2026
Tatang & Ade Suherman Petugas PJT  II Seksi Rengasdengklok Awasi  Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

Tatang & Ade Suherman Petugas PJT II Seksi Rengasdengklok Awasi Normalisasi Saluran Sekunder Sasak

17 April 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!