ADVERTISEMENT
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI
  • Login
ZonaDinamikaNews
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
No Result
View All Result
ZonaDinamikaNews
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Bidik
  • Hukum & Kriminal
  • Tni-Polri
  • KESEHATAN
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
Home Nasional

Wow! Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi di Cabut Kemendikbudristek

zonadinamikanews by zonadinamikanews
26 Mei 2023
in Nasional
A A
0
Foto mahasiswa/ilustrasi

Foto mahasiswa/ilustrasi

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Zonadinamikanews.com. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi yang tersebar di berbagai provinsi.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Lukman pencabutan 17 perguruan tinggi tersebut dalam periode Januari hingga Maret 2023.

“Tadi siang Direktorat Diktiristek terpaksa mencabut izin operasional sebuah perguruan tinggi yang memiliki 6.800 mahasiswa,” kata Lukman di Padang, Rabu (25/5) malam.

BacaJuga ...

FORMASI Gelar Peringatan Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan

FORMASI Gelar Peringatan Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan

1 minggu ago
El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan

2 minggu ago
Satu Bulan Laporan Pelanggan PAM Jaya di Jakbar Tidak Ada Tanggapan.

Satu Bulan Laporan Pelanggan PAM Jaya di Jakbar Tidak Ada Tanggapan.

4 minggu ago

Lukman menyebut pada 2022 Direktorat Diktiristek Kemendikbudristek telah mencabut izin operasional 31 perguruan tinggi. Tidak hanya itu, menurut Lukman, saat ini sudah ada 19 berkas perguruan tinggi yang akan dipelajari Direktorat Jenderal Diktiristek terkait dengan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi.

Di satu sisi, ia menyadari pencabutan izin operasional perguruan tinggi memiliki dampak yang luas. Mulai dari ribuan mahasiswa terdampar, dosen hingga dampak perekonomian bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perguruan tinggi seperti indekos, rumah makan dan sebagainya.

“Di sinilah letak problematikanya, tidak mudah mengelola perguruan tinggi, program studi, dosen dan mahasiswa ketika akan mencabut izin operasional,” tuturnya.

Lukman mengatakan saat ini ia memimpin 4.231 perguruan tinggi dengan 29.821 program studi, sembilan juta mahasiswa, dan 350 ribu dosen. Setiap harinya, Direktorat Jenderal Diktiristek menerima beragam masalah perguruan tinggi di Tanah Air.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma mengatakan program kerja yang dirumuskan oleh 220 perguruan tinggi swasta di bawah naungannya diharapkan merefleksikan peranan dan tanggung jawab semua pihak.

Tanggung jawab tersebut meliputi peran Kemendikbudristek, LLDIKTI Wilayah X, Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), badan penyelenggara hingga institusi perguruan tinggi.

Di samping itu, pihaknya berharap dukungan pemerintah daerah, kabupaten/kota maupun provinsi dalam mendorong perkembangan perguruan tinggi untuk peningkatan mutu para lulusan.

(zdn)

Previous Post

Syafarudin Kades Sidorahayu OKUS Kembali Terpilih Masa Periode 2023 – 2029.

Next Post

Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

zonadinamikanews

zonadinamikanews

Mengungkap Fakta Dalam Berita

Berita Serupa

FORMASI Gelar Peringatan Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan
Nasional

FORMASI Gelar Peringatan Gugurnya Mayjen D.I. Panjaitan

10 September 2026
El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan
Nasional

El Barino Shah Sosialisasikan Perda Persampahan

5 September 2026
Satu Bulan Laporan Pelanggan PAM Jaya di Jakbar Tidak Ada Tanggapan.
Nasional

Satu Bulan Laporan Pelanggan PAM Jaya di Jakbar Tidak Ada Tanggapan.

19 Agustus 2026
Pengen Tahu Keunggulan UP PKB Pulogadung Setelah Dibawah Komando Erwansyah? Baca ini
Nasional

Pengen Tahu Keunggulan UP PKB Pulogadung Setelah Dibawah Komando Erwansyah? Baca ini

9 Agustus 2026
Ketua DPRD Karawang Hadiri Pengukuhan POLRESTA Karawang
Nasional

Ketua DPRD Karawang Hadiri Pengukuhan POLRESTA Karawang

5 Agustus 2026
Ketua DPRD  Karawang Hadiri Rakorwil ADKASI Se-Pulau Sulawesi
Nasional

Ketua DPRD Karawang Hadiri Rakorwil ADKASI Se-Pulau Sulawesi

5 Agustus 2026
Next Post
Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

Pembangunan Drainase Jalan Provinsi di OKUS Dikerjakan Kontraktor Abal-Abal

Diduga Ada Gratifikasi di Kajari Padang Pariaman,Terkait Jabatan Oleh Oknum Pejabat

Diduga Ada Gratifikasi di Kajari Padang Pariaman,Terkait Jabatan Oleh Oknum Pejabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Kategori

  • Bidik
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • KESEHATAN
  • Nasional
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Serba-Serbi
  • Tni-Polri
  • Vidio

Recent News

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

Wali Nagari Tiku Selatan Abaikan K3 Dalam Pembangunan Kantor Walnag

17 September 2026
Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

Asisten Manager Telagasari Awasi Penuh Pelaksanaan Proyek PJT II Di B.Tut 4, Hasilnya Optimal

17 September 2026
  • REDAKSI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • SYARAT & KETENTUAN
  • DICLAIMER
  • KONTAK
  • TENTANG KAMI

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Login

Hak Cipta Zonadinamikanews.com © 2023 - 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!