Selamat Datang di Website Kami, Hadir Untuk Mengungkap Fakta Dalam Berita, Terbuka Untuk Menerima Pengaduan Hub Kami di WA:0858 8835 9460

Warga Parit Malintang Tagih BPN Provinsi Ganti Rugi Tanah "Tanggung" Sisa Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru.

Padang Pariaman, Zonadinamikanews.com,- Puluhan Masyarakat Parit Malintang tuntut janji BPN Provinsi Sumatera Barat, atas ganti rugi tanah “Tanggung” sisa pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru, yang sudah 1 tahun lebih tidak ada kemajuan dari janji dan permohonan yang telah di ajukan oleh masyarakat.

Sebagaimana diketahui sebagian besar pembebasan lahan yang dilakukan pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol hanya sebatas tanah yang terkena right of way (ROW) saja. Dalam pelaksanaan terdapat bidang tanah yang hanya sebagian saja masuk dalam ROW perencanaan pembangunan.

Bagian tanah lainnya tidak masuk dalam ROW namun tidak bisa dimanfaatkan lagi, jika terabaikan atau tidak ikut dibebaskan maka merugikan masyarakat yang tanahnya tidak semua masuk dalam ROW perencanaan pembangunan.

Padahal tanah tersebut termasuk tanggung dan tidak bisa dimanfaatkan karena berhimpitan dengan tebing dan dekat dengan sungai.

Jadi pada saat ganti rugi pembebasan lahan Jalan Tol itu, masyarakat juga mempertanyakan mengenai sisa tanah yang di kategorikan tanggung dan tidak bisa di manfaatkan ke pihak BPN. Setelah itu bagian BPN pun mengucapakan berjanji akan mengganti rugi itu semua.

Sebelumnya, 30 masyarakat Parit Malintang pun sudah menanda tangani surat perjanjian atas ganti rugi tanah. Tetapi tidak ada kelanjutan dari perjanjian tersebut, maka dilakukan kembali memasukan permohonan ke BPN Provinsi Sumatera Barat.

Setelah dilakukan pengajuan permohonan yang kedua, pihak BPN mengatakan bahwa permohonan ini harus diajukan dulu, nanti dikirimkan undangan ke Wali Nagari, dan akan dilakukan pengukuran kembali, baru setelah itu dilakukan pengurusan alhasak.

“Kami hanya meminta pertanggung jawaban atas janji yang telah dibuat oleh BPN Provinsi Sumatera Barat kepada masyarakat Parit Malintang, dan segera lakukan pengganti rugian dari tanah tanggung yang tidak dapat di manfaatkan”. Ungkap salah satu masyarakat.

Saat konfirmasi dengan Sekretaris BPN Provinsi Sumatera Barat Ibu Isra melalui Via WhatsApp, mengatakan ” saya sampaikan kepimpinan dulu. Ucapnya. (z).

BAGIKAN BERITA

You cannot copy content of this page