AGAM-Zonadinamikanews.com.Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, ST,MT, ketikan di konfirmasi media ini lewat pesan WhatsApp terkait pelaksanaan Proyek Pembangunan Pengaman Pantai di Kabupaten Agam, yang dilaksanakan oleh PT. Kartika Teguh Karya, nomor kontrak: HK0201/Bws5.8/X-2025/3.Nilai kontrak: Rp. 17.905.273.000,-. Yang diduga pelaksanaanya tidak sesuai dengan spesifikasi, Naryo Widodo, ST,MT memilih bungkam dan seakan ada di balik layer dalam permainan tersebut.
Naryo Widodo, ST,MT seakan tidam bernyali memberikan teguran atau perintah pada pelaksana untuk memberikan penjelasan pada media guna menghindari imest pada pihaknya, dan patut diduga, Naryo Widodo, ST,MT selaku kepala BWS V Padang , tak berkutif pada oknum di PT. Kartika Teguh Kary.
Ibarat setali tiga uang dengan direktur PT. Kartika Teguh Karya yang Bersama-sama memilih bungkam saat di mintai klarifikasi atas dugaan pemaian material yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi tersebut.
Proyek Penanganan abrasi pantai yang berlokasi Tiku Kabupaten Agam, Sumatera Barat ini pun, menuai sorotan terkait spesifikasi teknis, dan legalitas perizinan materialnya.
Proyek Penanganan abrasi pantai Tiku Kabupaten Agam tersebut di duga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, karateristik serta penggunaan material pada proyek tersebut merupakan “batu gajah” berukuran maksimal berat 200 Kg. bahkan banyaknya batu yang telah di hampar berukuran kecil.
Terkait adanya dugaan kecurangan pemakaian material, juga perizinan dari material yang di gunakan juga di pertanyakan, adanya dugaan tidak mengantongi legalitas perizinan galian C yang tidak sesuai dengan material yang di lakukan penambangannya. Serta adanya oknum Aparat yang membekingi Penggunaan Material Batu Sungai yang digunakan untuk proyek.

Ketua DPD LSM Tamperak Sumbar Kardinur SH, menilai proyek ini akan rawan kecurangan karena diduga lemahnya pengawasan. indikasi kecurangan bisa muncul dari penggunaan bahan material batu dan beton yang tidak sesuai dengan spesifikasi, volume pekerjaan yang diperkecil, hingga kualitas konstruksi yang dikerjakan dengan asal-asalan.
LSM Tamperak Sumbar menuntut agar Kementerian BWSS V Padang membuka dokumen proyek secara transparan, sebagai masyarakat segera mengawasi kegiatan.
“Kami akan terus mengawal proyek ini karena uang 17 miliar yang diberikan negara adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan, Kami harap jika ada indikasi celah kecurangan, mulai dari spesifikasi material batu, pengadaan batu pun wajib berijin harus legal dan buis beton pun standar, sesuai spesifikasi berapa, volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis, hingga kualitas konstruksi yang berpotensi cepat rusak. Konsultan jangan tutup mata. Jika benar terjadi, konsultan akan berhadapan dengan masyarakat, ini jelas merugikan rakyat dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas, taruhannya nyawa masyarakat pesisir” Tutup Kardinur,SH.
Dirut PT. Kartika Teguh Karya Benny Yukama melalui Via WhatsApp, namun hingga saat ini tidak ada jawaban dan terkesan bungkam.
Sama halnya dengan dengan Kepala BWSS V Padang, namun hingga saat pemberitaan ini ditayangkan tidak ada jawaban alias tutup mulut atau bungkam, ada apa dengan mu pak Naryo Widodo, ST,MT? (Z).












